Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Kriminal

Simpan Sabu, Seorang Lelaki di Air Upas Diamankan Polisi

316
×

Simpan Sabu, Seorang Lelaki di Air Upas Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Keta­pang, SniperNew.id – Pol­da Kalbar, Seo­rang lela­ki berin­isial TO alias US (27) dia­mankan oleh pihak Kepolisian Polsek Marau sete­lah dite­mukan meny­im­pan narkoti­ka jenis sabu di rumah­nya. Penangka­pan dilakukan pada Sab­tu (28/09/2024) pukul 16.00 Wib, sete­lah polisi mener­i­ma infor­masi dari masyarakat terkait adanya aktiv­i­tas men­curi­gakan di sek­i­tar kedia­man TO.

  Penyalahguna Narkoba di Tegal Berhasil Diamankan Polisi

Kapol­res Keta­pang AKBP Setia­di, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marau, IPTU Mar­tin Naba­ban men­gungkap­kan bah­wa penangka­pan ini meru­pakan hasil dari penye­lidikan inten­sif oleh anggota Polsek Marau. ” Sete­lah men­da­p­at lapo­ran, tim kami berg­er­ak cepat melakukan penye­lidikan dan penggeleda­han di rumah ter­duga pelaku di Desa Air Upas Keca­matan Air Upas Kabu­pat­en Keta­pang. Kami berhasil men­e­mukan sejum­lah paket sabu yang dis­em­bun­yikan di dalam sebuah tas yang dibawa ter­duga pelaku,” jelas Kapolsek.

Dilan­jutkan Kapolsek Marau, pada saat dilakukan penggeleda­han badan ter­hadap pelaku yang dis­ak­sikan oleh perangkat desa setem­pat, petu­gas men­da­p­ati didalam tas yang dibawa pelaku, sejum­lah barang buk­ti beru­pa 1 klip plas­tik berisi ser­buk putih yang di duga sabu, 1 buah sendok takar dan 1 buah tim­ban­gan.

  Polres Aceh Tamiang Berhasil Mengamankan Narkotika Jenis Kokain Yang di Taksir Senilai Rp 4 Milyar

Dalam pemerik­saan­nya pelaku TO men­gakui bah­wa sabu terse­but dida­p­at­nya dari seo­rang pelaku lain­nya berin­isial T yang juga berala­mat di Desa Air Upas. Petu­gas pun berg­er­ak lang­sung ke rumah T dan men­da­p­ati pelaku T sudah tidak ada di tem­pat, petu­gas tetap melakukan penggeleda­han kamar pelaku T dan men­da­p­ati sejum­lah barang buk­ti beru­pa 1 buah buku yang berisi catatan pen­jualan sabu, 34 tabung kaca yang diduga digu­nakan untuk dijadikan tabung bong ser­ta 1 Buah Brangkas besi yang berisi uang seni­lai Rp.91.800.000( Sem­bi­lan puluh satu juta dela­pan ratus ribu rupi­ah).

  Warga Gadingrejo Pencuri Uang Asing Diamankan Polsek Gadingrejo 

kini pelaku TO telah dia­mankan di Ruang Sat­u­an Narko­ba Pol­res Keta­pang untuk penye­lidikan lebih lan­jut. Pelaku akan dijer­at den­gan pasal terkait kepemi­likan dan peredaran narkoti­ka yang dap­at ter­an­cam huku­man pen­jara. Polisi juga masih melakukan pengem­ban­gan kasus untuk menelusuri jaringan peredaran narko­ba di wilayah terse­but.

Kapolsek Marau mene­gaskan komit­men­nya dalam mem­ber­an­tas peredaran narko­ba di Air Upas dan mem­inta par­tisi­pasi aktif masyarakat untuk mela­porkan jika men­e­mukan adanya aktiv­i­tas yang men­curi­gakan di lingkun­gan mere­ka. (Dance)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *