Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Kriminal

Polsek Tumbang Titi Amankan Pelaku Curanmor dan Pelaku Narkoba

262
×

Polsek Tumbang Titi Amankan Pelaku Curanmor dan Pelaku Narkoba

Sebarkan artikel ini

Keta­pang, SniperNew.id – Polsek Tum­bang Titi Pol­res Keta­pang berhasil menga­mankan dua pemu­da berin­isial FG (24) dan FI (29) yang diduga melakukan pen­cu­ri­an sepe­da motor di wilayah Desa Muara Gerung­gang Keca­matan Pema­han, Kabu­pat­en Keta­pang, pada Rabu (16/10/2024) pukul 08.00 wib. Ked­ua ter­sang­ka dia­mankan sete­lah adanya lapo­ran dari war­ga yang kehi­lan­gan sepe­da motor di area teras depan rumah­nya di Desa Muara Gerung­gang Keca­matan Pema­han.

  Warga Gadingrejo Pencuri Uang Asing Diamankan Polsek Gadingrejo 

Kapol­res Keta­pang AKBP Setia­di, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tum­bang Titi, IPTU Made Adyana, S.H., menyam­paikan bah­wa penangka­pan dilakukan sete­lah anggota Polsek Tum­bang Titi melakukan penye­lidikan men­dalam terkait lapo­ran kehi­lan­gan sepe­da motor terse­but.

“Kami mener­i­ma lapo­ran dari kor­ban yaitu sdr FH dan lang­sung melakukan penye­lidikan. Berdasarkan buk­ti-buk­ti yang ada, akhirnya kami berhasil mengi­den­ti­fikasi dan menangkap pelaku pada hari yang sama,” jelas Kapolsek.

Ked­ua pelaku dia­mankan saat bersem­bun­yi di sebuah ruko di Desa Sun­gai Melayu Keca­matan Sun­gai Melayu Rayak Kabu­pat­en Keta­pang. Saat melakukan penggeleda­han di lokasi ruko terse­but, petu­gas pun dike­jutkan den­gan temuan sejum­lah barang buk­ti narko­ba yaitu 1kantong plas­tik klip yang berisikan kristal putih diduga sabu seber­at 0,14 Gram Bruto,1 buah tim­ban­gan dig­i­tal, 5 buah korek api gas, 5 buah bong alat his­ap sabu), 5 buah tabung kaca, 5 buah sendok sabu dan uang tunai Rp. 200.000 yang dis­em­bun­yikan pemi­lik ruko berin­isial NU (38), seo­rang wani­ta war­ga Desa Sun­gai Melayu Keca­matan Melayu Rayak.

  Team Lebah Polsek Tanjung Agung Meringkus Pelaku Pembobol Ruko Warga Desa Penyandingan 

“ Jadi, saat menga­mankan ked­ua pelaku yang ten­gah berusa­ha menyem­bun­yikan sepe­da motor hasil curi­an ke area belakang ruko, kami juga men­e­mukan sejum­lah sabu di dalam kamar ruko terse­but yang diakui kepun­yaan wani­ta pemi­lik ruko yaitu sdri NU.

  Tim INAFIS Polres Ogan Ilir dan Polsek Muara Kuang Lakukan Olah TKP 

Sehing­ga di lokasi ruko terse­but total kami menga­mankan dua ter­sang­ka curat dan satu ter­sang­ka narko­ba. Keti­ganya beser­ta barang buk­ti kini dia­mankan di Mapolsek Tum­bang Titi untuk men­jalani pros­es hukum lebih lan­jut,” tam­bah IPTU Made Adyana.

Kapolsek juga mengim­bau masyarakat untuk selalu was­pa­da dan men­ja­ga kea­manan barang berhar­ga, teruta­ma kendaraan bermo­tor, ser­ta segera mela­porkan jika meli­hat hal-hal yang men­curi­gakan terkait peredaran narko­ba. Ked­ua ter­sang­ka kini ter­an­cam huku­man pen­jara atas tin­dakan pen­cu­ri­an yang mere­ka lakukan sesuai den­gan pasal 363 KUHP ten­tang pen­cu­ri­an den­gan pem­ber­atan dan satu ter­sang­ka di jer­at den­gan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 ten­tang Narkoti­ka. (Dance)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *