Labuhanbatu, Snipernew.id — Diduga gelapkan puluhan unit kenderaan bermotor roda empat (mobil), salah seorang anggota polisi berinisial E, bertugas di Polsek Aek Natas, Labuhanbatu Utara, dilaporkan ke seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Labuhanbatu.
Salah seorang korban, Dewi Pilli, menyampaikan, si oknum berinusial E itu, sudah dilaporkan sejumlah korban dari Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara, ke Propam Polres.
“Iya bang, kami sudah melapor ke Propam Polres Labuhanbatu, terkait dugaan penggelapan mobil”, ucap Dewi yang dihubungi matatelinga,com, Selasa (12/11/2024) siang.
Menurut dia, ada beberapa modus yang dilakukan E, untuk memperdaya korbannya. Salah satunya dengan cara, melakukan kontrak sewa mobil itu dari korbannya.
Dewi mencontohkan mobil Daihatsu Xenia tahun 2015, warna silver, dengan Plat BK 1890 UO, yang digunakan suaminya, untuk mencari nafkah.
Berdalih untuk mendukung kelancaran transportasi Pilkada tahun 2024, oknum E melakukan kontrak sewa. Kontrak sewa pertama yang ditandatangani, selama 1 (satu).bulan. Lebih dari 1 bulan, E tidak bisa lagi dihubungi “, tambahnya.
Karena sudah berlalu lebih satu bulan, E tidak bisa dihubungi. Dicari ke kantornya di Polsek Aeknatas pun tidak bertemu. Kami mulai curiga.
“Itulah sebabnya, belasan korban, melaporkan hal ini ke Propam Polres Labuhanbatu,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP. Syafruddin, yang dihubungi terkait adanya dugaan, kalau E diduga menggelapkan satu unit mobil milik Dewi, dia hanya menjawab singkat, masih dalam proses Propam. Tanpa merinci informasinya. (Fitriadi)



















