Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Kriminal

Gerak Cepat Polsek Nanga Tayap Tangkap Bandar Narkoba, Sabu 55,51 Gram Turut Diamankan

291
×

Gerak Cepat Polsek Nanga Tayap Tangkap Bandar Narkoba, Sabu 55,51 Gram Turut Diamankan

Sebarkan artikel ini

Keta­pang, SniperNew.id — Pol­da Kalbar, Dalam upaya mem­ber­an­tas peredaran narko­ba di wilayah­nya, Polsek Nan­ga Tayap melakukan operasi cepat yang berhasil meng­ga­galkan transak­si narko­ba dan menangkap seo­rang ban­dar sabu di wilayah Desa Men­su­b­ang Keca­matan Nan­ga Tayap Kabu­pat­en Keta­pang. Dalam penangka­pan yang berlang­sung pada jumat (25/10/2024) pukul 15.20 wib, petu­gas berhasil menga­mankan barang buk­ti sabu seber­at 12,47 gram.

  Team Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Sultra Gagalkan Aksi Nelayan Gunakan Bahan Peledak, Dua Pelaku Ditangkap

Kapol­res Keta­pang AKBP Setia­di, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Nan­ga Tayap, AKP Adi Sudirman, S.A.P., M.A.P., men­je­laskan bah­wa dia­mankan­nya ter­duga pelaku berin­isial NO (41) ini meru­pakan hasil dari penye­lidikan yang inten­sif sela­ma beber­a­pa ming­gu ter­akhir.

“Kami men­da­p­atkan infor­masi men­ge­nai aktiv­i­tas men­curi­gakan di sek­i­tar daer­ah terse­but. Tim kami lang­sung berg­er­ak dan berhasil menga­mankan ter­duga pelaku,” ujar Adi.

ter­duga pelaku berin­isial NO (41) meru­pakan war­ga Desa Men­su­b­ang Keca­matan Nan­ga Tayap, saat dia­mankan sedang bera­da di dalam rumah­nya yang diduga seba­gai tem­pat transak­si narko­ba. Selain sabu, petu­gas juga menyi­ta beber­a­pa alat his­ap sabu, tim­ban­gan dig­i­tal dan beber­a­pa lem­bar kan­tong plas­tik yang biasa digu­nakan untuk meny­im­pan sabu.

  Tertangkap Tangan Warga, Dua Pelaku Curanmor di Petungkriyono Diamankan Polisi

Pelaku NO ini kita amankan di rumah­nya pada hari jumat 25 okto­ber 2024. Den­gan dis­ak­sikan perangkat desa setem­pat, kami berhasi menyi­ta sabu seber­at 12,47 gram bru­to dan beber­a­pa barang buk­ti lain­nya ter­ma­suk uang tunai Rp. 1.350.000, dari tan­gan pelaku. Pelaku sem­pat kita bawa ke Sat­u­an Narko­ba Pol­res Keta­pang untuk men­jalani pemerik­saan lebih lan­jut, dan saat bera­da di Mapol­res Keta­pang, pelaku ini men­gaku masih meny­im­pan barang buk­ti sabu di dalam sebuah bola lam­pu di rumah­nya dan keesokan harinya pada sab­tu 26 okto­ber 2024, kami lang­sung melakukan penggeleda­han kem­bali di rumah pelaku dan men­e­mukan barang buk­ti sabu seber­at 43,04 Gram Bru­to. Sehing­ga total barang buk­ti sabu yang kami amankan dari pelaku NO, sejum­lah 55,51 gram bru­to ” Papar adi.

“ Den­gan penangka­pan ini, kami berharap dap­at menekan peredaran narko­ba di wilayah Nan­ga Tayap. Kami akan terus melakukan tin­dakan tegas ter­hadap pelaku narko­ba demi kea­manan dan kenya­manan masyarakat,” tam­bah Adi.

Saat ini, pelaku sudah dia­mankan di Mapol­res Keta­pang beser­ta barang buk­ti. Polsek Nan­ga Tayap juga mengim­bau masyarakat untuk berper­an aktif dalam mem­berikan infor­masi men­ge­nai peredaran narko­ba di lingkun­gan mere­ka.

  Tekab 308 Tangkap Hendri Yanto, Pembobol Rumah Petani di Pesawaran-Emas dan Uang Rp 25 Juta Raib

Kasus ini men­ja­di buk­ti komit­men Polsek Nan­ga Tayap dalam memeran­gi narko­ba, ser­ta men­jadikan wilayah ini bebas dari anca­man zat berba­haya yang dap­at merusak gen­erasi muda. (Dance)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *