Tapanuli Utara, SniperNew.id -Sat Reskrim Polres Humbang Hasundutan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Humbang Hasundutan AKP Bram Candra S.H., M.H., telah berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana perjudian.
Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Jumat 28 Juni 2024, sekitar pukul 13.30 WIB di Desa Janji, Kec. Dolok Sanggul, Kab. Humbang Hasundutan Pelaku yang diamankan adalah Inisial JP(35) Kristen Protestan, Wiraswasta,Desa Hutaraja, Kec. Dolok Sanggul, Kab. Humbang Hasundutan
Tindak Pidana Perjudian.“JP “diduga kuat terlibat dalam perjudian online. Dalam penangkapan tersebut, polisi menerima laporan dari masyarakat, bahwa ada orang yang melakukan perjudian Jenis Toto Gelap (Togel), dan berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal mendatangi dan menemukan seorang laki-laki yang berinisial JP yang sedang berada di Kelurahan Dolok Sanggul, Kec. Dolok Sanggul, dan pada saat itu Sdr JP sedang memegang Hand Phone (HP) Android Merek Vivo, Tipe Y 15 S.
Penyidik melakukan interogasi terhadap pelaku JP dan memeriksa HP miliknya, diketahui bahwa Saudara JP ada melakukan Pemasangan angka/nomor tebakan berhadiah secara Online, dengan situs Toto senilai Rp 116.807,- (seratus enam belas ribu. Delapan ratusan tujuh rupiah)
Barang Bukti (BB) :*- 1 (Satu) Unit Hand Phone Android, Merk Vivo, Tipe Y 15 S, Warna Biru.Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Hary Ardianto S.H , S.I.K., M.H., Melalui kasat Reskrim polres Humbang Hasundutan AKP Bram Candra SH MH
Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui bahwa ia telah berulang kali melakukan pemasangan angka tebakan melalui situs Toto dan telah memperoleh keuntungan dari kegiatan perjudian? tersebut.
“Bersama-sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di Kabupaten bagi seluruh warga Humbang Hasundutan.” Tutup AKP Bram( I.Tanjung )



















