Berita Peristiwa

Enam Tahun Tak Kunjung Kembali, Anggota Koperasi Sejahtera Bersama Tuntut Hak Simpanan di Bogor

260
×

Enam Tahun Tak Kunjung Kembali, Anggota Koperasi Sejahtera Bersama Tuntut Hak Simpanan di Bogor

Sebarkan artikel ini

Bogor, SniperNew.d – Suasana tegang terjadi di kantor Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) yang beralamat di Jalan Pajajaran No. 1, Bogor, setelah sejumlah anggota koperasi mendatangi kantor tersebut untuk menuntut pengembalian dana simpanan yang telah tertahan selama enam tahun. Ungkapan kekecewaan para korban kembali mencuat di media sosial, setelah sebuah unggahan viral di platform Threads oleh akun bernama wahdinilisti mengungkapkan keresahan para anggota terhadap lambannya proses hukum dan tidak adanya kejelasan pengembalian dana, Sabtu (18/10).

Unggahan tersebut berbunyi. “Koperasi Sejahtera Bersama jl Pajajaran No 1 Bogor, anggota korban minta uang simpanannya sudah 6 tahun tidak dikembalikan, jangan percaya koperasi lagi karena uang rakyat pasti dirampok oleh pengurus pengawasnya seperti Dirut kabur tidak bertanggung jawab, uang triliunan belum dikembalikan sampai detik ini, proses hukum juga berjalan lamban. Mana keadilan untuk para korban koperasi di Indonesia, negara Konoha apes.”

Unggahan itu juga disertai video pendek yang memperlihatkan beberapa orang anggota koperasi sedang berdebat dengan petugas di dalam ruangan kantor KSB. Seorang perempuan tampak menyampaikan keluhannya dengan nada emosional, sementara sejumlah staf koperasi hanya bisa mendengarkan tanpa memberikan jawaban yang memuaskan.

Persoalan ini bermula sejak sekitar tahun 2019, ketika Koperasi Sejahtera Bersama—salah satu koperasi simpan pinjam besar di Indonesia—dilaporkan mengalami kesulitan finansial. Ribuan anggota dari berbagai daerah mengaku tidak bisa menarik dana tabungan dan investasinya. Beberapa laporan bahkan menyebutkan bahwa total dana yang belum dikembalikan mencapai triliunan rupiah.

Menurut pengakuan para korban, mereka telah berulang kali mencoba meminta kejelasan kepada pihak pengurus, namun hingga saat ini belum ada penyelesaian yang pasti.

“Kami sudah sabar enam tahun. Tabungan hasil kerja keras kami tidak dikembalikan. Kami hanya ingin hak kami dikembalikan,” ujar salah satu korban dalam video yang beredar.

Situasi semakin memanas karena kabar bahwa Direktur Utama koperasi tersebut dikabarkan kabur dan tidak lagi diketahui keberadaannya. Hal ini menimbulkan kemarahan di kalangan anggota yang merasa dikhianati oleh sistem koperasi yang seharusnya mengedepankan prinsip kepercayaan dan gotong royong.

Kasus ini melibatkan Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) sebagai lembaga utama, serta ribuan anggota yang tersebar di berbagai daerah, terutama di wilayah Bogor, Depok, dan Jakarta. Para anggota merupakan masyarakat umum, kebanyakan pensiunan, pekerja swasta, hingga ibu rumah tangga yang menabung dengan harapan mendapatkan bunga atau keuntungan dari simpanan berjangka mereka.

Sementara itu, pihak yang disebut dalam unggahan, yakni Direktur Utama KSB, hingga kini belum memberikan keterangan resmi. Pengurus dan pengawas yang tersisa disebut masih berada di kantor pusat di Bogor, namun para korban menilai mereka tidak menunjukkan tanggung jawab nyata atas kerugian yang dialami anggota.

Kasus ini telah berlangsung lama, yakni sejak enam tahun terakhir. Berdasarkan pengakuan anggota, uang mereka mulai tidak dapat ditarik sekitar tahun 2019. Hingga kini, tahun 2025, belum ada tanda-tanda pengembalian dana maupun keputusan hukum yang final.
Aksi terbaru para anggota di kantor Bogor terjadi pada Sabtu, 18 Oktober 2025, sebagaimana terlihat dalam video yang diunggah ke media sosial dan mendapat perhatian publik.

Pusat perhatian saat ini berada di Kantor Pusat Koperasi Sejahtera Bersama, beralamat di Jalan Pajajaran No. 1, Bogor, Jawa Barat. Lokasi ini menjadi titik utama pertemuan dan unjuk rasa para anggota yang menuntut keadilan.
Selain di Bogor, kasus serupa juga pernah dilaporkan di beberapa kantor cabang lain di Indonesia. Namun, kantor pusat menjadi simbol harapan terakhir bagi para anggota untuk mencari jawaban dan kejelasan.

Berdasarkan berbagai laporan dan pengakuan korban, persoalan utama terletak pada pengelolaan keuangan koperasi yang diduga tidak transparan dan tidak akuntabel. Sejumlah pengurus dituding menyalurkan dana anggota untuk investasi berisiko tinggi tanpa pengawasan yang memadai.
Ketika arus kas koperasi macet, pembayaran bunga dan pencairan tabungan mulai terhenti. Hingga akhirnya, para anggota tidak bisa lagi menarik simpanannya. Kondisi diperparah dengan kabar bahwa Direktur Utama koperasi melarikan diri, dan proses hukum berjalan sangat lamban.

Para korban menilai pemerintah dan aparat penegak hukum belum menunjukkan langkah konkret. “Proses hukum juga berjalan lamban. Mana keadilan untuk para korban koperasi di Indonesia,” tulis akun wahdinilisti dalam unggahan tersebut, menggambarkan kekecewaan mendalam terhadap sistem hukum yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat kecil.

Unggahan di Threads tersebut dengan cepat menarik perhatian warganet. Banyak yang menyuarakan simpati dan kemarahan terhadap kasus ini, karena mencerminkan lemahnya perlindungan terhadap nasabah dan anggota koperasi di Indonesia.

Beberapa pengguna media sosial lain juga membagikan pengalaman serupa, mengaku pernah menjadi korban koperasi bermasalah yang menahan dana anggota tanpa kejelasan.

Sementara itu, sejumlah pihak menyerukan agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Koperasi dan UKM segera turun tangan menuntaskan kasus ini. “Jika tidak ada pengawasan yang tegas, maka kepercayaan masyarakat terhadap koperasi akan hancur,” tulis salah satu komentar warganet.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Koperasi Sejahtera Bersama. Kantor pusat di Bogor masih tampak beroperasi terbatas, namun sejumlah anggota menyebut sulit untuk bertemu langsung dengan pengurus. Sementara proses hukum yang dilaporkan telah berjalan di kepolisian sejak beberapa tahun lalu, belum menghasilkan keputusan final atau pengembalian dana bagi korban.

Kasus ini bukanlah yang pertama di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah koperasi besar bermasalah, mulai dari kasus KSP Indosurya hingga koperasi lain di berbagai daerah, membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap lembaga yang semestinya menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan.

Ungkapan “Negara Konoha apes” dalam unggahan wahdinilisti menggambarkan sindiran keras terhadap kondisi hukum dan ekonomi yang dirasakan para korban sebuah bentuk frustrasi rakyat kecil yang merasa tidak dilindungi oleh sistem.

Istilah tersebut viral di dunia maya karena dinilai menyindir realita sosial dengan cara yang lugas namun penuh makna.

Para korban berharap kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah. Mereka tidak hanya menuntut pengembalian uang, tetapi juga menuntut keadilan dan pertanggungjawaban hukum yang jelas terhadap para pengurus koperasi yang diduga melarikan dana anggota.

Kasus Koperasi Sejahtera Bersama menjadi refleksi pahit lemahnya pengawasan terhadap lembaga keuangan berbasis koperasi di Indonesia. Enam tahun penantian tanpa kejelasan telah membuat ribuan anggota kecewa dan kehilangan harapan.
Sementara proses hukum yang berjalan lamban menambah luka dan rasa tidak percaya terhadap sistem keadilan.

Di tengah derasnya sorotan publik, masyarakat kini menantikan langkah nyata dari aparat penegak hukum dan otoritas terkait untuk memastikan hak-hak para anggota dipulihkan dan kepercayaan terhadap koperasi dapat dibangun kembali.

Reporter: (Tim Redaksi)
Editor: (SNIPER AB)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *