Berita Daerah

LSM dan Media Kepung Proyek Bermasalah: Desak Gubernur Copot Kadis PKPCK Lampung

446
×

LSM dan Media Kepung Proyek Bermasalah: Desak Gubernur Copot Kadis PKPCK Lampung

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung, SniperNew.id – Pada Rabu 6 Agustus 2025 Gelombang kritik dan tekanan publik semakin kuat mengarah pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung. Kali ini, Forum Media LSM Lampung (FOMELL), bersama elemen masyarakat sipil dan insan media lokal, mengangkat suara keras agar Gubernur Lampung segera mencopot Kepala Dinas PKPCK. Desakan ini mencuat seiring dugaan kuat adanya penyimpangan anggaran pada sejumlah proyek tahun 2024, Kamis (7/08/25)

Dalam pantauan SniperNew.id, tampak sejumlah perwakilan LSM, wartawan, dan tokoh masyarakat berkumpul di sebuah lokasi terbuka di Bandar Lampung, membahas dan merumuskan strategi gerakan moral yang akan segera digelar. Mereka tampak serius dan solid, duduk melingkar di bawah kanopi sederhana, dengan latar belakang motor-motor terparkir dan suasana siang yang cukup terik.

Surat Resmi FOMELL, Desakan yang Terukur dan Terbuka: Desakan FOMELL bukan tanpa dasar. Melalui surat resmi bernomor 01/6/Fomell/VIII/2025, mereka mengajukan permintaan klarifikasi kepada pihak Dinas PKPCK, sekaligus menuntut adanya evaluasi menyeluruh dari pimpinan tertinggi provinsi—Gubernur Lampung. Dalam surat tersebut, FOMELL menyampaikan kekhawatiran terhadap proses pelaksanaan proyek-proyek fisik yang dibiayai dari APBD Tahun Anggaran 2024, yang dinilai tidak transparan dan berpotensi sarat praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

Menurut Ketua FOMELL, proyek-proyek bernilai miliaran rupiah yang dikerjakan pada 2024 lalu menunjukkan banyak kejanggalan, mulai dari proses tender, pelaksanaan fisik di lapangan, hingga indikasi keterlibatan oknum-oknum internal dinas. “Kami punya bukti permulaan. Kalau tidak segera diusut, ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola anggaran publik di Lampung,” ujar salah satu aktivis yang enggan disebut namanya.

Tak sekadar melayangkan surat, FOMELL menyatakan komitmennya untuk menggelar aksi moral besar-besaran pada tanggal 14 Agustus 2025. Aksi ini akan dilakukan serentak di tiga titik strategis:

1. Kantor Dinas PKPCK Provinsi Lampung

2. Kantor Gubernur Lampung

3. Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung

 

Diperkirakan lebih dari 100 orang massa dari berbagai elemen akan turut ambil bagian dalam aksi tersebut. Tuntutan utama mereka adalah penindakan tegas terhadap dugaan penyimpangan proyek dan pencopotan Kepala Dinas PKPCK Lampung.

“Ini bukan hanya soal proyek, ini soal moral pemerintahan. Kami ingin pejabat yang bekerja untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi dan kelompok,” tegas Koordinator Aksi, yang juga merupakan bagian dari jaringan media lokal.

Kesan dari Gambar: Sinyal Persatuan Lintas Elemen. Gambar yang diperoleh tim SniperNew.id menunjukkan sekelompok pria dari berbagai latar belakang tengah berdiskusi intens di bawah kanopi terbuka. Mereka tampak mengenakan pakaian santai, duduk melingkar dengan gestur tubuh yang menunjukkan keakraban dan kekompakan. Ada yang duduk di kursi plastik, ada pula yang berdiri dengan tangan menyilang, menggambarkan sikap serius.

Keberadaan motor-motor di belakang mereka menandakan lokasi pertemuan ini sederhana, namun sarat makna perjuangan. Tempat itu bukan aula mewah atau kantor formal, melainkan ruang terbuka yang menyimbolkan transparansi dan keterbukaan gerakan rakyat. Sebuah tulisan besar bertuliskan “SniperNew.id” terlihat jelas di atas gambar menguatkan bahwa media turut menjadi garda terdepan dalam pengawalan isu-isu publik.

Media dan LSM: Mitra Kritik dan Pengawas Proyek Negara. Keterlibatan media dalam isu ini bukan tanpa alasan. Beberapa wartawan lokal yang tergabung dalam gerakan ini mengaku sudah melakukan investigasi sejak awal 2025 lalu. Mereka mengungkap adanya dugaan mark-up anggaran, proyek fiktif, serta hubungan kedekatan antara rekanan dan pejabat dinas.

“Ini bukan pertama kali Dinas PKPCK jadi sorotan. Tapi kali ini kami pastikan tidak akan berhenti di meja klarifikasi. Kami kawal hingga ada tindakan nyata,” ujar salah satu jurnalis senior di lokasi pertemuan.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas PKPCK maupun Gubernur Lampung. Namun publik menantikan langkah tegas dari kepala daerah yang memiliki kewenangan penuh dalam melakukan pembinaan dan rotasi pejabat di tingkat provinsi.

Desakan ini menjadi ujian integritas bagi Gubernur Lampung dalam memperlihatkan komitmen terhadap pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Jika tuntutan ini tidak ditanggapi secara serius, maka potensi turunnya kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah daerah semakin besar.

Kasus ini bukan hanya soal teknis proyek atau prosedur administrasi. Ini menyangkut keberpihakan pada nilai-nilai keadilan, transparansi, dan tanggung jawab publik. Jika dugaan penyimpangan ini terbukti dan tidak ditindak, maka hal ini akan menjadi luka baru dalam tubuh birokrasi Lampung.

Forum Media LSM dan masyarakat sipil sudah mengambil sikap. Kini bola panas berada di tangan Gubernur dan aparat penegak hukum. Apakah akan diam, atau bertindak demi keadilan?

Waktu akan menjawab. Yang pasti, masyarakat Lampung tak akan lagi menjadi penonton.

Laporan: (Sufiyawan) / Editor: (Red)