Muara Teweh, SniperNew.id - Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara melalui jajaran Polsek Teweh Tengah kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Aksi cepat polisi membuahkan hasil dengan diamankannya seorang pria berinisial RM (30), yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian alat elektronik di salah satu masjid wilayah hukum Polsek Teweh Tengah, Kamis (25/09).
Kasus ini bermula pada Jumat, 19 September 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, ZN (55), pengurus Masjid Ainur Ridha di Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, menerima laporan dari seorang saksi bernama DS (42). DS mengabarkan bahwa sebuah alat elektronik berupa hitachi merek SMIZU yang selama ini digunakan untuk kebutuhan masjid telah hilang dari tempat penyimpanannya.
Mendengar informasi tersebut, ZN segera melakukan pengecekan langsung. Dugaan pencurian kian menguat karena barang tersebut memang tidak berada di tempatnya. Dengan mempertimbangkan nilai kerugian yang cukup besar, yakni Rp1.400.000, ZN kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Teweh Tengah untuk ditindaklanjuti.
Laporan tersebut diterima oleh petugas dan langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Teweh Tengah. Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., menyampaikan bahwa pihak kepolisian tidak menunggu lama untuk bergerak.
Tim segera melakukan langkah-langkah penyelidikan, mulai dari memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, hingga melakukan pemetaan lokasi yang diduga menjadi tempat pelaku beraktivitas.
Hasil penyelidikan kemudian mengarah pada satu nama: RM. Aparat meyakini RM terlibat langsung dalam kasus pencurian tersebut.
Setelah melakukan pemantauan intensif, Unit Reskrim Polsek Teweh Tengah akhirnya berhasil meringkus RM pada Senin malam, 22 September 2025, sekitar pukul 22.50 WIB. Penangkapan dilakukan di depan RSUD Muara Teweh, tepatnya di Jalan Yeteo Singseng, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.
Proses penangkapan berlangsung lancar dan tanpa perlawanan. Bersamaan dengan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit hitachi merek SMIZU yang dicuri dari Masjid Ainur Ridha.
Iptu Novendra W.P. mewakili Kapolres Barito Utara membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengapresiasi kinerja cepat tim Unit Reskrim Polsek Teweh Tengah dalam mengungkap kasus pencurian ini hanya dalam kurun waktu tiga hari setelah laporan resmi diterima.
“Penangkapan ini merupakan bukti nyata kesigapan dan keseriusan jajaran kami dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Kami imbau seluruh warga agar tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana di sekitarnya,” ujar Novendra dalam keterangan persnya.
Saat ini, RM telah dibawa ke Mapolsek Teweh Tengah guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif tersangka melakukan pencurian tersebut. Meski nilai barang yang dicuri tidak terlalu besar, namun kasus ini menjadi perhatian karena menyasar fasilitas milik rumah ibadah, yang seharusnya mendapat penghormatan dari masyarakat.
Kasus pencurian barang milik masjid ini menegaskan bahwa tindak kriminal bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, termasuk di tempat-tempat yang dianggap sakral. Kepolisian mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan keamanan lingkungan, misalnya dengan memastikan barang-barang berharga disimpan di tempat aman serta melakukan pengawasan bersama.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk aktif bekerja sama dengan pihak berwajib. Laporan cepat dari korban atau saksi akan sangat membantu aparat dalam melakukan penindakan sehingga pelaku kejahatan tidak memiliki ruang gerak yang lebih luas.
Polres Barito Utara menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Penangkapan terhadap RM hanya salah satu contoh nyata bagaimana pihak kepolisian bekerja secara cepat, sigap, dan profesional dalam menindaklanjuti laporan warga.
Langkah-langkah preventif juga terus dilakukan, termasuk patroli rutin di wilayah rawan kejahatan, peningkatan kegiatan sosialisasi hukum, serta pembinaan masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.
“Situasi kamtibmas yang kondusif adalah tanggung jawab bersama. Kepolisian akan terus hadir, namun dukungan masyarakat sangat penting agar tercipta keamanan di Kabupaten Barito Utara,” tambah Iptu Novendra.
Kasus pencurian di masjid tentu menimbulkan rasa tidak nyaman di tengah masyarakat. Masjid adalah pusat kegiatan ibadah dan sosial, sehingga hilangnya barang milik masjid bukan hanya kerugian material, tetapi juga dapat mengguncang rasa aman jamaah. Dengan ditangkapnya pelaku, masyarakat Desa Sikui dan sekitarnya merasa lega dan kembali tenang untuk beraktivitas.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kejahatan dapat muncul di mana saja, bahkan di tempat yang dianggap paling aman sekalipun. Berkat kerja cepat Polsek Teweh Tengah yang didukung penuh oleh Polres Barito Utara, kasus pencurian ini berhasil diungkap dalam waktu singkat.
Tersangka RM kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara barang bukti hitachi merek SMIZU yang sempat hilang telah berhasil dikembalikan ke pihak Masjid Ainur Ridha.
Polres Barito Utara menegaskan, penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas dan profesional demi terciptanya rasa aman, nyaman, dan damai di tengah masyarakat. (Rilis/Hendryanus)













