Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Kriminal

Team Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Sultra Gagalkan Aksi Nelayan Gunakan Bahan Peledak, Dua Pelaku Ditangkap

405
×

Team Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Sultra Gagalkan Aksi Nelayan Gunakan Bahan Peledak, Dua Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Kendari, SniperNew.id – Team Sub­dit Gakkum Dit­po­lairud Pol­da Sul­tra berhasil meng­ga­galkan aksi Nelayan yang meng­gu­nakan bahan peledak di perairan Tan­jung Tam­bolo­su, Keca­matan Laon­ti, Kabu­pat­en Kon­awe Sela­tan (Kon­sel). Dua orang pelaku, SA (43) dan NA (42), war­ga Desa Wowatu, Keca­matan Moramo Utara, berhasil dia­mankan bersama sejum­lah barang buk­ti, pada Selasa (27/08/2024) pukul 05.45 WITA.

  Tertangkap, Begal Motor di Pringsewu  Diamuk Masa

Dalam operasi yang dip­impin Kasi Sidik AKP Mif­tahu­da Dizha Fezuono S.I.K.,M.H, petu­gas berhasil men­e­mukan sejum­lah bahan peledak siap pakai di kedia­man dan per­ahu milik ked­ua ter­sang­ka.

Hasil intero­gasi men­gungkap fak­ta menge­jutkan, para pelaku telah mer­ak­it sendiri bahan peledak terse­but den­gan bahan baku yang mudah dite­mukan di pasaran, seper­ti pupuk, bensin, dan bahan kimia lain­nya.

  Polsek Kualuh Hulu Bongkar Kasus Narkoba di Desa Damuli

Ren­cananya, han­dak yang telah dirak­it terse­but akan digu­nakan untuk menangkap ikan secara mas­sal di perairan Tan­jung Tam­bolo­su yang kaya akan bio­ta laut.

Petu­gas berhasil menga­mankan sejum­lah barang buk­ti yang men­guatkan dugaan keter­li­batan ked­ua pelaku dalam aksi penge­bo­man ikan.

Diantaranya, Lima (5) Botol bom ikan siap ledak yang siap digu­nakan, Empat (4) Botol Aqua besar berisi bahan peledak dalam tahap pem­bu­atan, Dua (2) Botol bensin yang telah dicam­pur den­gan bahan peledak, 2 buah dopis seba­gai det­o­na­tor, ser­ta Dua (2) Pak korek api.

  Polisi Ungkap Motif Pembongkaran Kompleks Pemakaman Yayasan Bhakti Suci di Kubu Raya

Dir Polairud Pol­da Sul­tra Kombes Pol Faisal Flo­renti­nus Napitupu­lu, S.I.K., M.H melalui Kasub­dit Gakkum Kom­pol Ten­dri War­di, S. Pt., S.I.K., M.H mene­gaskan bah­wa tin­dakan ked­ua pelaku meru­pakan pelang­garan serius ter­hadap hukum dan lingkun­gan.

Ked­u­anya akan dijer­at den­gan Pasal 1 ayat 1 Undang-undang daru­rat nomor 12 tahun 1951 ten­tang bahan peledak, den­gan anca­man huku­man mak­si­mal 20 tahun pen­jara. (Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *