Langkat, SniperNew.id – Keresahan warga Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, semakin memuncak. Tempat Hiburan Malam (THM) bernama Butterfly yang diduga beroperasi tanpa izin, kini menjadi sorotan tajam masyarakat.
THM tersebut dituding sebagai sarang peredaran narkoba yang terus beroperasi tanpa hambatan, meski dugaan pelanggaran sudah lama bergema, Rabu 30 Juli 2025.
Warga sekitar mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak untuk segera bertindak tegas dan tidak tebang pilih. Menurut penuturan seorang warga yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan, keberadaan THM Butterfly telah menyebabkan keresahan sosial bahkan konflik antar kelompok ormas beberapa waktu lalu.
“THM itu diduga milik salah satu oknum ormas, dan sebelumnya sempat terlibat dalam kasus penculikan anak di desa kami. Sekarang tempat itu malah jadi pusat dugaan peredaran narkoba. Kami heran kenapa masih tetap dibiarkan beroperasi,” ujar warga saat ditemui awak media, Selasa (29/7/2025).
Warga juga menilai aparat penegak hukum bersikap tidak adil, sebab beberapa THM di kota seperti Blue Star sudah ditutup dan disegel. Namun tempat hiburan di kawasan pinggiran seperti Langkat dan Deli Serdang justru tetap berjalan tanpa hambatan. “Kami curiga ada permainan. Kalau tidak ada ‘setoran’, mana mungkin bisa terus buka?” tambahnya.
Sejumlah laporan menyebut bahwa di dalam THM Butterfly, peredaran narkoba berlangsung bebas tanpa kontrol. Hal ini bukan lagi rahasia umum, namun hingga kini belum ada langkah hukum yang tegas dari pihak kepolisian.
Masyarakat berharap Polda Sumut segera menindaklanjuti keresahan ini dengan melakukan penyelidikan dan penutupan terhadap THM yang diduga melanggar hukum, termasuk Butterfly. Penegakan hukum harus berlaku adil tanpa pandang bulu, baik di kota maupun pinggiran.
“Kalau polisi mau bersih-bersih narkoba, jangan cuma di pusat kota. Di desa-desa juga banyak sarangnya. Kami ingin desa kami aman dari narkoba dan kekerasan,” pungkas warga.
Desakan publik kini makin keras. Apakah Polda Sumut akan bertindak atau justru membiarkan dugaan “surga narkoba” ini terus hidup di tengah masyarakat? (Rilis)
Editor Ahmad







