Berita Hukum

Adu Mulut Berdarah! Pria Bitung Tewas Ditusuk 18 Kali Pakai Tombak

573
×

Adu Mulut Berdarah! Pria Bitung Tewas Ditusuk 18 Kali Pakai Tombak

Sebarkan artikel ini

Bitung, SniperNew.id – Kota Bitung kembali diguncang tragedi berdarah. Seorang pria berinisial RR (33) meregang nyawa usai ditusuk sebanyak 18 kali dengan tombak oleh TS alias Tio (26), dalam pertikaian maut yang dipicu oleh adu mulut dan minuman keras.

Peristiwa mengerikan ini terjadi di Kelurahan Manembo-Nembo Bawah, Kecamatan Matuari, Senin dini hari (30 Juni 2025), sekitar pukul 02.00 WITA. Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku dan korban terlibat cekcok hebat dalam kondisi mabuk. Emosi memuncak, Tio sempat pulang ke rumah, lalu kembali dengan membawa sebilah tombak sepanjang 2 meter—yang kemudian digunakannya untuk menghabisi korban secara brutal.

“Korban mengalami 18 luka tusukan akibat serangan membabi buta dari pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H. Ia menambahkan, Tim Patroli Tarsius Presisi langsung bergerak cepat ke lokasi usai menerima laporan masyarakat.

Dalam waktu hanya 30 menit usai kejadian, tepat pukul 02.30 WITA, pelaku menyerahkan diri dan langsung diamankan bersama barang bukti utama: tombak bermata tajam sepanjang 23 cm dan lebar 3,1 cm.

Kini pelaku telah ditahan dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatannya. “Kami tegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bitung,” lanjut AKP Ahmad.

Kejadian ini membuat warga sekitar syok dan ketakutan. Polres Bitung mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan tidak mengonsumsi alkohol secara berlebihan, karena seringkali menjadi pemicu konflik yang berujung tragedi.

Polres Bitung berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas. Keadilan harus ditegakkan, dan nyawa tak boleh lagi jadi korban akibat amarah sesaat.

 

Laporan: Zakha
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *