Terupdate

Camat Sei Rampah Sampaikan Permohonan Maaf,Diduga Sekcam Rampah Larang Tokoh Pemekaran Sergai Datang Kantor Camat

341
×

Camat Sei Rampah Sampaikan Permohonan Maaf,Diduga Sekcam Rampah Larang Tokoh Pemekaran Sergai Datang Kantor Camat

Sebarkan artikel ini

Sergai..Snipernew.id.

Perseteruan pendapat antara Sekretaris Camat Sei Rampah Ahmadi dengan Tokoh Pemekaran Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), Yusfit Rizal,S.Pd berbuntut panjang.

Pasalnya, Sekcam yang disebut- sebut rangkap jabatan itu masih melekat dan saat ini masih menjabat sebagai Sekretaris KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Kecamatan Sei Rampah.

Perseteruan itu terjadi berawal dari Ahmadi merasa tidak setuju dengan terpilihnya Hatizah sebagai Korcam KONI Sei Rampah dalam musyawarah yang dilaksanakan belum lama ini.

  Polsek Aek Natas Berhasil Amankan Maling Uang Tunai Rp.165 Juta 

Bermula dari situ, dia mulai tidak bersikap Arif dan legowo terhadap hasil musyawarah tersebut dan dikabarkan calon Korcam yang dijagokan dia saat itu tidak terpilih.

Lanjut Yusfit, berawal dari situ Ahmadi tersulut emosi sehingga dia menyampaikan narasi larangan via WhatsApp baru-baru ini agar saya jangan datang dan dilarang masuk ke Kantor Camat Sei Rampah. Ujar Tokoh Pemekaran Sergai Yusfit Rizal, Kamis (14/2/2025), dengan nada kecewa.

“Mestinya Ahmadi sadar bahwa Kantor Camat Sei Rampah bukan uang nenek moyangnya yang membangun, tapi uang rakyat dan bukan pula uang pribadinya yang bangun.” Jadi, tidak ada hak dan kewenangan dia melarang saya masuk ke Kantor Camat Sei Rampah. “Itu Kantor Camat Sei Rampah adalah Kantor Pemerintahan dan bebas bagi siapa saja yang mau masuk dengan niat baik dan harus dilayani dengan baik.

  Hidup Sebatang Kara, Lansia di Kajen Mendapat Berkah Bedah Rumah dari Polres Pekalongan

Dikatakannya, rangkap jabatan tidak baik dan bisa berdampak terhadap perilaku KKN (Korupsi,Kolusi dan Nepotisme). Diharapkan Bupati Sergai tidak takut untuk menonaktifkan Sekcam Sei Rampah.tegasnya.

Camat Sei Rampah Dra. Fitrianti,M.Si yang diminta tanggapan terkait larangan datang ke Kantor Camat Sei Rampah oleh Sekretaris Camat Sei Rampah, secara tegas disampaikan bahwa tidak ada larangan bagi siapa saja warga yang mau datang selagi tujuannya positif dan jika mengancam keamanan baru dilarang masuk. “Kantor Camat Sei Rampah merupakan Kantor Pemerintahan yang berfungsi untuk melayani masyarakat dalam urusan pemerintahan dan berbagai administrasi kependudukan.

  Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu Melaksanakan Patroli Pengamanan Di Beberapa Titik Strategis

Terkait perseteruan diatas, saya atas nama pimpinan di Kantor Camat Sei Rampah menyampaikan permohonan maaf terhadap warga, khususnya Yusfit Rizal. Ucap Camat sembari akan memangil Sekcam dalam waktu dekat ini untuk mempertanyakan perihal larangan tersebut.

Sedangkan Sekretaris Camat Sei Rampah Ahmadi yang dihubungi via WhatsApp,Jum’at (14/2/2025) sekira pukul 14.27 WIB, menyangkut adanya larangan terhadap Tokoh Pemekaran Sergai Yusfit Rizal,S.Pd, tidak boleh lagi masuk ke Kantor Camat Sei Rampah, tidak ada jawaban hingga berita ini diterbitkan. (DS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *