Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Kriminal

Polisi Ungkap Motif Pembongkaran Kompleks Pemakaman Yayasan Bhakti Suci di Kubu Raya

255
×

Polisi Ungkap Motif Pembongkaran Kompleks Pemakaman Yayasan Bhakti Suci di Kubu Raya

Sebarkan artikel ini

Kubu Raya, SniperNew.id — Pol­res Kubu Raya berhasil menangkap pelaku pem­bongkaran kom­pleks pemaka­man Yayasan Bhak­ti Suci pada hari Senin 5 Agus­tus 2024.

Keja­di­an pem­bongkaran pemaka­man yang mana berlokasi di Jalan Adis­u­cip­to, Desa Par­it Baru, Keca­matan Sun­gai Raya, Kubu Raya.

  Uang Rakyat Menguap di PDAM Banggai: Eks Dirut Diserahkan ke Kejaksaan, Kerugian Negara Capai Rp462 Juta

Penangka­pan para pelaku dilakukan oleh pihak kepolisian pada Sab­tu (13/7) lalu.

Sete­lah lebih dari 100 makam dite­mukan dalam kon­disi rusak. Ked­ua pelaku, HF (40) dan IR (21), men­gakui bah­wa mere­ka merusak makam terse­but untuk mengam­bil kayu ulin dan besi pon­dasi makam guna dijual.

Sete­lah melakukan penye­lidikan men­dalam, Sat­u­an Reserse Pol­res Kubu Raya men­gungkap bah­wa motif di balik aksi pen­grusakan ini adalah untuk men­da­p­atkan uang dari pen­jualan kayu ulin dan besi pon­dasi makam.

Uang hasil pen­jualan terse­but ren­cananya akan digu­nakan ked­ua pelaku untuk biaya hidup sehari-hari. Polisi menyi­ta beber­a­pa barang buk­ti dari ked­ua pelaku beru­pa dua buah palu dan sebuah kendaraan yang digu­nakan untuk men­gangkut barang curi­an.

  Pelaku Narkoba di Desa Pulau Panggung Ditangkap, Keterlibatan Masyarakat dalam Mencegah Peredaran Narkoba

Kapol­res Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., dalam kon­fer­en­si pers yang dige­lar di Aula Pol­res Kubu Raya pada Senin (5/8), men­je­laskan bah­wa modus operan­di pelaku adalah merusak makam ter­lebih dahu­lu den­gan meng­gu­nakan palu untuk mengam­bil besi pon­dasi ser­ta kayu ulin.

“Ter­hadap perkara ini masih dilakukan pengem­ban­gan dan apa­bi­la dite­mukan ter­sang­ka lain yang berkai­tan den­gan tin­dak pidana ini, kami akan lakukan penye­lidikan lebih lan­jut,” ujar Kapol­res.

  Curi Motor di SDN 2 Banjarejo, Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi 

Lebih lan­jut, Kan­it Pidana Umum Satreskrim Pol­res Kubu Raya, IPDA Elyas, meny­atakan bah­wa ked­ua pelaku telah men­gakui per­bu­atan­nya. Saat ini, berkas perkara terse­but sudah dis­er­ahkan kepa­da Jak­sa Penun­tut Umum (Tahap 1) guna dilakukan penelit­ian.

“Berkas perkara sudah kami ser­ahkan kepa­da Jak­sa Penun­tut Umum guna dilakukan penelit­ian dan ter­hadap ked­ua ter­sang­ka ini dijer­at den­gan Pasal 363 KUH­P­i­dana,” terang Elyas.

Sum­ber : Humas Pol­res Kubu Raya Aip­tu Ade

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *