Berita Peristiwa

Modus Baru Penipuan COD: Kurir Hampir Jadi Korban di Grobogan

233
×

Modus Baru Penipuan COD: Kurir Hampir Jadi Korban di Grobogan

Sebarkan artikel ini

Grobogan, SniperNew.id – Seorang kurir ekspedisi nyaris menjadi korban penipuan dalam pengiriman barang dengan sistem Cash on Delivery (COD) di wilayah Grobogan, Jawa Tengah. Peristiwa ini terjadi ketika kurir mengantarkan sebuah paket ponsel senilai Rp4,6 juta kepada seorang penerima, yang kemudian berusaha mengelabui dengan mengklaim paket berisi barang kosong, Senin (29/09).

Kejadian ini sempat menimbulkan kericuhan di lokasi, setelah kurir bersikeras bahwa paket yang ia bawa masih berisi barang sesuai bobot normal. Fakta sebenarnya baru terungkap setelah penerima didesak untuk memberikan klarifikasi. Ternyata, ponsel yang menjadi isi paket ditemukan telah disembunyikan di bawah dasbor mobil penerima.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah potongan video dan keterangan kejadian diunggah ke media sosial. Informasi awal diperoleh dari unggahan akun andi_atthira yang menjelaskan kronologi kejadian dengan detail.

Kasus ini bermula ketika kurir mengantarkan sebuah paket COD berisi ponsel dengan nilai transaksi sebesar Rp4,6 juta. Begitu paket diterima, penerima langsung membuka kiriman tanpa meminta konfirmasi dari kurir. Dengan cepat, penerima mengklaim bahwa paket tersebut kosong dan tidak berisi barang.

Kurir yang sudah berpengalaman merasa ada yang janggal. Berdasarkan insting dan pengalamannya, ia yakin bobot paket masih sesuai dan tidak mungkin kosong. Perdebatan pun terjadi di lokasi antara kurir dan penerima.

Setelah tekanan dari pihak kurir dan sejumlah saksi, akhirnya terbongkar bahwa penerima menyembunyikan ponsel tersebut di bawah dasbor mobil. Aksi ini jelas menunjukkan adanya niat untuk menipu pihak ekspedisi dengan modus mengaku barang tidak terkirim.

 

Pihak utama yang terlibat dalam kasus ini adalah:

1. Kurir Ekspedisi – yang bertugas mengantarkan paket COD senilai Rp4,6 juta. Ia hampir dirugikan oleh klaim palsu dari penerima.

2. Penerima Paket – seorang perempuan yang mencoba melakukan kecurangan dengan mengaku paket kosong. Dari rekaman video yang beredar, terlihat ia berada di dalam mobil dan mencoba menyembunyikan ponsel di bawah dasbor.

3. Perusahaan Ekspedisi – meskipun tidak disebutkan nama perusahaan dalam laporan awal, kasus ini mencoreng nama baik jasa pengiriman dan menimbulkan pertanyaan terkait keamanan sistem COD.

4. Masyarakat Sekitar – yang ikut menyaksikan peristiwa ini dan menjadi saksi bagaimana modus penipuan berlangsung.

Peristiwa ini terjadi di Grobogan, Jawa Tengah. Lokasi tepatnya tidak disebutkan dalam laporan, namun berdasarkan rekaman yang beredar, peristiwa terjadi di area parkir atau pinggir jalan di mana penerima melakukan transaksi langsung di dalam mobilnya.

Unggahan yang beredar di media sosial menyebut bahwa peristiwa ini terjadi baru-baru ini. Laporan pertama kali dipublikasikan sekitar 30 menit sebelum unggahan diviralkan di Threads, sehingga dapat diperkirakan kasus ini berlangsung pada akhir September 2025.

Motif dari kasus ini jelas berhubungan dengan niat penipuan. Penerima berusaha menghindari kewajiban pembayaran COD dengan alasan paket kosong. Dengan menyembunyikan isi barang, penerima berharap kurir atau pihak ekspedisi tidak mampu membuktikan bahwa barang benar-benar ada dalam paket.

Sistem COD yang memungkinkan pembayaran dilakukan di tempat memang sering menjadi celah bagi pihak-pihak yang berniat buruk. Dalam banyak kasus, penerima memanfaatkan momen pembayaran langsung ini untuk mengajukan klaim palsu.

 

Kronologi kejadian berlangsung sebagai berikut:

1. Pengantaran Paket
Kurir tiba di lokasi penerima dengan membawa paket COD berisi ponsel senilai Rp4,6 juta.

2. Pembukaan Paket Tanpa Konfirmasi
Penerima langsung membuka paket tanpa menunggu kurir melakukan prosedur standar konfirmasi.

3. Klaim Paket Kosong
Penerima kemudian menyatakan bahwa isi paket kosong dan menolak melakukan pembayaran.

4. Kecurigaan Kurir
Kurir merasa ada kejanggalan karena bobot paket masih sesuai dengan barang yang seharusnya dikirim.

5. Penyelidikan Singkat
Setelah dilakukan desakan, terungkap bahwa ponsel sebenarnya disembunyikan oleh penerima di bawah dasbor mobilnya.

6. Upaya Kabur
Saat kurir meminta pertanggungjawaban, penerima sempat berusaha kabur untuk menghindari konfrontasi.

Kasus ini menambah catatan panjang risiko yang dihadapi para kurir dalam menjalankan tugasnya. Tidak hanya harus menanggung beban kerja berat, kurir juga kerap menghadapi potensi tindak penipuan dari oknum penerima.

Peristiwa ini menjadi pelajaran penting agar masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi COD. Kepercayaan antara penjual, ekspedisi, dan pembeli harus dijaga, agar tidak terjadi kerugian sepihak.

Kasus ini memicu diskusi hangat di media sosial. Banyak warganet mengecam tindakan penerima yang dianggap merugikan kurir, serta menuntut agar pihak berwajib menindak tegas pelaku penipuan seperti ini.

Sistem COD sebenarnya diperkenalkan untuk mempermudah konsumen yang enggan melakukan pembayaran digital atau transfer bank. Namun, di balik kemudahan itu, sistem ini sering dimanfaatkan oknum untuk melakukan penipuan, baik oleh pihak pembeli maupun penjual.

Kasus serupa pernah terjadi sebelumnya, di mana kurir dituduh mengirimkan paket kosong padahal barang sudah ada. Ada pula modus di mana penerima membuka paket di depan kurir, lalu menukar isinya dengan barang palsu. Semua ini menjadi tantangan besar bagi dunia ekspedisi di Indonesia.

Pengamat hukum konsumen menilai, perlindungan bagi kurir dalam sistem COD masih minim. Sering kali kurir menjadi pihak yang terjepit antara perusahaan, penjual, dan pembeli. Mereka yang bekerja di lapangan kerap menghadapi risiko kriminalisasi jika tidak berhati-hati.

Perusahaan ekspedisi diharapkan meningkatkan prosedur keamanan, misalnya dengan mewajibkan pembukaan paket hanya boleh dilakukan setelah pembayaran diselesaikan. Selain itu, diperlukan regulasi ketat agar pelaku penipuan dapat ditindak secara hukum, sehingga menimbulkan efek jera.

Kasus penipuan COD di Grobogan ini menunjukkan bahwa sistem pembayaran di tempat masih menyimpan banyak celah penyalahgunaan. Kurir ekspedisi yang hampir menjadi korban berhasil menggagalkan modus tersebut karena ketelitian dan ketegasan dalam menjalankan tugas.

Peristiwa ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah tergoda melakukan tindakan curang. Kepercayaan dalam sistem jual beli harus dijaga bersama, karena jika dibiarkan, kasus serupa akan merugikan banyak pihak, mulai dari kurir, perusahaan ekspedisi, hingga konsumen yang jujur.

Dengan adanya publikasi kasus ini, diharapkan aparat penegak hukum dapat memberikan perhatian khusus untuk menindak tegas setiap upaya penipuan melalui sistem COD. (Ahm/ahh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *