Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Hukum

Kejaksaan Agung Periksa Dua Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

201
×

Kejaksaan Agung Periksa Dua Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Sebarkan artikel ini

Jakar­ta, SniperNew.id — Dalam keteran­gan ter­tulis­nya kepala pusat pen­eran­gan hukum, Dr. Ketut Sumedana men­erangkan Pada Jumat 26 April 2024, Kejak­saan Agung melalui Tim Jak­sa Penyidik pada Direk­torat Penyidikan Jak­sa Agung Muda Bidang Tin­dak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Sab­tu (27/4/2024).

  Kalapas Warungkiara Laporkan Oknum Diduga Pemeras ke Polisi

Telah memerik­sa 2 (dua) orang sak­si, terkait den­gan perkara dugaan tin­dak pidana korup­si pada pen­gelo­laan kegiatan usa­ha komodi­ti emas tahun 2010 — 2022, yaitu:

1. GAR selaku Karyawan Out­sourc­ing pada Unit Bis­nis Pen­go­la­han dan Pemurn­ian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk.

  Enam Tersangka dan Barang Bukti di Kejati Sumsel Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Tambang

2. AK selaku pihak swasta.

Ada­pun ked­ua orang sak­si yang diperik­sa terkait penyidikan perkara dugaan tin­dak pidana korup­si pada pen­gelo­laan kegiatan usa­ha komodi­ti emas tahun 2010 — 2022.

Pemerik­saan sak­si dilakukan untuk mem­perku­at pem­buk­t­ian dan melengkapi pem­berkasan dalam perkara dimak­sud. (K.3.3.1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *