Berita Hukum

Kejaksaan Agung Panggil Tersangka BN untuk Diperiksa Terkait Perkara Komoditas Timah

418
×

Kejaksaan Agung Panggil Tersangka BN untuk Diperiksa Terkait Perkara Komoditas Timah

Sebarkan artikel ini

Jakarta, SniperNew.id – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang yang sudah berstatus tersangka, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022, Kamis 30 Mei 2024.

  Kuasa Tergugat Minta Hakim Tolak Gugatan Lahan YBIL

Adapun tersangka yang diperiksa tersebut berinisial BN selaku Mantan Pegawai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 –  2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

  PTUN Medan: Pemberhentian Kades Paluh Kurau Sudah Sesuai Prosedur

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *