Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Kriminal

Seorang Pelaku dan 3,4 Gram Sabu Diamankan Jajaran Polres Ketapang

201
×

Seorang Pelaku dan 3,4 Gram Sabu Diamankan Jajaran Polres Ketapang

Sebarkan artikel ini

Keta­pang, SniperNew.id – Pol­da Kalbar, Dalam upaya mem­ber­an­tas peredaran narko­ba di wilayah hukum­nya, Satres­narko­ba Pol­res Keta­pang Pol­da Kalbar kem­bali berhasil men­gungkap kasus penyalah­gu­naan narkoti­ka jenis sabu. Seo­rang pria berin­isial N (40) dia­mankan petu­gas bersama barang buk­ti sabu seber­at 3,40 gram dalam penangka­pan yang dilakukan pada hari selasa (03/12/2024) pukul 21.00 Wib.

  Pelaku Tabrak Lari Becak di Wiradesa Berhasil Diamankan Satlantas Polres Pekalongan

Kapol­res Keta­pang, AKBP. Setia­di, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narko­ba AKP Aris Pra­mud­ji, S.A.P., men­erangkan bah­wa penangka­pan dilakukan sete­lah petu­gas mener­i­ma infor­masi dari masyarakat terkait aktiv­i­tas men­curi­gakan di sebuah rumah di Desa Suk­a­ban­gun keca­matan Delta Pawan Kabu­pat­en Keta­pang. “ kami lang­sung menin­dak­lan­ju­ti lapo­ran terse­but den­gan melakukan penye­lidikan dan upaya hukum melalui peng­gere­bekan,” ujar AKP Aris.

Saat dilakukan peng­gere­bekan yang dis­ak­sikan perangkat desa dan war­ga setem­pat, petu­gas men­e­mukan 17 klip plas­tik ben­ing berisi ser­buk Kristal yang diduga sabu seber­at 3,4 gram yang dis­im­pan ter­duga pelaku didalam kamar depan rumah­nya. Selain itu, sejum­lah alat buk­ti lain­nya, seper­ti pipet sendok sabu, puluhan plas­tik klip kosong, korek api gas dan sebuah tas selem­pang juga turut dia­mankan. Ter­duga pelaku diduga kuat seba­gai pengedar yang aktif men­jual barang haram terse­but di sek­i­tar pemuki­man­nya.

  Terdapat Simpan Sabu, Seorang Warga Kecamatan Nanga Tayap Diamankan

Kasat Narko­ba menam­bahkan bah­wa pelaku dan selu­ruh barang buk­ti kini telah dia­mankan di Mapol­res Keta­pang untuk men­jalani pros­es hukum lebih lan­jut. Pelaku ter­an­cam dijer­at den­gan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 ten­tang Narkoti­ka, den­gan anca­man huku­man mak­si­mal 20 tahun pen­jara.

  Polsek Sungai Laur Berhasil Tangkap Pelaku Narkoba di Rumah Walet

“ Tak hanya sam­pai di pelaku N saja, kami juga terus men­dala­mi kasus ini untuk dap­at men­gungkap jaringan yang lebih besar. Kami juga menghim­bau kepa­da selu­ruh masyarakat untuk terus bek­er­ja sama den­gan mem­berikan infor­masi terkait peredaran narko­ba. Kami berkomit­men untuk mem­ber­an­tas narkoti­ka sam­pai ke akar-akarnya demi men­ja­ga gen­erasi muda dari anca­man penyalah­gu­naan narko­ba,” tut­up AKP Aris. (Dance)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *