Simalungun, SniperNew.id — Jajaran Satuan Narkoba Polres Simalungun mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun. Tiga pelaku diamankan, sementara satu nama lain, diduga sebagai pemasok utama, masih buron, 21 Juni 2025.
Penggerebekan dilakukan dalam rangka Operasi Antik Toba 2025, tepatnya pada Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 01.30 WIB. Lokasi penggerebekan berada di belakang rumah milik Sumantri alias Ridho Maman (40), di Huta IV, Nagori Panombean Baru. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita total 26,45 gram sabu dari tiga tersangka.
“Kami menerima informasi dari masyarakat pada Selasa (17/6/2025) dini hari tentang aktivitas mencurigakan di lokasi itu. Setelah dilakukan pengintaian selama hampir 24 jam, tim langsung melakukan penindakan,” ujar Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., kepada awak media pada Sabtu (21/6/2025).
Tiga tersangka yang ditangkap masing-masing adalah:
Sumantri alias Ridho Maman (40), warga Huta IV, Panombean Baru. Diduga sebagai bandar utama.
Syamsul alias Agam (58), warga Kampung Lias. Leo Waldi Tanjung (25), warga Huta V, Nagori Mandaro.
Ketiganya merupakan wiraswasta yang berdomisili di Kecamatan Bandar Masilam. Dari hasil interogasi, Syamsul dan Leo mengaku mendapatkan sabu dari Sumantri. Sedangkan Sumantri mengungkap bahwa ia memperoleh barang dari seorang pria bernama Suroto yang tinggal di Mandaro.
Hasil penggeledahan mengungkap jumlah sabu terbesar berada di tangan Sumantri, yakni 15 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 25,11 gram. Selain itu, petugas juga menemukan peralatan pengemasan seperti:
Timbangan digital, Sekop kecil dari sedotan plastik, Plastik klip kosong
Dari tangan Syamsul, polisi menyita 5 bungkus sabu dengan berat 1,17 gram, sementara dari Leo ditemukan satu bungkus sabu seberat 0,17 gram.
Ketiga tersangka saat ini ditahan di Mapolres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi telah menerbitkan Laporan Polisi (LP) dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dalam waktu dekat, kasus ini akan digelar untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sementara itu, pengembangan kasus terus dilakukan. Polisi kini memburu Suroto, yang diduga kuat sebagai pemasok utama dalam jaringan ini. Upaya penangkapan sempat dilakukan, namun tersangka diperkirakan telah melarikan diri usai mengetahui penggerebekan.
Kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Operasi Antik Toba 2025 sendiri merupakan agenda tahunan yang menargetkan pelaku-pelaku narkotika di seluruh wilayah hukum Polda Sumut.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penindakan akan terus dilakukan hingga jaringan ini benar-benar tuntas. Kami juga berharap peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas narkoba di lingkungannya,” tegas AKP Henry, lulusan SESPIMMA Angkatan 71 tahun 2024.
Peredaran narkotika di daerah-daerah pinggiran seperti Bandar Masilam menandakan bahwa jaringan narkoba semakin menyasar wilayah-wilayah non-perkotaan. Sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.
Editor: (Red)



















