Berita Kriminal

Diduga Dilepas, Warga MBG Protes Kasus Narkoba

299
×

Diduga Dilepas, Warga MBG Protes Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini

MUARA BATANG GADIS, SNIPERNEW.id — Dugaan pelepasan terduga pelaku kasus narkoba oleh aparat penegak hukum di wilayah Muara Batang Gadis (MBG) memicu gelombang kekecewaan warga. Informasi tersebut mencuat dari unggahan akun media sosial Treands yang beredar luas pada Sabtu, 20 Desember 2026.


Dalam ung­ga­han terse­but dise­butkan bah­wa seo­rang ter­duga pelaku kasus narko­ba sebelum­nya telah dia­mankan dan dis­er­ahkan ke Polsek Muara Batang Gadis untuk men­jalani pros­es hukum. Namun, tidak berse­lang lama, beredar kabar bah­wa ter­duga dilepaskan, sehing­ga meman­tik reak­si keras dari masyarakat.

  Uang Rp19,5 Juta Digondol, Kasus Pencurian di Lumajang Berakhir di Polsek

Mere­spons infor­masi itu, sejum­lah war­ga men­datan­gi Mapolsek Muara Batang Gadis seba­gai ben­tuk protes. War­ga menyuarakan peno­lakan atas kepu­tu­san aparat yang dini­lai tidak mencer­minkan rasa kead­i­lan ser­ta tidak sejalan den­gan kere­sa­han masyarakat ter­hadap maraknya peredaran narko­ba di wilayah terse­but.

  Helm Berpindah Tangan, Ceritanya Keburu Viral

Situ­asi sem­pat mem­anas hing­ga dila­porkan ter­ja­di pem­bloki­ran jalan penghubung Singkuang–Natal. Aksi terse­but menye­babkan ter­gang­gun­ya arus lalu lin­tas dan aktiv­i­tas war­ga untuk semen­tara wak­tu.

Masih dalam ung­ga­han yang sama, war­ga meni­lai penan­ganan kasus narko­ba sela­ma ini belum dilakukan secara mak­si­mal.

  Stop Main Hakim Sendiri! Lansia Terduga Pencurian di Tanah Abang Jadi Sasaran Amuk Pedagang

Dugaan dilepas­nya ter­duga pengedar narko­ba dini­lai berpoten­si menu­runk­an keper­cayaan pub­lik ter­hadap aparat pene­gak hukum.

Hing­ga beri­ta ini diter­bitkan, SNIPERNEW.id belum mem­per­oleh keteran­gan res­mi dari pihak Polsek Muara Batang Gadis terkait kebe­naran infor­masi dugaan pelepasan terse­but.

Upaya kon­fir­masi masih terus dilakukan guna men­jamin keber­im­ban­gan dan akurasi infor­masi sesuai Kode Etik Jur­nal­is­tik. SNIPERNEW.id akan terus meman­tau perkem­ban­gan kasus ini. (Red)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *