Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Hukum

Tersangka Korupsi Tetap Tampil Modis di Persidangan

478
×

Tersangka Korupsi Tetap Tampil Modis di Persidangan

Sebarkan artikel ini

Jakar­ta, SniperNew.id – Sosok wani­ta yang ten­gah viral di media sosial kare­na penampi­lan­nya yang tetap modis dan per­caya diri saat digir­ing ke ruang sidang terny­a­ta adalah Lina Mukher­jee, ter­sang­ka dalam kasus dugaan korup­si dana hibah proyek fik­tif yang merugikan negara hing­ga mil­iaran rupi­ah, Selasa 29 Juli 2025.

  Dua Mobil Mitsubishi L300 Leluasa Garap Solar di SPBU Lubuk Pakam: Kapolres Diminta Bertindak Tegas

Video yang beredar di plat­form Threads menun­jukkan Lina men­ge­nakan keme­ja putih ketat, celana jeans gelap, dan rompi tahanan Kejak­saan berwar­na mer­ah.

Mes­ki ten­gah dalam sta­tus hukum, Lina tam­pak tersenyum dan melam­baikan tan­gan, mem­bu­at banyak neti­zen berko­men­tar bah­wa ia “tetap can­tik dalam situ­asi apapun”.

Tidak sedik­it war­ganet yang meny­oroti gaya ram­but sleek pony­tail, kaca­ma­ta modis, dan aksesori mewah yang ia kenakan, ter­ma­suk jam tan­gan dan cincin besar yang men­colok.

Penangka­pan Lina Mukher­jee dilakukan sete­lah penyidik Kejak­saan berhasil men­gungkap ali­ran dana proyek fik­tif pen­gadaan alat pelati­han di sejum­lah daer­ah.

Lina, yang men­ja­bat seba­gai direk­tur uta­ma sebuah perusa­haan ven­dor pelati­han, diduga kuat memal­sukan lapo­ran dan menyalurkan dana hibah dari pemer­in­tah pusat ke reken­ing-reken­ing prib­a­di.

  Tim Tangkap Buron Kejati Sumsel Amankan DPO Perkara Korupsi

Kasus ini mulai terkuak sejak awal tahun 2025 dan mene­tap­kan Lina seba­gai ter­sang­ka pada Mei lalu.

Kepala Kejak­saan Negeri Jakar­ta Sela­tan, Yudi San­toso, men­je­laskan bah­wa pihaknya telah men­gan­ton­gi buk­ti kuat beru­pa doku­men, trans­fer dana, dan kesak­sian beber­a­pa peja­bat terkait yang men­garah lang­sung pada per­an Lina seba­gai otak uta­ma dalam penggelem­bun­gan anggaran.

“Modus yang digu­nakan cukup rapi, namun kami berhasil mem­bongkar alur keuan­gan pal­su yang dibu­at ter­sang­ka,” ujar Yudi dalam kon­fer­en­si pers.

Dalam sidang per­dana yang dige­lar di Pen­gadi­lan Tipikor Jakar­ta, Jak­sa Penun­tut Umum men­dak­wa Lina den­gan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tin­dak Pidana Korup­si den­gan anca­man huku­man mak­si­mal 20 tahun pen­jara.

  Korupsi, Satu Orang Tersangka Kembali Ditetapkan

Namun yang men­ja­di sorotan pub­lik jus­tru adalah penampi­lan Lina yang dini­lai “tidak mencer­minkan rasa bersalah”, seba­gaimana dis­am­paikan oleh beber­a­pa aktivis antiko­rup­si.

Semen­tara itu, kuasa hukum Lina meny­atakan bah­wa kli­en­nya tidak berni­at merugikan negara dan hanya men­ja­di kor­ban kesala­han admin­is­trasi. Sidang akan dilan­jutkan ming­gu depan den­gan agen­da menden­garkan keteran­gan sak­si-sak­si.

Kisah Lina Mukher­jee men­ja­di pengin­gat bah­wa kead­i­lan tidak boleh dibungkus oleh cit­ra. Di balik penampi­lan menarik, ada pros­es hukum yang harus dite­gakkan den­gan tegas dan transparan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *