Berita Hukum

Kejaksaan Agung Periksa Dua Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

255
×

Kejaksaan Agung Periksa Dua Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Sebarkan artikel ini

Jakarta, SniperNew.id – Dalam keterangan tertulisnya kepala pusat penerangan hukum, Dr. Ketut Sumedana menerangkan Pada Jumat 26 April 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Sabtu (27/4/2024).

  TOLONG JENDERAL: Kabareskrim Diminta Turunkan Team Mabes Polri Tangkap MUNIR Mafia Minyak Jambi

Telah memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022, yaitu:

  Terkait Gajih Tak Dibayar, Kadus Dusun Dua Sukadana Penuhi Panggilan Pidsus Tipikor Polres Muara Enim

1. GAR selaku Karyawan Outsourcing pada Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk.

2. AK selaku pihak swasta.

Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022.

  Kalapas Warungkiara Laporkan Oknum Diduga Pemeras ke Polisi

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *