LUMAJANG SNIPERNEW.id — Sebuah kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kabupaten Lumajang menjadi perhatian publik setelah diunggah oleh akun media sosial Threads @mahrusnyaalya. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa dini hari, 21 Januari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB.
Dalam unggahannya, pemilik akun menyampaikan informasi yang disebut berasal dari pemilik warung. Disebutkan bahwa terduga pelaku merupakan seorang anak yang berasal dari Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.
Menurut keterangan unggahan, sebelum peristiwa pencurian terjadi, anak tersebut disebut telah diberi makan dan dibelikan rokok oleh pemilik warung. Namun demikian, tindakan tersebut justru dibalas dengan pencurian uang milik korban.
“Iya itu sudah dikasih makan, dibelikan rokok oleh pemilik warung, malah balasannya kayak itu nak,” tulis akun tersebut.
Jumlah uang yang dilaporkan hilang dalam peristiwa ini mencapai Rp19.500.000. Dalam perkembangan selanjutnya, disebutkan bahwa uang sebesar Rp19 juta telah diamankan oleh pihak Polsek Besuki.
Pemilik akun juga menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian atas penanganan kasus tersebut.
“Dan uang 19 juta sudah diamankan oleh pihak Polsek Besuki, kami terima kasih banyak kepada pihak Polsek Besuki telah memberi keadilan kepada kami,” tulisnya.
Unggahan tersebut ditutup dengan imbauan kewaspadaan kepada masyarakat luas disertai tagar #waspada dan #semuaorang.
Dalam video yang diunggah, terlihat suasana di dalam sebuah ruangan yang diduga berada di kantor kepolisian. Tampak seorang anggota polisi berseragam berada di lokasi. Video tersebut merekam situasi penanganan kasus tanpa memperlihatkan secara jelas wajah terduga pelaku.
Penulis: (iskandar)












