Labusel, Snipernews.id — Satuan Reserse narkoba Polres Labuhan batu Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Sei Kanan meringkus seorang wanita yang ditengarai sebagai pengendali peredaran narkotika jenis sabu-sabu pada hari Selasa tanggal 9 Juli 2024
Selain wanita bernama EGH(Pr/30 tahun) warga lingkungan kampung lama Kelurahan Langga Payung KEC Sungai kanan Kab Labusel terlebih dahulu ditangkap seorang pria berperan sebagai pengedar, yakni IMT alias Iqbal (Ik/29 tahun) warga lingkungan kampung darat Langga Payung.
“Awalnya ditangkap seorang pria pengedar sabu-sabu di lingkungan Langga Payung. Kemudian dikembangkan dan ditangkap serta diamankan seorang wanita yang kita duga sebagai pengendali peredaran Sabu tersebut”, terang Kapolres Labusel AKBP MARINGAN SIMANJUNTAK, S,H.,M,H.
didampingi Kasat Res Narkoba,AKP ENDANG R GINTING, S,H., M,H., Rabu (10/7/2024) di Mapolres Labuhan batu Selatan.Dijelaskan, penangkapan terhadap IMT dilakukan di belakang rumah tersangka EGH setelah personil Polsek Sei Kanan menindak lanjuti impormasi masyarakat warga menyebut di tempat kejadian perkara (TKP) Sering terjadi transaksi sabu — sabu sehingga dilakukan pengintaian dan penyergapan.
Tersangka IMT ditangkap dengan barang bukti
1 paket sabu di tangannya.
“, tersangka IMT mengaku sabu tersebut diperoleh dari EGH”, sambung AKBP MARINGAN SIMANJUNTAK.
Selanjutnya, petugas melakukan penangkapan terhadap EGH yang berbeda tidak jauh dari TKP, saat ditangkap, di bawah posisi duduknya ditemukan 6 paket kecil plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu di bungkus kertas putih
“, dari wanita itu kita juga menyita uang senilai RP 3.459.000”, jelasnya
Kepada polisi, wanita tersebut mengakui Sabu itu miliknya untuk di edarkan, diperoleh dari seorang pria bernama Irman, warga tumbaga Kab Paluta
“, sampai saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap bandar sabu yang disebut EGH tersebut, pungkas Maringan
Adapun barang bukti yang disita para tersangka 7 Paket Sabu dengan berat total 0,94 gram, dan uang tunai Rp 3,459,000., tersangka dan barang bukti telah di amankan di Satuan RESERSE NARKOBA POLRES LABUHAN BATU SELATAN. M SINURAT)



















