Jakarta, SniperNew.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkapkan secara terbuka besarnya kerugian negara akibat aktivitas tambang timah ilegal yang terjadi di wilayah Bangka Belitung. Dalam pernyataannya yang dikutip dari unggahan akun media sosial Threads @dhanikiddrock_mv, Prabowo menyebut bahwa kerugian yang timbul dari enam perusahaan tambang ilegal tersebut mencapai angka fantastis, yakni Rp300 triliun.
Pernyataan itu disampaikan Presiden dalam agenda resmi penyerahan barang hasil rampasan negara dari kasus tambang ilegal kepada PT Timah Tbk, sebuah langkah yang disebutnya sebagai bagian dari upaya pemulihan aset negara dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan sumber daya alam.
“Presiden Prabowo mengungkap kerugian tambang ilegal dari enam perusahaan di Bangka Belitung mencapai hingga Rp300 Triliun,” tulis akun tersebut dalam unggahan yang mengutip sumber Antaranews.
“Hal tersebut ia sampaikan dalam agenda penyerahan barang hasil rampasan negara dari kasus tambang ilegal kepada PT Timah Tbk.”
Dalam penjelasannya, Presiden Prabowo menyebut bahwa praktik tambang ilegal yang marak di Bangka Belitung telah berlangsung lama dan menimbulkan kerusakan luar biasa, baik terhadap lingkungan maupun terhadap ekonomi negara. Angka Rp300 triliun disebutnya sebagai bentuk estimasi kerugian kumulatif yang diakibatkan oleh kegiatan eksploitasi tanpa izin, manipulasi laporan produksi, hingga penyelundupan hasil tambang ke pasar gelap internasional.
“Ini bukan angka kecil. Negara rugi triliunan rupiah setiap tahun akibat ulah pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Prabowo dalam kesempatan tersebut sebagaimana dikutip dari unggahan itu.
Selain menyoroti kerugian material, Prabowo juga menegaskan dampak sosial dan ekologis dari praktik tambang ilegal yang tak terkendali. Menurutnya, eksploitasi liar telah mengancam keberlanjutan lingkungan di kawasan pesisir dan daratan Bangka Belitung, termasuk rusaknya lahan produktif dan pencemaran air.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga mengungkapkan bahwa enam smelter ilegal telah berhasil disita oleh aparat penegak hukum. Total nilai barang sitaan tersebut mencapai Rp6–7 triliun, mencakup peralatan tambang, mesin pengolahan, hingga bahan tambang mentah.
“Ia juga mengungkap enam smelter ilegal tersebut telah disita oleh aparat penegak hukum, dengan total barang yang disita mencapai Rp6–7 triliun,” tulis unggahan tersebut.
Langkah penyitaan ini merupakan hasil koordinasi lintas lembaga antara kepolisian, kejaksaan, dan Kementerian ESDM. Pemerintah menegaskan bahwa barang-barang hasil rampasan negara akan dialihkan ke PT Timah Tbk, guna mendukung produksi legal dan memperkuat posisi perusahaan dalam rantai pasok industri logam nasional.
Agenda penyerahan barang rampasan yang dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo menjadi simbol penting dalam komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum di sektor pertambangan. Pemerintah bertekad menertibkan seluruh aktivitas tambang tanpa izin, menindak tegas perusahaan pelaku, serta menutup celah kebocoran penerimaan negara.
Dalam acara tersebut, Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah akan memastikan hasil rampasan dari kasus tambang ilegal benar-benar dimanfaatkan kembali untuk kepentingan publik dan pemulihan ekonomi. Barang sitaan senilai triliunan rupiah tersebut diharapkan dapat membantu PT Timah dalam memperkuat produksi yang sah dan transparan.
Selain itu, langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari strategi nasional dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam agar lebih berkeadilan dan berkelanjutan. Pemerintah menilai bahwa sektor pertambangan merupakan salah satu penopang utama ekonomi, namun harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan dalam kerangka hukum yang tegas.
Dari hasil investigasi aparat, enam perusahaan yang beroperasi di wilayah Bangka Belitung diketahui melakukan kegiatan pengolahan dan penjualan timah tanpa izin resmi. Operasi mereka diduga melibatkan jaringan distribusi besar, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Meskipun nama-nama perusahaan tersebut belum diungkap secara publik, pemerintah memastikan bahwa proses hukum terus berjalan dan hasil penyidikan akan disampaikan secara transparan. Prabowo menegaskan bahwa tidak ada kompromi terhadap pelaku kejahatan ekonomi yang merugikan negara.
Kasus ini mulai mencuat setelah aparat menemukan aktivitas penyelundupan timah mentah dari beberapa titik pelabuhan kecil di Bangka Belitung menuju luar negeri. Temuan tersebut mengindikasikan adanya sistem perdagangan gelap yang terstruktur.
Dampak dari praktik tambang ilegal di Bangka Belitung tidak hanya pada hilangnya potensi pendapatan negara, tetapi juga terhadap ribuan pekerja lokal yang kini kehilangan pekerjaan karena banyak tambang ilegal ditutup. Namun, pemerintah menegaskan akan membuka kembali lapangan kerja melalui operasi tambang legal di bawah pengawasan PT Timah Tbk.
Selain itu, Presiden Prabowo menekankan pentingnya transparansi digital dalam sistem perizinan pertambangan, agar ke depan tidak ada lagi manipulasi data produksi dan penjualan. Pemerintah akan memperketat sistem pemantauan berbasis satelit dan audit berkala untuk seluruh kegiatan tambang di Indonesia.
Langkah strategis lain adalah pemberdayaan masyarakat lokal agar tidak lagi bergantung pada aktivitas tambang ilegal. Pemerintah berencana mengembangkan sektor alternatif seperti perikanan, pertanian, dan pariwisata sebagai pengganti ekonomi tambang yang tidak berkelanjutan.
Menutup pernyataannya, Presiden Prabowo menyerukan pentingnya kesadaran nasional untuk menjaga kekayaan alam Indonesia. Ia menegaskan bahwa sumber daya alam harus dikelola oleh negara untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak.
“Negara harus tegak. Tidak boleh ada lagi yang mempermainkan kekayaan kita. Timah, nikel, emas, batu bara — semua harus kembali untuk rakyat,” ujarnya dengan tegas.
Unggahan dari akun @dhanikiddrock_mv yang mengutip sumber Antaranews tersebut menuai banyak tanggapan dari warganet. Banyak yang mengapresiasi langkah tegas pemerintah dalam mengusut tuntas praktik tambang ilegal yang selama ini merugikan negara triliunan rupiah.
Dari peristiwa ini, jelas bahwa pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sedang menegaskan sikap keras terhadap mafia tambang yang telah lama bercokol di daerah penghasil timah terbesar di Indonesia. Dengan nilai kerugian mencapai Rp300 triliun, kasus ini menjadi salah satu skandal tambang terbesar dalam sejarah negeri.
Melalui penyitaan enam smelter ilegal senilai Rp6–7 triliun, penyerahan barang rampasan kepada PT Timah Tbk, dan langkah hukum berkelanjutan, negara berupaya memastikan agar kekayaan alam benar-benar kembali ke pangkuan rakyat.
Sumber: Unggahan akun Threads @dhanikiddrock_mv
Dikutip dari: Antaranews












