Sergai, SniperNew.id - Pria bernama A.H. Tambun (47) tega menikam istrinya, Herta Simanjuntak (45), hingga tewas saat tengah live di Facebook. Pelaku kini telah ditangkap dan berbaju tahanan.
Dari hasil penelusuran awak media Indonesia-monitoring.com di lapangan, peristiwa mencekam itu terjadi di rumah Herta Simanjuntak di Dusun VIII Potean, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Sabtu (2/11/2024) sekitar pukul 20:30 Wib.
Pelaku A.H. Tambun baru setahun menikah sama Herta Simanjuntak selalu membikin ulah ketika permintaannya tidak di turuti istri selalu mengancam minta pisah“tutur boy edu edison simanjuntak adek herta
“Siti Arfah br Sinaga, sahabat korban untuk curhat sembari mengobati para tamu yang datang, waktu meninggalnya orang tua A.H.Tambun di sebulan yang lalu,“Herta cepat-cepat pulang kerumah ku di Dsn: I Sukatani dan aku bertanya kenapa cepat pulang takut suami ku mau di tikam aku jadi dari keluarganya takut itulah nong saya di panggil Herta (Mak Devi),” pungkasnya Siti Arfah
“Menurut pengakuan Yusriyanto (Anto birong), yang tinggal di Dsn: I Sukatani Suka Damai selalu bekerja sama korban dalam hal pengobatan (Kusuk) Agus sering kali menyuruh Anto untuk menyampaikan sama Herta, supaya mahar pernikahan mereka (Sinamot) di kembalikan Herta Simanjuntak itupun menuruti dan uda di cicil sebayak 17 juta dari 30 juta tinggal sisa 13 juta, lagi dan Herta berjanji akan melunasi di hari senin, tgl 4 November 2024. Akan tetapi Agus tidak sabar terjadilah penikaman malam di tgl 2 November 2024.“Ucapnya Anto.
“A. H. Tambun, menurut pengakuan Pak Suyono alias Somad yang tinggal di Dusun 7 Gardu, bahwa dia itu pernah memukuli saya sekira bulan Juli yang lalu, dan anak-anak saya tidak terima sebenarnya dipukuli sama A.H. Tambun. Akan tetapi, mertuanya serta adek Bapaknya yang tinggal di kampung Pon tempat dia ditangkap itu memohon supaya berdamai dan sudah bikin surat perjanjian tidak akan mengulangi baik sama siapa pun itu lah isi surat perjanjian itu,” ucap Suyono.
Polisi memburu pelaku dan menangkapnya di rumah adek bapak dia, di Dusun II, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Minggu (3/11/24) pagi. Dalam foto yang diterima, pelaku kini telah memakai baju tahanan.” Boy Edu Edison Simanjuntak menghubung melalui via Whatsap mengatakan kepada awak media bahwa pelaku bukan minum kopi,dia itu bohong,” kepada pihak kepolisian tapi minum tuak di sionggang dan selalu mengeluarkan kata kata ikkon mate (Harus Mati) lalu pemilik warung tuak pak purba menegur ise ikkon mate (siapa yang akan mati), A.H. Tambun tidak menggubris sekira pukul, 19:00 Wib sabtu, 2/11/24 di malam kejadian pembunuhan itu, tidak lama kemudian dia pun meninggalkan warung tuak pak purba di sionggang desa sebelutu sembari mengakhiri percakapan kepada awak media selasa (5/11/24) boy edu edison simanjuntak.
Pelaku sudah merencanakan dia tahu, bahwa pisau itu selalu dalam tempat sirih kakak itu bukan di belakangnya, meminta kepada pihak Kepolisian Serdang Bedagai dan Kapolda Sumatera Utara supaya memberi hukuman yang sesuai dan setimpal,itu lah harapan,“tuturnya. (tim)



















