Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Kriminal

Sopir Foso Asal Bogor Saat Masuk Gerbang Tol Ditangkap Polisi, ini Penyebabnya!

197
×

Sopir Foso Asal Bogor Saat Masuk Gerbang Tol Ditangkap Polisi, ini Penyebabnya!

Sebarkan artikel ini

Mesu­ji, SniperNew.id - Seo­rang Supir Fuso asal Bogor saat hen­dak masuk Pin­tu Tol Sim­pang Pematang ditangkap Jajaran Sat Res Narko­ba Pol­res Mesu­ji kare­na keda­p­atan mem­bawa Narkoti­ka Jenis Sabu. Jumat (19/07/24)

Ter­sang­ka Berin­isial PDP (25) War­ga Kp. Pabuaran Desa Ciman­dala Keca­matan Sukara­ja Kabu­pat­en Bogor Provin­si Jawa Barat.

  Simpan Sabu di Mobil dan Dirumah, Seorang Pria di Ketapang Diamankan Polisi

Kasat Narko­ba Pol­res Mesu­ji IPTU Andy Ruswandy S.H, M.H mewak­ili Kapol­res Mesu­ji AKBP Ade Her­man­to S.H, S.Ik, M.M, CPHR mem­be­narkan terkait penangka­pan terse­but.

“Memang benar, kemarin pada Tang­gal 19 Juli 2024 kemarin, Anggota Opsnal kami telah menangkap seo­rang supir asal Bogor di Pin­tu Exit Tol Sim­pang Pematang, pelaku ditangkap kare­na keda­p­atan mem­bawa Narkoti­ka jenis Sabu seber­at 0,39 Gram”. Jelas­nya.

Lebih lan­jut, Terang Kasat Narko­ba, ada­pun Kro­nol­o­gis penangka­pan bermu­la saat salah satu anggota men­da­p­atkan infor­masi dari Masyarakat, bah­wasan­nya ada seo­rang supir Fuso dari arah Palem­bang menu­ju ke Lam­pung yang akan melin­tas di jalan Raya Lin­tas Timur den­gan mem­bawa Narkoti­ka Jenis Sabu.

  Dinilai Rawan Narkoba, Aktivis Desak Polisi Razia Nes Restobar

“Men­da­p­atkan infor­masi terse­but, Anggota Opsnal lang­sung melakukan peng­hadan­gan per­ti­gaan jalan lin­tas Timur menu­ju pin­tu Exit Tol Sim­pang Pematang”. Terangnya.

Tidak lama Anggota melakukan peng­hadan­gan, kendaraan yang dimak­sud melin­tas hen­dak masuk Pin­tu Exit Tol Sim­pang Pematang, selan­jut­nya kendaraan terse­but di berhen­tikan dan dilakukan penggeleda­han oleh Anggota.

Dan di temukan Barang Buk­ti 1 buah plas­tic klip kecil berisi narkoti­ka jenis shabu den­gan berat bru­to 0,39 gram didalam saku celana, 1 (satu) plas­tic klip kecil sisa pakai, 1 (satu) buah korek api gas, 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) buah alat hisap/bong yang ter­bu­at dari botol plas­tic yang diu­jung tutup­nya ter­da­p­at 2 (dua) buah pipet plas­tik yang sudah dibengkokkan, 1 (satu) buah pipet plas­tic, 1 (satu) buah celana pen­dek berwar­na hijau. Tegas Iptu Andy

  Mendukung Program Pemerintah Polres Sergai Berantas Perjudian Online, Pelaku Tertangkap di Warung Kopi

Selan­jut­nya Ter­sang­ka bersama barang buk­ti di bawa ke Mapol­res Mesu­ji guna penyidikan dan pengem­ban­gan lebih lan­jut, atas per­bu­atan­nya ter­sang­ka akan di jer­at den­gan Pasal 114 Ayat (1) sub­sider Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 ten­tang Narkoti­ka. Pungkas­nya. (Ard)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *