Berita Kriminal

Sopir Bank Gondol Rp10 Miliar, Rp400 Juta Sudah Terpakai

1370
×

Sopir Bank Gondol Rp10 Miliar, Rp400 Juta Sudah Terpakai

Sebarkan artikel ini

Kota Solo, SniperNew.id — Seo­rang sopir bank di Kota Solo, Jawa Ten­gah, berin­isial A, ditangkap aparat kepolisian sete­lah diduga mem­bawa kabur mobil berisi uang seni­lai Rp10 mil­iar milik tem­pat­nya bek­er­ja. Dari jum­lah terse­but, polisi menye­butkan sudah ada sek­i­tar Rp400 juta yang sem­pat dipakai oleh pelaku.

Pelaku dike­tahui adalah sopir bank den­gan inisial A. Penangka­pan dilakukan oleh Satreskrim Pol­res­ta Solo, dan perny­ataan res­mi dis­am­paikan oleh Kasat Reskrim Pol­res­ta Solo AKP Prastiyo Tri­wi­bowo. Semen­tara kor­ban dalam kasus ini adalah pihak bank tem­pat pelaku bek­er­ja yang men­gala­mi keru­gian besar aki­bat tin­dakan­nya.

Infor­masi ini per­ta­ma kali ramai beredar di media sosial melalui ung­ga­han akun Threads berna­ma mata_netizen662, yang menyam­paikan kro­nolo­gi singkat keja­di­an.

Peri­s­ti­wa pengge­la­pan uang oleh sopir bank terse­but berlang­sung sek­i­tar satu pekan sebelum pelaku berhasil ditangkap. Sela­ma kurun wak­tu terse­but, pelaku diduga telah meng­gu­nakan seba­gian uang, yakni Rp400 juta. Sisanya, sek­i­tar Rp9,6 mil­iar lebih, berhasil dia­mankan polisi seba­gai barang buk­ti.

Ung­ga­han infor­masi kasus ini mulai men­cu­at di media sosial pada Senin siang (tang­gal ung­ga­han sesuai tangka­pan layar, yakni 13.42 WIB), dan segera menye­bar luas.

  Polres Pasaman Amankan Tersangka FR atas kepemilikan Narkoba Jenis Ganja Kering

Kasus ini ter­ja­di di wilayah Solo, Jawa Ten­gah, tepat­nya di area ker­ja salah satu bank tem­pat pelaku bertu­gas seba­gai sopir pen­gangkut uang. Penangka­pan dilakukan oleh aparat kepolisian Pol­res­ta Solo sete­lah dilakukan pela­cakan inten­sif ter­hadap keber­adaan pelaku dan barang buk­ti.

Motif pasti dari tin­dakan pelaku masih dalam penye­lidikan lebih lan­jut oleh pihak kepolisian. Namun dari fak­ta yang ada, pelaku diduga meman­faatkan posisinya seba­gai sopir bank untuk melan­car­kan aksinya. Ia memi­li­ki akses lang­sung ter­hadap kendaraan pen­gangkut uang, sehing­ga dap­at mem­bawa kabur uang dalam jum­lah besar tan­pa lang­sung dike­tahui.

Tin­dakan ini mengindikasikan adanya lemah­nya pen­gawasan inter­nal bank ter­hadap kendaraan opera­sion­al dan pen­gelo­laan uang dalam jum­lah besar. Polisi masih men­dala­mi apakah ada pihak lain yang ikut ter­li­bat atau mem­berikan ban­tu­an kepa­da pelaku.

Berdasarkan keteran­gan dari polisi, pelaku awal­nya melarikan mobil yang berisi uang Rp10 mil­iar. Sela­ma satu pekan sete­lah melarikan diri, pelaku sudah sem­pat meng­gu­nakan seba­gian uang sek­i­tar Rp400 juta.

Sete­lah melakukan penye­lidikan, tim Satreskrim Pol­res­ta Solo akhirnya berhasil menangkap pelaku bersama sisa uang tunai sek­i­tar Rp9,6 mil­iar yang kemu­di­an dia­mankan seba­gai barang buk­ti.

Kasat Reskrim Pol­res­ta Solo AKP Prastiyo Tri­wi­bowo meny­atakan. “Rp9,6 mil­iar sekian (barang buk­ti uang yang dia­mankan),” jelas­nya keti­ka dikon­fir­masi men­ge­nai jum­lah uang yang berhasil dia­mankan dari tan­gan pelaku.

Infor­masi yang dihim­pun dari ung­ga­han akun Threads mata_netizen662, sopir bank berin­isial A melakukan aksinya den­gan cara mem­bawa kabur mobil yang di dalam­nya ter­da­p­at uang Rp10 mil­iar milik bank tem­pat­nya bek­er­ja. Uang terse­but seharus­nya digu­nakan untuk keper­lu­an opera­sion­al bank, namun jus­tru digon­dol oleh sopirnya sendiri.

  Grebek Sarang Narkoba, Polsek Aek Natas Amankan Sejumlah Barang Bukti

Sela­ma satu ming­gu sete­lah keja­di­an, pelaku hidup dalam pelar­i­an. Di masa itu pula, pelaku dike­tahui sudah meng­habiskan seba­gian uang seni­lai Rp400 juta untuk kepentin­gan prib­adinya. Belum ada keteran­gan rin­ci men­ge­nai untuk apa saja uang terse­but digu­nakan.

Polisi kemu­di­an berg­er­ak cepat melakukan pen­car­i­an. Sete­lah berhasil mela­cak keber­adaan pelaku, tim Satreskrim Pol­res­ta Solo lang­sung melakukan penangka­pan. Dari hasil penangka­pan itu, uang sek­i­tar Rp9,6 mil­iar berhasil dis­e­la­matkan dan dijadikan barang buk­ti.

Kasat Reskrim Pol­res­ta Solo, AKP Prastiyo Tri­wi­bowo, mene­gaskan bah­wa kasus ini men­ja­di per­ha­t­ian serius pihak kepolisian. Menu­rut­nya, jum­lah uang yang dibawa kabur san­gat besar dan berpoten­si merugikan pihak bank.

Ia juga menam­bahkan bah­wa keber­hasi­lan polisi menga­mankan Rp9,6 mil­iar lebih dari total Rp10 mil­iar men­ja­di buk­ti bah­wa aparat bek­er­ja cepat dalam melakukan penge­jaran.

Mes­ki demikian, pros­es penyidikan akan terus dilakukan untuk memas­tikan apakah pelaku bertin­dak sendiri atau ada keter­li­batan pihak lain. Polisi juga men­dala­mi peng­gu­naan Rp400 juta yang sudah dihabiskan oleh pelaku dalam wak­tu singkat.

Kasus ini sekali­gus men­ja­di peringatan keras bagi dunia per­bankan men­ge­nai pent­ingnya sis­tem pen­gawasan yang ketat, khusus­nya ter­hadap pihak inter­nal yang memi­li­ki akses lang­sung pada uang tunai dalam jum­lah besar.

Sopir, mes­ki hanya diang­gap seba­gai tena­ga opera­sion­al, terny­a­ta memi­li­ki celah besar untuk melakukan tin­dakan krim­i­nal keti­ka pen­gawasan melemah. Oleh kare­na itu, bank dan lem­ba­ga keuan­gan lain­nya diim­bau mem­per­ke­tat pen­gawasan ser­ta melakukan audit rutin demi menghin­dari kasus seru­pa.

  Emak-emak Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Kisaran, Warga Geram Aparat Tak Bertindak

Selain itu, keper­cayaan masyarakat ter­hadap lem­ba­ga keuan­gan juga bisa ter­pen­garuh jika kasus semacam ini terus ter­ja­di. Per­lu langkah cepat dari pihak bank untuk men­je­laskan duduk perkara sekali­gus mem­per­bai­ki sis­tem kea­manan inter­nal mere­ka.

Ung­ga­han akun mata_netizen662 di media sosial Threads ten­tang kasus ini lang­sung men­u­ai banyak per­ha­t­ian. War­ganet ramai mem­berikan komen­tar, mulai dari rasa her­an hing­ga kri­tik ter­hadap lemah­nya pen­gawasan bank.

Banyak neti­zen meny­oroti bagaimana seo­rang sopir bisa mem­bawa kabur uang den­gan nilai fan­tastis, semen­tara sis­tem kea­manan bank seharus­nya ketat. Ada pula yang menyayangkan tin­dakan pelaku, kare­na pada akhirnya ia tetap ter­tangkap dan ter­an­cam huku­man berat.

Kasus ini pun men­ja­di bahan diskusi luas di dunia maya, sekali­gus mengin­gatkan masyarakat akan bahaya penyalah­gu­naan keper­cayaan di lingkun­gan ker­ja.

Kasus pengge­la­pan uang Rp10 mil­iar oleh sopir bank di Solo men­ja­di buk­ti bah­wa tin­dak keja­hatan bisa dilakukan oleh sia­pa saja, ter­ma­suk orang dalam yang diper­caya. Berun­tung, aparat kepolisian berhasil berg­er­ak cepat dan menga­mankan seba­gian besar uang terse­but.

Kini pelaku harus mem­per­tang­gung­jawabkan per­bu­atan­nya di hada­pan hukum. Semen­tara itu, pihak bank dihara­p­kan mem­per­ke­tat sis­tem kea­manan agar keja­di­an seru­pa tidak teru­lang.

Sum­ber: Akun Threads mata_netizen662
Keteran­gan res­mi dari Kasat Reskrim Pol­res­ta Solo AKP Prastiyo Tri­wi­bowo. (Abd/Ahm).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *