Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Kriminal

Bawa Sabu di Hotel, Wanita Cantik Diamankan Satres Narkoba Polres Labuhan Batu

158
×

Bawa Sabu di Hotel, Wanita Cantik Diamankan Satres Narkoba Polres Labuhan Batu

Sebarkan artikel ini

Labuhan Batu, SniperNew.id — Sat­u­an Reserse Narko­ba Pol­res Labuhan­batu kem­bali berhasil men­gungkap kasus peredaran narkoti­ka di wilayah hukum­nya. Pada Selasa, 3 Sep­tem­ber 2024 lalu, Tim Opsnal Satres Narko­ba yang dip­impin oleh Kan­it 2 Satres Narko­ba IPTU Ropen­sus Manik, S.H., M.H., menangkap seo­rang wani­ta can­tik yang memi­li­ki narkoti­ka jenis sabu di sebuah Hotel yang ter­letak di Desa Per­baun­gan, Keca­matan Bilah Hulu, Kabu­pat­en Labuhan­batu.

  PTPN-IV Bilah hulu Resmikan mushola Beserta Jumat Berkah

Wani­ta yang dia­mankan terse­but berin­isial DDS(32) alias Dita, war­ga Lingkun­gan Titi Pan­jang, Kelu­ra­han Negeri Lama, Keca­matan Bilah Hilir, Kabu­pat­en Labuhan­batu. Dari tan­gan pelaku, petu­gas berhasil menyi­ta barang buk­ti beru­pa satu bungkus plas­tik klip sedang berisi narkoti­ka jenis sabu den­gan berat bru­to 49,61 gram. Selain itu, petu­gas juga menga­mankan satu unit hand­phone android berwar­na pink yang digu­nakan pelaku untuk berko­mu­nikasi dalam men­jalankan aksinya.

Kapol­res Labuhan­batu, AKBP Dr. Bern­hard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas, AKP .Syafrudin men­je­laskan kro­nolo­gi Penangka­pan ini bermu­la dari infor­masi masyarakat yang mela­porkan adanya aktiv­i­tas men­curi­gakan di lokasi terse­but. Menin­dak­lan­ju­ti lapo­ran terse­but, tim berg­er­ak cepat dan berhasil menangkap ter­sang­ka di tem­pat keja­di­an.

Dalam pemerik­saan, pelaku men­gakui bah­wa narkoti­ka jenis sabu terse­but meru­pakan miliknya, yang diper­oleh dari seo­rang pria berin­isial W, war­ga Rantaupra­p­at, dan saat ini W masih dalam pros­es penye­lidikan dan penge­jaran.

  Satlantas Polres Labuhanbatu Sosialisasikan Tertb Berlalu Lintas Melalui Siaran Radio RSPD FM

Pen­gungka­pan ini meru­pakan bagian dari upaya berke­lan­ju­tan dalam mem­ber­an­tas peredaran narko­ba di wilayah Labuhan­batu.

“Kami akan terus mem­persem­pit ruang ger­ak para pelaku peredaran narko­ba. Penangka­pan ini men­ja­di buk­ti nya­ta bah­wa Pol­res Labuhan­batu serius dalam menin­dak para pelaku yang merusak gen­erasi muda den­gan barang haram terse­but,” tegas Kasi Humas.

Saat ini, pelaku beser­ta barang buk­ti telah dibawa ke Mapol­res Labuhan­batu untuk dilakukan pros­es hukum lebih lan­jut. Semen­tara itu, Pol­res Labuhan­batu akan terus melakukan pengem­ban­gan terkait jaringan narkoti­ka yang meli­batkan ter­sang­ka ser­ta pelaku lain yang masih dalam penge­jaran. (Rusti­na)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *