Berita Daerah

Aksi Damai Warga Barito Utara, Aspirasi Kolektif Menuju DPRD, Kawal Hasil Pilkada

2036
×

Aksi Damai Warga Barito Utara, Aspirasi Kolektif Menuju DPRD, Kawal Hasil Pilkada

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh, SniperNew.id –Masyarakat Bar­i­to Utara, Kali­man­tan Ten­gah, ten­gah bersi­ap mengge­lar aksi damai untuk menyam­paikan aspi­rasi kepa­da Dewan Per­wak­i­lan Raky­at Daer­ah (DPRD) Bar­i­to Utara. Aksi ini dijad­walkan berlang­sung pada Senin (15/9/2025) di hala­man gedung DPRD Kabu­pat­en Bar­i­to Utara, Kota Muara Teweh.

Langkah awal per­si­a­pan aksi terse­but ditandai den­gan penyam­pa­ian surat pem­ber­i­tahuan res­mi kepa­da aparat kepolisian. Pada Jumat (12/9/2025) pagi sek­i­tar pukul 09.00 WIB, empat orang per­wak­i­lan masyarakat datang lang­sung ke Markas Kepolisian Resor (Mapol­res) Bar­i­to Utara untuk meny­er­ahkan doku­men pem­ber­i­tahuan.

Hara­hap, salah satu per­wak­i­lan masyarakat, men­gungkap­kan kepa­da Snifernew.id bah­wa pihaknya telah mematuhi keten­tu­an Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 ten­tang Kemerdekaan Menyam­paikan Pen­da­p­at di Muka Umum.

“Betul, hari ini kami menyam­paikan pem­ber­i­tahuan res­mi kepa­da pihak kepolisian terkait aksi damai yang akan kami lak­sanakan. Kami ingin memas­tikan kegiatan kami dikaw­al aparat, sehing­ga ber­jalan aman dan tert­ib. Ini bukan aksi anarkis, tetapi murni penyam­pa­ian pen­da­p­at seba­gaimana dijamin undang-undang. Sete­lah ini kami juga akan menyam­paikan surat seru­pa ke Koman­do Dis­trik Militer (Kodim) 1013 Muara Teweh,” jelas Hara­hap.

Menu­rut Hara­hap, pem­ber­i­tahuan ini meru­pakan langkah pent­ing untuk menghin­dari kesalah­pa­haman antara masyarakat dan aparat pene­gak hukum. Den­gan pem­ber­i­tahuan yang sah, aksi dap­at dikaw­al sehing­ga tidak meng­gang­gu ketert­iban umum.

Lebih jauh, Hara­hap mene­gaskan bah­wa aksi damai ini bukan sema­ta-mata unjuk rasa, tetapi sebuah upaya menyam­paikan keluhan dan aspi­rasi masyarakat kepa­da wak­il raky­at di DPRD.

  Emil Dardak: Gereja Harus Jadi Terang Digital, Bukan Sekadar Bertahan!

“Kami ingin agar suara masyarakat tidak hanya diden­gar, tetapi juga ditin­dak­lan­ju­ti. Aspi­rasi kami menyangkut kepentin­gan bersama, dan kami harap DPRD bisa segera mengam­bil langkah konkret,” ujarnya.

Ren­cananya, masyarakat yang ikut dalam aksi ini berasal dari sem­bi­lan keca­matan dan sejum­lah desa di Kabu­pat­en Bar­i­to Utara. Diperki­rakan sek­i­tar 5.000 orang akan hadir dalam aksi terse­but, ter­ma­suk per­wak­i­lan dari berba­gai alian­si masyarakat sip­il.

Keti­ka ditanya men­ge­nai sia­pa saja yang akan hadir, Hara­hap memas­tikan bah­wa peser­ta aksi selu­ruh­nya meru­pakan war­ga lokal Bar­i­to Utara. “Yang turun nan­ti jelas masyarakat Bar­i­to Utara. Tidak ada pihak dari luar daer­ah yang ikut ser­ta,” tegas salah seo­rang rekan Hara­hap yang hadir men­dampin­gi, namun eng­gan dise­butkan namanya.

Perny­ataan ini dis­am­paikan untuk menepis kekhawati­ran adanya pro­voka­tor dari luar daer­ah yang bisa memicu kete­gan­gan. Para per­wak­i­lan masyarakat mene­gaskan komit­men untuk men­ja­ga agar aksi tetap kon­dusif.

Aksi damai ini juga memi­li­ki kai­tan erat den­gan pros­es Pemil­i­han Kepala Daer­ah (Pilka­da) Bar­i­to Utara tahun 2024. Seba­gaimana dike­tahui, pada 9 Agus­tus 2024, Komisi Pemil­i­han Umum Daer­ah (KPUD) Bar­i­to Utara men­gelu­arkan Kepu­tu­san Nomor 365 yang mene­tap­kan pasan­gan bupati dan wak­il bupati ter­pil­ih hasil Pemil­i­han Suara Ulang (PSU).

Kepu­tu­san terse­but men­ja­di titik pent­ing kare­na sebelum­nya sem­pat ter­ja­di sen­gke­ta hasil Pilka­da yang beru­jung pada per­in­tah Mahkamah Kon­sti­tusi untuk mengge­lar PSU di beber­a­pa Tem­pat Pemu­ng­utan Suara (TPS). Den­gan kelu­arnya kepu­tu­san KPUD terse­but, hasil PSU men­gukuhkan keme­nan­gan pasan­gan calon ter­ten­tu dan men­gakhiri keti­dak­pas­t­ian poli­tik.

Rekan Hara­hap mene­gaskan bah­wa aksi damai yang akan dige­lar meru­pakan ben­tuk dukun­gan masyarakat ter­hadap kepu­tu­san KPUD terse­but.

“Kami akan tetap men­dukung kepu­tu­san KPUD Nomor 365 yang mene­tap­kan pasan­gan bupati dan wak­il bupati ter­pil­ih. Ini adalah hasil demokrasi yang sah dan harus dihor­mati semua pihak,” tan­das­nya.

  Razia Plat BL di Sumut, Polemik Baru Antarprovinsi

Secara hukum, aksi damai ini dilin­dun­gi oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 yang men­gatur kemerdekaan menyam­paikan pen­da­p­at di muka umum. Dalam undang-undang terse­but, masyarakat berhak men­gadakan unjuk rasa, pawai, atau demon­strasi den­gan syarat menyam­paikan pem­ber­i­tahuan secara ter­tulis kepa­da kepolisian setem­pat pal­ing lam­bat 3x24 jam sebelum pelak­sanaan.

Kepolisian memi­li­ki kewa­jiban untuk mem­berikan per­lin­dun­gan kepa­da peser­ta aksi agar kegiatan berlang­sung aman. Hal ini dite­gaskan dalam Pasal 13 UU 9/1998 yang menye­butkan bah­wa pemer­in­tah dan aparat kea­manan wajib melin­dun­gi pelaku penyam­pa­ian pen­da­p­at di muka umum.

Dari sisi hukum tata pemer­in­ta­han, aksi ini juga meru­pakan wujud par­tisi­pasi pub­lik yang sejalan den­gan prin­sip demokrasi. Penyam­pa­ian aspi­rasi secara lang­sung kepa­da DPRD adalah mekanisme kon­sti­tu­sion­al untuk memas­tikan wak­il raky­at menge­tahui dan menin­dak­lan­ju­ti kepentin­gan war­ga.

Seba­gai lem­ba­ga leg­is­latif daer­ah, DPRD memi­li­ki fungsi leg­is­lasi, pen­gawasan, dan pen­gang­garan. Salah satu tugas­nya adalah menam­pung ser­ta menyalurkan aspi­rasi masyarakat.

Pakar hukum tata negara dari Uni­ver­si­tas Palang­ka Raya, Dr. Surya Mahen­dra, yang dim­intai pen­da­p­at secara ter­pisah, meni­lai aksi damai ini sah secara hukum dan per­lu disikapi den­gan bijak oleh DPRD.

“Aksi damai adalah ekspre­si demokrasi yang sehat. DPRD wajib menden­garkan aspi­rasi masyarakat, apala­gi jika jum­lah peser­tanya cukup besar. Ini sinyal bah­wa ada isu pent­ing yang per­lu diper­hatikan,” ujarnya.

Dr. Surya juga mengin­gatkan pent­ingnya komu­nikasi dua arah antara masyarakat dan DPRD agar aspi­rasi yang dis­am­paikan tidak hanya berakhir pada jan­ji-jan­ji poli­tik, tetapi ditin­dak­lan­ju­ti den­gan kebi­jakan konkret.

Semen­tara itu, pihak kepolisian dihara­p­kan segera melakukan langkah penga­manan untuk memas­tikan aksi berlang­sung kon­dusif. Pol­res Bar­i­to Utara kemu­ngk­i­nan akan menu­runk­an per­son­el untuk penga­manan jalan­nya aksi, sekali­gus berko­or­di­nasi den­gan Kodim 1013 Muara Teweh guna men­gan­tisi­pasi poten­si gang­guan.

  Kebakaran di Dumai, Warga Diajak Waspada dan Utamakan Keselamatan

“Kami berharap pihak kepolisian dap­at men­gaw­al kami, agar kegiatan ini berlang­sung damai. Tidak ada niat kami untuk mem­bu­at kerusuhan,” ujar Hara­hap lagi.

Pen­gawalan kea­manan ini pent­ing mengin­gat jum­lah peser­ta yang diperki­rakan men­ca­pai ribuan. Pen­gat­u­ran lalu lin­tas, penga­manan di titik kumpul, dan pen­gawasan jalan­nya aksi akan men­ja­di fokus aparat agar tidak meng­gang­gu aktiv­i­tas masyarakat lain­nya.

Bagi masyarakat Bar­i­to Utara, aksi ini bukan sekadar ser­e­mo­ni­al. Mere­ka ingin agar suara mere­ka diden­gar dan ditin­dak­lan­ju­ti. “Kami harap para anggota dewan tidak hanya menden­gar, tetapi juga segera bertin­dak. Apa yang kami sam­paikan adalah kebu­tuhan masyarakat, bukan kepentin­gan kelom­pok ter­ten­tu,” tegas Hara­hap.

Masyarakat juga berharap agar aksi ini men­ja­di momen­tum mem­perku­at hubun­gan antara pemer­in­tah daer­ah dan raky­at­nya. Den­gan adanya aksi damai yang tert­ib, dihara­p­kan semua pihak dap­at duduk bersama men­cari solusi atas per­soalan yang ada.

Aksi damai masyarakat Bar­i­to Utara yang akan dige­lar Senin men­datang meru­pakan cer­mi­nan hidup­nya demokrasi di tingkat daer­ah. Penyam­pa­ian pen­da­p­at yang dilakukan sesuai prose­dur hukum men­ja­di con­toh baik bah­wa masyarakat bisa mem­per­juangkan aspi­rasinya tan­pa harus menim­bulkan kon­flik.

Kini, semua mata ter­tu­ju pada DPRD Bar­i­to Utara. Masyarakat menung­gu respons konkret dari para wak­il raky­at ter­hadap keluhan dan tun­tu­tan yang akan mere­ka sam­paikan. Apakah suara kolek­tif dari ribuan war­ga ini akan berbuah kebi­jakan nya­ta atau hanya men­ja­di catatan rap­at dewan, wak­tu yang akan men­jawab­nya.

Yang jelas, aksi damai ini menun­jukkan bah­wa par­tisi­pasi pub­lik masih men­ja­di ener­gi pent­ing dalam per­jalanan demokrasi lokal. Den­gan pen­gawalan yang tepat, komu­nikasi yang ter­bu­ka, dan niat baik semua pihak, aksi pada Senin (15/9/2025) dihara­p­kan men­ja­di momen­tum mem­perku­at per­sat­u­an, bukan memec­ah belah. Penulis: (Hen­ry Batara)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *