Berita Pendidikan

Sejumlah Sekolah di Jakarta Utara Terapkan Belajar dari Rumah Mulai 1 September

252
×

Sejumlah Sekolah di Jakarta Utara Terapkan Belajar dari Rumah Mulai 1 September

Sebarkan artikel ini

Jakarta Utara, SniperNew.id – Senin 1 September 2025 Sejumlah sekolah di wilayah Jakarta Utara hari ini mulai menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah. Kebijakan ini bukan berarti sekolah diliburkan, melainkan proses belajar tetap berlangsung secara daring (online) dengan pengawasan orang tua di rumah.

Informasi tersebut pertama kali ramai diketahui publik setelah akun sosial media lokal bernama “jakut_updeat” mengunggah pengumuman pada Senin (1/9/2025). Dalam unggahannya, akun tersebut menyampaikan bahwa beberapa sekolah di Jakarta Utara telah menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh dengan durasi yang berbeda-beda. Ada sekolah yang memberlakukan PJJ hanya pada 1 September, sementara yang lain sudah mengumumkan akan berlangsung hingga 3 September 2025 sambil menunggu keputusan selanjutnya dari pihak terkait.

Pihak yang terlibat langsung dalam kebijakan ini adalah sekolah-sekolah di wilayah Jakarta Utara, para siswa, guru, serta orang tua. Selain itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan pemerintah daerah setempat juga menjadi bagian penting dalam menentukan kelanjutan sistem pembelajaran ini.

Orang tua siswa dihimbau untuk aktif mendampingi anak-anak mereka selama proses PJJ berlangsung. Kehadiran orang tua dianggap penting untuk memastikan anak tetap fokus dan menjalankan aktivitas belajar sesuai jadwal.

Kebijakan ini menegaskan bahwa aktivitas belajar tidak berhenti meskipun siswa tidak hadir secara fisik di sekolah. Proses belajar dialihkan ke sistem daring dengan memanfaatkan platform pembelajaran online, baik melalui aplikasi resmi sekolah maupun media komunikasi lain seperti Google Classroom, Zoom, atau WhatsApp Group yang biasa digunakan oleh guru dan siswa.

Penerapan dimulai pada Senin, 1 September 2025. Sejumlah sekolah hanya menetapkan PJJ untuk satu hari sambil menunggu pengumuman lebih lanjut. Namun, ada pula yang sudah menjadwalkan PJJ hingga 3 September 2025. Artinya, durasi penerapan kebijakan ini bervariasi tergantung kebijakan masing-masing sekolah.

Kebijakan ini berlangsung di wilayah Jakarta Utara, meliputi berbagai sekolah dasar hingga menengah. Belum ada informasi resmi apakah kebijakan ini akan berlaku juga di wilayah Jakarta lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, alasan detail penerapan PJJ secara mendadak belum dijelaskan secara terbuka oleh Dinas Pendidikan. Namun, beberapa dugaan yang beredar di masyarakat antara lain terkait faktor teknis, kesehatan, ataupun adanya agenda khusus sekolah dan pemerintah daerah.

Dalam unggahan “jakut_updeat” ditegaskan bahwa ini bukan libur sekolah, melainkan bentuk penyesuaian sementara agar siswa tetap belajar walau dari rumah.

Siswa tetap mengikuti jadwal pelajaran sesuai kurikulum yang berlaku. Guru menyiapkan materi dalam bentuk tugas harian, modul daring, maupun sesi tatap muka online. Orang tua diminta berperan aktif mengawasi anak agar tidak menganggap kebijakan ini sebagai waktu libur, melainkan tetap berdisiplin belajar.

Pihak sekolah juga akan memberikan informasi secara berkala melalui wali kelas maupun kanal komunikasi resmi untuk memperbarui status kebijakan PJJ ini.

Sejumlah orang tua menyambut kebijakan ini dengan beragam tanggapan. Ada yang mengaku lebih tenang karena anak bisa belajar dari rumah, terutama jika dikaitkan dengan faktor keselamatan. Namun, ada pula yang merasa kerepotan karena harus menyesuaikan jadwal kerja sambil mendampingi anak belajar.

“Kalau memang harus belajar online, ya kami ikuti. Tapi kadang anak-anak lebih susah fokus di rumah, jadi orang tua juga harus ekstra sabar,” ujar salah satu orang tua siswa sekolah dasar di Jakarta Utara.

Meski belum ada keterangan resmi, publik menantikan penjelasan lebih lanjut dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait alasan kebijakan ini. Transparansi informasi dinilai penting agar masyarakat tidak hanya bergantung pada informasi yang beredar di media sosial.

Pengamat pendidikan menilai kebijakan seperti ini sebaiknya diikuti dengan komunikasi yang jelas dari pemerintah agar tidak menimbulkan kebingungan. “Masyarakat perlu tahu apa alasan teknisnya, berapa lama diterapkan, serta bagaimana tindak lanjutnya. Informasi yang transparan akan membantu orang tua dan guru menyesuaikan rencana belajar anak-anak,” ujar salah seorang pengamat pendidikan di Jakarta.

Penerapan pembelajaran jarak jauh bukan hal baru bagi masyarakat Jakarta. Sebelumnya, sistem serupa pernah diterapkan secara luas saat pandemi COVID-19. Namun, kali ini konteksnya berbeda. PJJ hanya diberlakukan di sebagian sekolah, dengan durasi singkat, dan sifatnya sementara.

Pengalaman masa lalu dalam melaksanakan PJJ diharapkan bisa menjadi bekal bagi guru, siswa, dan orang tua untuk beradaptasi kembali. Tantangan seperti keterbatasan gawai, kuota internet, serta pengawasan anak tetap menjadi perhatian bersama.

Kebijakan pembelajaran jarak jauh di sejumlah sekolah Jakarta Utara mulai 1 September 2025 menegaskan bahwa pendidikan tetap berjalan meski siswa tidak hadir secara fisik di sekolah. Masyarakat diimbau memahami bahwa ini bukan libur, melainkan bentuk belajar dari rumah.

Keputusan lebih lanjut mengenai durasi dan alasan penerapan kebijakan ini masih menunggu pengumuman resmi dari pihak terkait. Untuk sementara, peran orang tua menjadi kunci utama dalam menjaga disiplin belajar anak selama berada di rumah. (Ahmad)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *