Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Kriminal

Spesialis Pembobol Alfamart Dibekuk, Polres Pesawaran Ungkap 13 Kasus Kriminal Sepanjang Agustus

492
×

Spesialis Pembobol Alfamart Dibekuk, Polres Pesawaran Ungkap 13 Kasus Kriminal Sepanjang Agustus

Sebarkan artikel ini

Pesawaran, SniperNew.id – Kepolisian Resor (Pol­res) Pesawaran, Pol­da Lam­pung, men­catat capa­ian pent­ing dalam men­ja­ga kea­manan masyarakat. Sep­a­n­jang Agus­tus 2025, aparat berhasil men­gungkap 13 kasus tin­dak pidana den­gan menga­mankan 9 ter­sang­ka dari berba­gai jenis keja­hatan, mulai dari pen­cu­ri­an, pen­cab­u­lan, hing­ga pen­gungka­pan sen­ja­ta api ile­gal.

Rangka­ian pen­gungka­pan kasus terse­but dipa­parkan dalam kon­fer­en­si pers di Mapol­res Pesawaran pada Jumat (22/8/2025). Kegiatan ini dip­impin Wakapol­res Kom­pol Sugand­hi Satria Nugra­ha, S.I.P., M.H., mewak­ili Kapol­res AKBP Heri Sulistyo Nugro­ho, S.I.K., M.I.K., didampin­gi Kabag Ops Kom­pol Hen­dra Gunawan, S.H., M.H., ser­ta Kasat Reskrim Iptu Pande Putu Yoga M. S.Tr.K., M.H.

13 Kasus, 9 Ter­sang­ka, Dalam paparan­nya, Kom­pol Sugand­hi men­je­laskan bah­wa 13 kasus yang berhasil diungkap ter­diri dari.

5 kasus pen­cu­ri­an den­gan pem­ber­atan (curat)„ 1 kasus pen­cu­ri­an den­gan kek­erasan (curas), 1 kasus pen­cu­ri­an kendaraan bermo­tor (curan­mor), 1 kasus pen­cu­ri­an biasa, 3 kasus per­se­tubuhan anak di bawah umur, ser­ta 2 pucuk sen­ja­ta api ile­gal yang dis­er­ahkan secara sukarela oleh masyarakat.

  Polres Simalungun Tangkap Pria Diduga Terlibat Peredaran Narkotika, Sita 4,98 Gram Sabu

“Dari berba­gai kasus yang terungkap, kami berhasil menga­mankan 9 ter­sang­ka. Ini meru­pakan buk­ti komit­men Pol­res Pesawaran dalam men­ja­ga kea­manan dan mem­berikan rasa aman kepa­da masyarakat,” ungkap Wakapol­res.

Ia menam­bahkan, keja­hatan yang meli­batkan anak men­ja­di per­ha­t­ian khusus kepolisian. “Keja­hatan ter­hadap anak adalah aten­si serius kami. Kami mengim­bau orang tua agar lebih was­pa­da dan meningkatkan pen­gawasan ter­hadap anak-anaknya,” tegas­nya.

Dari sejum­lah kasus, salah satu yang men­ja­di sorotan adalah penangka­pan YW, war­ga Sle­man yang berdomisili di Pesawaran. YW dike­nal seba­gai spe­sialis pem­bobol min­i­mar­ket mod­ern. Ia ditangkap sete­lah melakukan aksi pem­bobolan Alfamart di kawasan Padang Cer­min, Pesawaran.

Modus yang digu­nakan ter­go­long unik dan teren­cana. Pelaku meluban­gi dind­ing di area toi­let min­i­mar­ket untuk masuk ke dalam, lalu mengam­bil sejum­lah barang berhar­ga. Dari hasil penye­lidikan, YW diduga sudah berpen­gala­man melakukan aksi seru­pa di beber­a­pa lokasi.

“Kasus ini men­ja­di per­ha­t­ian kare­na modus yang digu­nakan pelaku cukup rapi. Berun­tung, ker­ja cepat tim Reskrim berhasil menga­mankan ter­sang­ka beser­ta barang buk­ti,” jelas Kom­pol Sugand­hi.

YW kini dijer­at Pasal 363 KUHP den­gan anca­man huku­man 7 tahun pen­jara.

Selain itu, Pol­res Pesawaran juga men­gungkap kasus pen­cab­u­lan anak di bawah umur. Dua ter­sang­ka, mas­ing-mas­ing berin­isial T.L dan R.A, ditangkap sete­lah ter­buk­ti melakukan per­bu­atan cab­ul ter­hadap anak.

  Tekab 308 Tangkap Hendri Yanto, Pembobol Rumah Petani di Pesawaran-Emas dan Uang Rp 25 Juta Raib

Kasatreskrim Iptu Pande Putu Yoga mene­gaskan, penan­ganan kasus ini dilakukan secara pro­fe­sion­al den­gan meli­batkan unit Per­lin­dun­gan Perem­puan dan Anak (PPA). “Para pelaku dijer­at den­gan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Per­lin­dun­gan Anak den­gan anca­man 5 hing­ga 15 tahun pen­jara,” jelas­nya.

Pol­res Pesawaran mene­gaskan komit­men­nya untuk tidak mem­beri ruang kepa­da pelaku keja­hatan yang merugikan anak-anak.

Selain kasus pen­cab­u­lan dan pen­cu­ri­an, polisi juga menga­mankan pelaku curan­mor dan curas. Dalam kasus pen­cu­ri­an den­gan kek­erasan, pelaku meng­gu­nakan anca­man sen­ja­ta tajam untuk mengam­bil barang milik kor­ban.

Semen­tara itu, dua pucuk sen­ja­ta api rak­i­tan berhasil dia­mankan sete­lah dis­er­ahkan secara sukarela oleh war­ga. Kepolisian men­gapre­si­asi langkah terse­but dan berharap masyarakat lain yang masih meny­im­pan sen­ja­ta ile­gal juga berse­dia meny­er­ahkan.

Kasatreskrim Iptu Pande Putu Yoga menam­bahkan bah­wa keber­adaan CCTV men­ja­di salah satu fak­tor pent­ing dalam mem­ban­tu penye­lidikan. “Kami mengim­bau pemi­lik min­i­mar­ket, toko, maupun warung agar memasang kam­era pen­gawas. Dari sejum­lah kasus, reka­man CCTV san­gat mem­ban­tu tim dalam mengi­den­ti­fikasi dan menangkap pelaku,” ujarnya.

Menu­rut­nya, sis­tem kea­manan yang baik akan mem­persem­pit ruang ger­ak pelaku keja­hatan sekali­gus mem­berikan rasa aman bagi masyarakat.

Den­gan serangka­ian pen­gungka­pan kasus terse­but, Pol­res Pesawaran mene­gaskan kehadi­ran­nya di ten­gah masyarakat seba­gai wujud nya­ta Pol­ri Pre­sisi. Prin­sip Pre­sisi – predik­tif, respon­si­bil­i­tas, dan transparan­si berkead­i­lan – terus diu­payakan dalam seti­ap tin­dakan kepolisian, baik dalam pence­ga­han maupun pene­gakan hukum.

  Dua Orang Kedapatan Narkotika di Mesuji Diamankan Polisi

“Kami berkomit­men terus hadir di ten­gah masyarakat, men­ja­ga kea­manan, ser­ta menin­dak tegas seti­ap pelaku keja­hatan. Namun, per­an ser­ta masyarakat juga san­gat pent­ing dalam men­cip­takan lingkun­gan yang aman,” tut­up Kom­pol Sugand­hi.

Selain penin­dakan, Pol­res Pesawaran men­ga­jak masyarakat untuk berper­an aktif dalam mence­gah tin­dak pidana. Beber­a­pa langkah yang bisa dilakukan antara lain:

1. Men­gawasi anak-anak secara ketat, khusus­nya dalam peng­gu­naan media sosial dan aktiv­i­tas di luar rumah.

2. Meningkatkan kewas­padaan di lingkun­gan sek­i­tar, mis­al­nya den­gan men­gak­tifkan kem­bali ron­da malam atau sis­tem kea­manan lingkun­gan.

3. Memasang sis­tem penga­manan tam­ba­han, seper­ti CCTV atau alarm, teruta­ma di tem­pat usa­ha dan rumah ting­gal.

4. Mela­porkan segera aktiv­i­tas men­curi­gakan kepa­da aparat kepolisian agar bisa ditin­dak­lan­ju­ti.

Capa­ian pen­gungka­pan 13 kasus sep­a­n­jang Agus­tus 2025 menun­jukkan keseriu­san Pol­res Pesawaran dalam men­ja­ga sta­bil­i­tas kea­manan di wilayah hukum­nya. Dari kasus pen­cu­ri­an, pen­cab­u­lan, hing­ga peredaran sen­ja­ta api ile­gal, semua ditan­gani den­gan tegas sesuai atu­ran hukum yang berlaku.

Masyarakat diim­bau untuk tetap was­pa­da, men­dukung kin­er­ja kepolisian, dan bersama-sama men­ja­ga kea­manan lingkun­gan. Den­gan sin­er­gi antara aparat dan war­ga, dihara­p­kan tin­dak krim­i­nal­i­tas dap­at ditekan dan ter­cip­ta kon­disi yang kon­dusif di Kabu­pat­en Pesawaran. (Sufiyawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *