Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Kriminal

Warga Gadingrejo Pencuri Uang Asing Diamankan Polsek Gadingrejo 

411
×

Warga Gadingrejo Pencuri Uang Asing Diamankan Polsek Gadingrejo 

Sebarkan artikel ini

Pringsewu, SniperNew.id - Polsek Gad­in­gre­jo berhasil menga­mankan seo­rang pria berin­isial PW (33), war­ga Pekon Gad­in­gre­jo, Pringsewu, Lam­pung, atas dugaan ter­li­bat dalam kasus pen­cu­ri­an mata uang asing seni­lai Rp.6 juta. PW ditangkap oleh pihak kepolisian pada Ming­gu (25/8/2024).

  Pria Asal Pringsewu Ditangkap Polisi Saat Pulang Kampung, Masalahnya ini!

Kapolsek Gad­in­gre­jo, AKP Has­bul­loh, yang mewak­ili Kapol­res Pringsewu, AKBP Mocham­mad Yun­nus Sapu­tra, men­gungkap­kan bah­wa penangka­pan PW meru­pakan tin­dak lan­jut dari lapo­ran pen­gad­u­an kor­ban, Lidya Astari (28), yang juga meru­pakan war­ga Gad­in­gre­jo. Dalam lapo­ran­nya, Lidya men­gaku telah beber­a­pa kali kehi­lan­gan uang dalam ben­tuk mata uang asing, yakni Ring­git Malaysia (MYR) sebe­sar 2000, yang setara den­gan Rp.6,7 juta.

“Menu­rut keteran­gan kor­ban, pen­cu­ri­an terse­but ter­ja­di secara beru­lang sejak awal Juni 2024. Uang yang hilang biasanya dis­im­pan dalam dom­pet di dalam kamar kor­ban. Uang terse­but dike­tahui berasal dari sua­mi Lidya yang bek­er­ja di Malaysia,” ujar AKP Has­bul­loh pada Senin (26/8/2024)

  Cemburu, Pria di Pringsewu Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Ditangkap di Banten

Berdasarkan lapo­ran kor­ban, polisi segera melakukan serangka­ian penye­lidikan inten­sif dan berhasil mengi­den­ti­fikasi pelaku yang terny­a­ta adalah PW, seo­rang pegawai yang baru bek­er­ja kurang dari sebu­lan di rumah kor­ban. “PW diringkus polisi saat bera­da di rumah rekan­nya di Pekon Gad­in­gre­jo. Saat penangka­pan, pelaku tidak melakukan per­lawanan dan men­gakui semua per­bu­atan­nya,” jelas­nya

Di hada­pan polisi, PW yang masih bersta­tus lajang ini berdal­ih bah­wa tin­dakan pen­cu­ri­an terse­but dilakukan kare­na desakan kebu­tuhan ekono­mi. Ia men­gaku tidak memi­li­ki uang untuk mem­be­li barang-barang prib­adinya sehing­ga nekat men­curi di rumah majikan­nya.

  Pelaku Pembunuhan Sadis Siswi SMKN 1 Tanjung Raya Akhirnya Tertangkap!

Dari tan­gan pelaku, polisi berhasil menyi­ta sejum­lah barang buk­ti yang dibeli den­gan uang hasil curi­an, di antaranya dua pasang sep­a­tu, dua helai baju, satu helai celana jeans, dan satu helai kaos.

“Saat ini, pelaku sedang men­jalani pros­es penyidikan lebih lan­jut dan dijer­at den­gan Pasal 363 KUHP ten­tang pen­cu­ri­an den­gan anca­man huku­man pen­jara sela­ma lima tahun.” tan­das­nya (Ahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *