Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Hukum

SPBU Rp 6,9 M dari Dana Desa Bener Meriah Mandek, Kerugian Negara Rp 1,6 M, Tersangka Masih “Ditunda”

717
×

SPBU Rp 6,9 M dari Dana Desa Bener Meriah Mandek, Kerugian Negara Rp 1,6 M, Tersangka Masih “Ditunda”

Sebarkan artikel ini

Ben­er Meri­ah, SniperNew.id – Proyek pem­ban­gu­nan Sta­si­un Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kam­pung Gemasih, Keca­matan Pin­tu Rime Gayo, Kabu­pat­en Ben­er Meri­ah, masih meny­isakan tan­da tanya besar. Meskipun penyidikan telah ber­jalan dan keru­gian negara diperki­rakan men­ca­pai Rp 1,6 mil­iar, Kejak­saan Negeri (Kejari) Ben­er Meri­ah hing­ga kini belum mene­tap­kan satu pun ter­sang­ka, Rabu 16 Juli 2025.

  Diduga Demi Dibeli Murah, Tujuh Sapi Warga Nganjuk Diracun

Proyek yang bersum­ber dari Dana Desa milik 23 kam­pung ini menelan anggaran fan­tastis, men­ca­pai Rp 6,9 mil­iar. Dana terse­but dikelo­la melalui ske­ma Badan Usa­ha Milik Desa Bersama (BUMDes­ma) den­gan hara­pan dap­at mem­berikan man­faat ekono­mi kepa­da masyarakat. Namun, proyek ini jus­tru bermasalah dan kini ter­san­dung dugaan korup­si.

Kasi Intelijen Kejari Ben­er Meri­ah, Alam­syah Budin, kepa­da wartawan pada Selasa (15/7/2025), menyam­paikan bah­wa pihaknya masih menung­gu hasil audit fisik dari tim ahli kon­struk­si Uni­ver­si­tas Teuku Umar (UTU) Meu­la­boh.

“Belum kami tetap­kan ter­sang­ka kare­na masih menung­gu hasil audit. Tim ahli sudah turun ke lapan­gan pada 16 Mei 2025,” ujarnya.

  Kasihhati Law Firm Soroti Penanganan Perkara Penganiayaan Polsek Mampang

Audit fisik terse­but diyaki­ni akan men­ja­di penen­tu dalam mene­tap­kan sia­pa yang harus bertang­gung jawab atas peny­im­pan­gan dana terse­but. Alam­syah menye­but, pene­ta­pan ter­sang­ka kemu­ngk­i­nan dilakukan dalam wak­tu dekat sete­lah hasil audit diter­i­ma.

Mes­ki demikian, keter­lam­bat­an pene­ta­pan ter­sang­ka ini mulai memicu sorotan pub­lik. Beber­a­pa kalan­gan masyarakat mem­per­tanyakan transparan­si dan keseriu­san pene­gakan hukum, mengin­gat jum­lah keru­gian yang tidak sedik­it dan dana yang berasal dari alokasi desa.

Sebelum­nya, Kejari Ben­er Meri­ah telah menaikkan sta­tus kasus ini dari penye­lidikan ke penyidikan, menan­dakan bah­wa ter­da­p­at indikasi kuat tin­dak pidana korup­si. Namun, pro­gres penan­ganan kasus ini masih terke­san lam­ban.

  Hakim Tolak Eksepsi Delpedro Cs, PN Jakarta Pusat Perintahkan Penahanan Kembali, Pendukung Bereaksi Keras

Seba­gai infor­masi, proyek SPBU ini diren­canakan men­ja­di pusat ekono­mi baru di kawasan Pin­tu Rime Gayo. Namun hing­ga kini, proyek terse­but tidak kun­jung sele­sai, dan ban­gu­nan­nya dise­but mangkrak.

Masyarakat berharap aparat pene­gak hukum dap­at bek­er­ja secara pro­fe­sion­al dan men­gusut tun­tas pihak-pihak yang ter­li­bat, agar kasus ini tidak men­guap begi­tu saja.

“Dana desa adalah hak masyarakat. Kalau dis­alah­gu­nakan, itu penghi­anatan ter­hadap keper­cayaan raky­at,” ujar salah satu war­ga yang eng­gan dise­butkan namanya.

Kejari dim­inta segera mengam­bil langkah tegas demi men­ja­ga keper­cayaan pub­lik ter­hadap hukum dan kead­i­lan di Ben­er Meri­ah. (Ril/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *