Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Kriminal

Polres Lampung Tengah Tangkap Tiga Anggota Ormas Pambers Atas Dugaan Penganiayaan Sekuriti

237
×

Polres Lampung Tengah Tangkap Tiga Anggota Ormas Pambers Atas Dugaan Penganiayaan Sekuriti

Sebarkan artikel ini

Lam­pung, SniperNew.id - Tim Tekab 308 menangkap 3 orang anggota ormas Pam­bers yang ter­li­bat pen­ga­ni­ayaan seo­rang seku­ri­ti di Jalan S Par­man, Ban­dar Jaya Timur.

Kabid Humas Pol­da Lam­pung, Kombes Pol Umi Fadi­lah men­gatakan, keti­ga orang itu adalah TP, SC dan ASR.

  Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Ungkap Penyalahguna Narkoba

“Keti­ga anggota ormas ini dia­mankan kare­na telah men­ga­ni­aya seo­rang seku­ri­ti di Ban­dar Jaya Timur,” kata Umi, Ming­gu (9/6/2024).

Selain keti­ga pelaku, polisi juga memerik­sa dua sak­si dari pihak kor­ban dan 21 sak­si lain­nya yang bera­da di lokasi keja­di­an.

“Dari 21 sak­si terse­but, 18 orang dikem­ba­likan den­gan kewa­jiban mela­por,” katanya.

Insi­d­en ini bermu­la keti­ka kor­ban, Riz­ki Wijaya (34), seo­rang secu­ri­ty, tiba dari Seputi­h­jaya.

Kor­ban didatan­gi oleh enam orang yang men­gen­darai tiga motor, kemu­di­an mere­ka per­gi.

  Surga Narkoba di Ujung Desa: Warga Minta THM Butterfly Segera Ditutup!

“Tak lama kemu­di­an, sek­i­tar lima motor den­gan sek­i­tar 15 orang tak dike­nal datang kem­bali dan lang­sung meng­ham­piri kor­ban,” kata Umi.

Salah satu pelaku men­co­ba men­cabut sen­ja­ta tajam, namun aksi terse­but berhasil dice­gah oleh kor­ban.

“Kor­ban men­gan­cam akan bert­e­ri­ak mal­ing jika pelaku men­cabut sen­jatanya. Kare­na situ­asi tidak memu­ngkinkan, kor­ban melarikan diri,” kata Umi.

Kor­ban dike­jar oleh para pelaku, dan salah satu ter­sang­ka berhasil men­ga­ni­aya kor­ban, menye­babkan luka di kepala sebe­lah kiri, siku kiri, tela­pak tan­gan kanan, ser­ta lutut kanan dan kiri.

  Sindikat Bobol Bank Rp204 Miliar Terungkap: Aksi Kilat 17 Menit yang Menjerat 9 Tersangka

“Kare­na trau­ma atas keja­di­an terse­but, kor­ban mela­porkan insi­d­en ini ke Polsek Ter­bang­gi Besar,” katanya.

Para pelaku dan barang buk­ti kini dia­mankan di Mapolsek Ter­bang­gi Besar untuk penye­lidikan lebih lan­jut.

Keti­ga pelaku dijer­at den­gan Pasal 351 KUH­P­i­dana, semen­tara SC dan ASR juga dike­nakan Pasal 2 UU No. 12 Tahun 1951.

KABID HUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadi­lah Astutik.,S.Sos ‚S.Ik.,M.Si

Email : [email protected]
Twit­ter : humas_poldalpg
FB : humas_@poldalampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *