Berita Kriminal

Stres Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan Tangkap Wanita Pengendali Peredaran Sabu di Sungai kanan 

721
×

Stres Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan Tangkap Wanita Pengendali Peredaran Sabu di Sungai kanan 

Sebarkan artikel ini

Labusel, Snipernews.id – Satuan Reserse narkoba Polres Labuhan batu Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Sei Kanan meringkus seorang wanita yang ditengarai sebagai pengendali peredaran narkotika jenis sabu-sabu pada hari Selasa tanggal 9 Juli 2024

Selain wanita bernama EGH(Pr/30 tahun) warga lingkungan kampung lama Kelurahan Langga Payung KEC Sungai kanan Kab Labusel terlebih dahulu ditangkap seorang pria berperan sebagai pengedar, yakni IMT alias Iqbal (Ik/29 tahun) warga lingkungan kampung darat Langga Payung.

  Pencuri Tas Terjadi di Gacoan Alam Sutera, Korban Janjikan Imbalan Rp5 Juta Bagi Penemu Pelaku

“Awalnya ditangkap seorang pria pengedar sabu-sabu di lingkungan Langga Payung. Kemudian dikembangkan dan ditangkap serta diamankan seorang wanita yang kita duga sebagai pengendali peredaran Sabu tersebut”, terang Kapolres Labusel AKBP MARINGAN SIMANJUNTAK, S,H.,M,H.

didampingi Kasat Res Narkoba,AKP ENDANG R GINTING, S,H., M,H., Rabu (10/7/2024) di Mapolres Labuhan batu Selatan.Dijelaskan, penangkapan terhadap IMT dilakukan di belakang rumah tersangka EGH setelah personil Polsek Sei Kanan menindak lanjuti impormasi masyarakat warga menyebut di tempat kejadian perkara (TKP) Sering terjadi transaksi sabu – sabu sehingga dilakukan pengintaian dan penyergapan.

  Dua Pelaku Pencurian di Pabrik Dupantex Ditangkap, Satu Lainnya Dalam Pencarian

Tersangka IMT ditangkap dengan barang bukti

1 paket sabu di tangannya.

“, tersangka IMT mengaku sabu tersebut diperoleh dari EGH”, sambung AKBP MARINGAN SIMANJUNTAK.

Selanjutnya, petugas melakukan penangkapan terhadap EGH yang berbeda tidak jauh dari TKP, saat ditangkap, di bawah posisi duduknya ditemukan 6 paket kecil plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu di bungkus kertas putih

  Pulang Kampung, RA Buronan Pencuri Handphone di Tangkap Polisi

“, dari wanita itu kita juga menyita uang senilai RP 3.459.000”, jelasnya

Kepada polisi, wanita tersebut mengakui Sabu itu miliknya untuk di edarkan, diperoleh dari seorang pria bernama Irman, warga tumbaga Kab Paluta

“, sampai saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap bandar sabu yang disebut EGH tersebut, pungkas Maringan

Adapun barang bukti yang disita para tersangka 7 Paket Sabu dengan berat total 0,94 gram, dan uang tunai Rp 3,459,000., tersangka dan barang bukti telah di amankan di Satuan RESERSE NARKOBA POLRES LABUHAN BATU SELATAN. M SINURAT)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *