Terupdate

Camat Sei Rampah Sampaikan Permohonan Maaf,Diduga Sekcam Rampah Larang Tokoh Pemekaran Sergai Datang Kantor Camat

337
×

Camat Sei Rampah Sampaikan Permohonan Maaf,Diduga Sekcam Rampah Larang Tokoh Pemekaran Sergai Datang Kantor Camat

Sebarkan artikel ini

Ser­gai..Snipernew.id.

Per­seteru­an pen­da­p­at antara Sekre­taris Camat Sei Ram­pah Ahma­di den­gan Tokoh Pemekaran Kabu­pat­en Ser­dang Beda­gai (Ser­gai), Sumat­era Utara (Sumut), Yus­fit Rizal,S.Pd berbun­tut pan­jang.

Pasal­nya, Sek­cam yang dise­but- sebut rangkap jabatan itu masih melekat dan saat ini masih men­ja­bat seba­gai Sekre­taris KONI (Komite Olahra­ga Nasion­al Indone­sia) Keca­matan Sei Ram­pah.

Per­seteru­an itu ter­ja­di beraw­al dari Ahma­di merasa tidak setu­ju den­gan ter­pil­i­h­nya Hati­zah seba­gai Kor­cam KONI Sei Ram­pah dalam musyawarah yang dilak­sanakan belum lama ini.

  Polsek Aek Natas Berhasil Amankan Maling Uang Tunai Rp.165 Juta 

Bermu­la dari situ, dia mulai tidak bersikap Arif dan legowo ter­hadap hasil musyawarah terse­but dan dik­abarkan calon Kor­cam yang dijagokan dia saat itu tidak ter­pil­ih.

Lan­jut Yus­fit, beraw­al dari situ Ahma­di ter­su­lut emosi sehing­ga dia menyam­paikan narasi larangan via What­sApp baru-baru ini agar saya jan­gan datang dan dila­rang masuk ke Kan­tor Camat Sei Ram­pah. Ujar Tokoh Pemekaran Ser­gai Yus­fit Rizal, Kamis (14/2/2025), den­gan nada kece­wa.

“Mestinya Ahma­di sadar bah­wa Kan­tor Camat Sei Ram­pah bukan uang nenek moyangnya yang mem­ban­gun, tapi uang raky­at dan bukan pula uang prib­adinya yang ban­gun.” Jadi, tidak ada hak dan kewe­nan­gan dia melarang saya masuk ke Kan­tor Camat Sei Ram­pah. “Itu Kan­tor Camat Sei Ram­pah adalah Kan­tor Pemer­in­ta­han dan bebas bagi sia­pa saja yang mau masuk den­gan niat baik dan harus dilayani den­gan baik.

  Hidup Sebatang Kara, Lansia di Kajen Mendapat Berkah Bedah Rumah dari Polres Pekalongan

Dikatakan­nya, rangkap jabatan tidak baik dan bisa berdampak ter­hadap per­i­laku KKN (Korupsi,Kolusi dan Nepo­tisme). Dihara­p­kan Bupati Ser­gai tidak takut untuk menon­ak­tifkan Sek­cam Sei Rampah.tegasnya.

Camat Sei Ram­pah Dra. Fitrianti,M.Si yang dim­inta tang­ga­pan terkait larangan datang ke Kan­tor Camat Sei Ram­pah oleh Sekre­taris Camat Sei Ram­pah, secara tegas dis­am­paikan bah­wa tidak ada larangan bagi sia­pa saja war­ga yang mau datang sela­gi tujuan­nya posi­tif dan jika men­gan­cam kea­manan baru dila­rang masuk. “Kan­tor Camat Sei Ram­pah meru­pakan Kan­tor Pemer­in­ta­han yang berfungsi untuk melayani masyarakat dalam uru­san pemer­in­ta­han dan berba­gai admin­is­trasi kepen­dudukan.

  Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu Melaksanakan Patroli Pengamanan Di Beberapa Titik Strategis

Terkait per­seteru­an diatas, saya atas nama pimp­inan di Kan­tor Camat Sei Ram­pah menyam­paikan per­mo­ho­nan maaf ter­hadap war­ga, khusus­nya Yus­fit Rizal. Ucap Camat sem­bari akan memangil Sek­cam dalam wak­tu dekat ini untuk mem­per­tanyakan per­i­hal larangan terse­but.

Sedan­gkan Sekre­taris Camat Sei Ram­pah Ahma­di yang dihubun­gi via WhatsApp,Jum’at (14/2/2025) seki­ra pukul 14.27 WIB, menyangkut adanya larangan ter­hadap Tokoh Pemekaran Ser­gai Yus­fit Rizal,S.Pd, tidak boleh lagi masuk ke Kan­tor Camat Sei Ram­pah, tidak ada jawa­ban hing­ga beri­ta ini diter­bitkan. (DS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *