Pesawaran, SniperNew.id – 03 Agustus 2025 Pemerintah Desa Cipadang, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, resmi memulai realisasi Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2025 dengan meluncurkan program ternak dan penggemukan kambing sebagai sektor unggulan. Program ini dikelola melalui Koperasi Merah Putih, unit usaha peternakan yang merupakan transformasi dari BUMDes Cipadang.
Langkah ini diambil sebagai strategi meningkatkan ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi warga desa. Kebutuhan kambing di wilayah ini, menurut Kepala Desa Cipadang, Sugiarto, mencapai lebih dari 250 ekor setiap tahun, terutama saat perayaan Iduladha.
“Tahun ini kami mulai langkah konkret melalui program ternak dan penggemukan kambing. Tujuannya bukan hanya untuk mencukupi kebutuhan hewan qurban warga Cipadang, tapi juga memperluas distribusi ke desa-desa lain,” kata Sugiarto saat diwawancarai di kandang kambing desa, Minggu (3/8).
Dalam program ini, puluhan kambing telah mulai dipelihara secara sistematis di kandang kolektif milik desa, sebagaimana terlihat dalam photo dokumentasi yang diterima redaksi SniperNew.id. Seorang pengelola ternak terlihat berdialog dengan Kepala Desa, memperlihatkan suasana kerja sama yang erat antara pemerintah desa dan masyarakat dalam membangun kemandirian ekonomi desa.
Program Ekonomi Rakyat dengan Dampak Sosial Langsung, Lebih dari sekadar proyek ekonomi, program ini juga menyasar pemberdayaan sosial. Pemerintah desa menyisihkan sebagian dari Dana Desa untuk:
Santunan anak yatim
Pelatihan peningkatan kapasitas untuk ibu-ibu kader dan kelompok pengajian
Insentif bagi warga pengelola ternak
“Program ini bukan hanya soal kambing, tapi bagaimana ekonomi kerakyatan bisa tumbuh dari bawah. Kami ingin ini jadi gerakan berkelanjutan yang menyatukan potensi desa,” lanjut Sugiarto.

Dengan pelibatan aktif kelompok perempuan dan pemuda, program ini juga menjadi wadah membentuk kemandirian sosial ekonomi berbasis kekuatan lokal. Pemerintah desa berharap, ke depan Cipadang mampu menjadi lumbung ternak skala regional.
Tata Kelola Transparan dan Terencana
Program ini bukan inisiatif insidental, melainkan bagian dari rencana jangka menengah yang telah dituangkan dalam dokumen RKPDes dan APBDes 2025. Semua pelaksanaan dilakukan secara terbuka dan partisipatif, sesuai prinsip akuntabilitas pemanfaatan Dana Desa.
“Program ini kami susun bersama warga sejak musyawarah perencanaan desa. Tidak ada yang berjalan sendiri. Semua transparan dan bisa dikawal bersama,” tegas Sugiarto.
Dengan pendekatan ekonomi berbasis komunitas, Desa Cipadang menegaskan komitmennya untuk menjadikan Dana Desa sebagai instrumen pembangunan produktif, bukan hanya belanja tahunan. Dalam konteks nasional, upaya seperti ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat dalam memperkuat ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi desa.
Melalui program ini, Cipadang menunjukkan bagaimana desa bisa menjadi motor pembangunan dari bawah. Ternak kambing bukan hanya soal peternakan, tapi jalan menuju ekonomi tangguh, sosial inklusif, dan desa mandiri.
Laporan: (Sufiyawan)./ Dokumentasi Pemerintah Desa Cipadang







