Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Kriminal

Tertangkap Tangan Warga, Dua Pelaku Curanmor di Petungkriyono Diamankan Polisi

398
×

Tertangkap Tangan Warga, Dua Pelaku Curanmor di Petungkriyono Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Peka­lon­gan, SniperNew.id – Dua pelaku pen­cu­ri­an kendaraan bermo­tor di wilayah Petungkriy­ono berhasil dia­mankan Pol­res Peka­lon­gan. Ked­ua ter­sang­ka yakni MA (25) war­ga Desa Banyurip Keca­matan Peka­lon­gan Sela­tan Kota Peka­lon­gan dan AA (33) war­ga Desa Pacar Keca­matan Tir­to Kota Peka­lon­gan ter­tangkap tan­gan melakukan pen­cu­ri­an sepe­da motor di Desa Tlo­go­hen­dro Keca­matan Petungkriy­ono, Kabu­pat­en Peka­lon­gan, Selasa (5/11/24).

  Wanita Tipu Korban 97 Kali, Polres Padang Panjang Tangkap Pelaku

Kapol­res Peka­lon­gan AKBP Doni Prakoso Widaman­to, S.I.K. melalui Kasub­si Pen­mas Sihu­mas Iptu Suwarti, S.H. saat kon­fer­en­si pers men­gungkap­kan, ked­ua pelaku melakukan pen­cu­ri­an ter­hadap sepe­da motor Hon­da Beat milik Slamet Karono (50) yang saat itu sedang di parkir di ping­gir jalan.

Dije­laskan­nya, saat itu Selasa siang kor­ban men­gen­darai sepe­da motornya den­gan mem­bawa rumput pakan ter­nak sapi untuk dibawa ke kan­dang sapi di Desa Kasim­par Keca­matan Petungkriy­ono. Sete­lah memarkirkan kendaraan­nya, kor­ban kemu­di­an turun menu­ju kan­dang yang ber­jarak sek­i­tar 50 meter dari jalan. Tak berse­lang lama, kor­ban menden­gar suara kendaraan­nya dan segera berlari menu­ju ke lokasi kendaraan miliknya.

  Pria di Pringsewu di Tangkap Polisi Saat Pulang Kampung, ini masalahnya!

“Kor­ban meli­hat sepe­da motornya dibawa oleh 2 pelaku, kor­ban kemu­di­an mem­inta tolong kepa­da war­ga dan berusa­ha menge­jar pelaku,” ujar Iptu Warti.

Dalam penge­jaran war­ga sek­i­tar 3 km dr TKP di Desa Tlo­go­hen­dro, salah satu pelaku yakni MA ter­jatuh dan berusa­ha melarikan diri ke arah perke­bunan, semen­tara pelaku AA yang men­gen­darai sepe­da motor milik kor­ban, dia­mankan oleh war­ga.

  Sidang Pembunuhan Sadis di Muba, Tuntutan Hukuman Mati untuk Eeng Praza

War­ga juga berusa­ha men­cari MA, dan akhirnya berhasil dite­mukan. Ked­ua pelaku selan­jut­nya dis­er­ahkan ke Polsek Petungkriy­ono.

“Modus dari pelaku ini, mengam­bil kendaraan kor­ban yang sedang ter­parkir di tepi jalan, yang mana kon­disi kun­ci kon­tak kendaraan masih ter­pasang,” imbuh Kasub­si Pen­mas,

Ked­ua pelaku beser­ta barang buk­ti yang dia­mankan oleh Unit Reskrim Polsek Petungkriy­ono selan­jut­nya dilimpahkan ke Pol­res Peka­lon­gan guna penyidikan lebih lan­jut. (Muji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *