Berita Kriminal

Polres Simalungun Tangkap Pria Diduga Terlibat Peredaran Narkotika, Sita 4,98 Gram Sabu

588
×

Polres Simalungun Tangkap Pria Diduga Terlibat Peredaran Narkotika, Sita 4,98 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini

Simalun­gun, SniperNew.id – Kepolisian Resor (Pol­res) Simalun­gun melalui Sat­u­an Narko­ba berhasil menga­mankan seo­rang pria berin­isial WLT (24), war­ga Keca­matan Tanah Jawa, Kabu­pat­en Simalun­gun, Sumat­era Utara.

Pria terse­but diduga ter­li­bat dalam peredaran narkoti­ka jenis sabu-sabu. Dari hasil penggeleda­han, petu­gas menyi­ta barang buk­ti narkoti­ka den­gan berat total 4,98 gram, beser­ta sejum­lah per­lengka­pan lain yang diduga digu­nakan untuk aktiv­i­tas perda­gan­gan narkoti­ka, Kamis (28/08).

Kasat Narko­ba Pol­res Simalun­gun, AKP Hen­ry Sala­mat Sir­ait, S.IP., S.H., M.H., dalam keteran­gan res­mi kepa­da wartawan pada Kamis (28/8/2025) pukul 09.00 WIB men­je­laskan bah­wa penangka­pan terse­but meru­pakan hasil pengem­ban­gan dari kasus narkoti­ka sebelum­nya. Ia menye­but, ter­sang­ka dia­mankan pada Rabu (27/8/2025) sek­i­tar pukul 15.00 WIB di sebuah rumah kon­trakan di kawasan Sim­pang Nago­jor, Keca­matan Tanah Jawa.

“Penangka­pan ini meru­pakan tin­dak lan­jut dari infor­masi yang kami per­oleh sebelum­nya. Berdasarkan pen­gakuan seo­rang ter­sang­ka lain yang sudah kami amankan, sabu yang ia mili­ki dida­p­atkan dari WLT. Infor­masi terse­but kami tin­dak­lan­ju­ti, hing­ga akhirnya kami berhasil menga­mankan WLT,” ujar AKP Hen­ry.

Sebelum penangka­pan WLT, petu­gas lebih dulu menga­mankan seo­rang pria lain berin­isial MS di kawasan Tanah Jawa. Dari MS, petu­gas men­e­mukan barang buk­ti narkoti­ka jenis sabu seber­at 0,63 gram brut­to. Dalam pemerik­saan, MS men­gaku bah­wa sabu terse­but ia per­oleh dari WLT.

Berdasarkan pen­gakuan terse­but, petu­gas melakukan penye­lidikan lebih lan­jut dan mela­cak keber­adaan WLT. Infor­masi lapan­gan yang diper­oleh polisi men­garah ke sebuah rumah kon­trakan yang ditem­pati WLT. Sete­lah memas­tikan keber­adaan tar­get, tim Sat­u­an Narko­ba Pol­res Simalun­gun melakukan penin­dakan di lokasi terse­but den­gan dis­ak­sikan perangkat desa dan war­ga sek­i­tar untuk men­jamin transparan­si.

  Bawa Sabu di Mobil, Dua Terduga Diamankan Anggota Satnarkoba Polres Ketapang di Parkiran Hotel

Saat dilakukan penggeleda­han, WLT bera­da di dalam rumah. Petu­gas kemu­di­an men­e­mukan sejum­lah barang buk­ti yang diduga berkai­tan den­gan aktiv­i­tas peredaran narkoti­ka.

“Dalam penggeleda­han yang dilakukan secara ter­bu­ka dan dis­ak­sikan war­ga, kami men­e­mukan narkoti­ka jenis sabu yang dis­im­pan di bawah tem­pat tidur ter­sang­ka,” jelas AKP Hen­ry.

Dari hasil penggeleda­han, petu­gas menga­mankan barang buk­ti narkoti­ka den­gan rin­cian seba­gai berikut:

1. Satu plas­tik klip sedang berisi sabu seber­at 4,35 gram brut­to.

2. Satu unit tim­ban­gan dig­i­tal.

3. Dua unit tele­pon seluler mas­ing-mas­ing merek OPPO dan POCO.

4. Dua bal plas­tik klip kosong.

5. Satu bungkus rokok INSTA.

6. Kotak per­men karet merek HAPPYDENT.

7. Sobekan plas­tik kre­sek war­na biru.

8. Satu sekop kecil yang ter­bu­at dari sedotan plas­tik.

 

Barang-barang terse­but diduga digu­nakan seba­gai per­lengka­pan untuk menge­mas narkoti­ka. Selain itu, petu­gas juga mem­bawa barang buk­ti lain yang disi­ta dari MS, beru­pa satu paket sabu seber­at 0,63 gram brut­to, satu unit tele­pon genggam merek OPPO war­na hitam, dan satu sepe­da motor Hon­da Beat yang digu­nakan MS. Den­gan demikian, total barang buk­ti narkoti­ka yang dia­mankan dari ked­ua ter­sang­ka adalah 4,98 gram brut­to.

“Adanya tim­ban­gan dig­i­tal di lokasi men­ja­di salah satu indika­tor kuat bah­wa ter­sang­ka WLT diduga bukan hanya peng­gu­na, tetapi juga ter­li­bat dalam peredaran narkoti­ka,” terang AKP Hen­ry.

Menu­rut AKP Hen­ry, selu­ruh pros­es penggeleda­han dan penangka­pan dilakukan secara ter­bu­ka dan sesuai prose­dur hukum yang berlaku. Seti­ap taha­pan kegiatan direkam dalam doku­men­tasi video ser­ta dis­ak­sikan oleh perangkat desa dan sejum­lah war­ga sek­i­tar. Hal ini dilakukan untuk memas­tikan akunt­abil­i­tas ser­ta menghin­dari kesalah­pa­haman di masyarakat.

“Penggeleda­han dilakukan secara pro­fe­sion­al dan sesuai stan­dar opera­sion­al prose­dur. Kami juga meli­batkan perangkat desa dan mem­bu­at doku­men­tasi lengkap agar pros­es penin­dakan ini transparan,” ujarnya.

  Nico Saragih Jurnalis Media Online Medan Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan

Mes­ki demikian, petu­gas sem­pat meng­hadapi kendala di lapan­gan. Penangka­pan WLT yang dilakukan di rumah kon­trakan milik kelu­ar­ga MS memicu reak­si dari pihak kelu­ar­ga yang tidak ter­i­ma den­gan tin­dakan aparat. Namun, AKP Hen­ry memas­tikan bah­wa petu­gas tetap bek­er­ja secara pro­fe­sion­al dan men­jun­jung prin­sip Pol­ri Pre­sisi.

Dalam pemerik­saan awal, WLT men­gaku bah­wa narkoti­ka yang ia mili­ki diper­oleh dari sese­o­rang berin­isial PP, war­ga Kam­pung Dalam, Keca­matan Tanah Jawa. Infor­masi ini saat ini ten­gah dikem­bangkan oleh penyidik untuk men­gungkap jaringan peredaran narkoti­ka yang lebih luas.

“Kasus ini tidak berhen­ti pada satu atau dua orang saja. Kami akan terus mengem­bangkan infor­masi yang kami per­oleh untuk menelusuri mata rantai peredaran sabu di wilayah ini,” jelas AKP Hen­ry.

Ia menam­bahkan, penangka­pan ini meru­pakan bagian dari upaya Pol­res Simalun­gun dalam mem­ber­an­tas peredaran narko­ba yang masih men­ja­di salah satu anca­man serius bagi masyarakat.

“Kami berkomit­men untuk mem­ber­an­tas peredaran narko­ba. Barang buk­ti yang kami amankan menun­jukkan bah­wa peredaran narkoti­ka di wilayah Tanah Jawa cukup mem­pri­hatinkan,” tam­bah­nya.

Polisi telah menga­mankan WLT dan MS untuk kepentin­gan penye­lidikan lebih lan­jut. Ked­u­anya akan men­jalani pemerik­saan inten­sif di Sat­u­an Narko­ba Pol­res Simalun­gun. Petu­gas juga akan memerik­sa barang buk­ti yang telah disi­ta seba­gai bagian dari pros­es hukum.

Kasus ini ditan­gani den­gan berpe­do­man pada Undang-Undang Repub­lik Indone­sia Nomor 35 Tahun 2009 ten­tang Narkoti­ka. Pasal-pasal yang disangkakan men­cakup kepemi­likan, penyalah­gu­naan, dan peredaran gelap narkoti­ka.

“Penyidik akan men­dala­mi per­an mas­ing-mas­ing pihak dan kemu­ngk­i­nan adanya jaringan yang lebih besar. Kami akan bek­er­ja sama den­gan pihak terkait untuk memas­tikan penan­ganan perkara ini sesuai hukum,” tutur AKP Hen­ry.

Dalam kesem­patan yang sama, AKP Hen­ry men­ga­jak selu­ruh lapisan masyarakat untuk berper­an aktif dalam mem­ber­an­tas peredaran narkoti­ka. Ia mem­inta war­ga untuk tidak ragu mela­por apa­bi­la menge­tahui adanya aktiv­i­tas men­curi­gakan terkait narko­ba di lingkun­gan­nya.

  Tak Pandang Bulu, Jujun Diduga Curi Uang dan Sepeda Motor

“Kami mengim­bau masyarakat agar tetap was­pa­da dan mau bek­er­ja sama den­gan aparat kepolisian. Infor­masi seke­cil apa pun akan san­gat mem­ban­tu kami dalam men­gungkap jaringan peredaran narkoti­ka,” tegas­nya.

Selain itu, ia juga mengin­gatkan pent­ingnya per­an kelu­ar­ga dalam men­gawasi anggota kelu­ar­ga mas­ing-mas­ing, teruta­ma anak muda yang rentan ter­jer­at penyalah­gu­naan narko­ba. “Per­an kelu­ar­ga san­gat pent­ing dalam mence­gah penyalah­gu­naan narko­ba. Jan­gan sam­pai gen­erasi muda kita ter­jeru­mus,” katanya.

Pol­res Simalun­gun terus beru­paya meningkatkan langkah-langkah pence­ga­han, penin­dakan, dan reha­bil­i­tasi untuk menekan angka penyalah­gu­naan narkoti­ka. Selain melakukan penangka­pan ter­hadap pengedar dan peng­gu­na narko­ba, kepolisian juga gen­car men­gadakan sosial­isasi ke seko­lah-seko­lah, komu­ni­tas, dan organ­isasi masyarakat untuk mem­berikan edukasi ten­tang bahaya narkoti­ka.

Menu­rut AKP Hen­ry, operasi semacam ini bukan hanya sekadar menangkap pelaku, tetapi juga bagian dari strate­gi jang­ka pan­jang untuk memu­tus rantai peredaran narkoti­ka. “Kami ingin men­cip­takan lingkun­gan yang aman dan bersih dari narko­ba. Ini adalah peker­jaan besar yang mem­bu­tuhkan ker­ja sama semua pihak, bukan hanya kepolisian,” ungkap­nya.

Kasus penangka­pan WLT dan MS men­ja­di salah satu con­toh nya­ta komit­men aparat kepolisian dalam menin­dak peredaran narkoti­ka di wilayah hukum Pol­res Simalun­gun. Den­gan barang buk­ti sabu seber­at 4,98 gram dan berba­gai per­lengka­pan lain yang disi­ta, penyidik kini fokus untuk mengem­bangkan penye­lidikan lebih lan­jut guna men­gungkap jaringan yang lebih luas.

Pihak kepolisian mene­gaskan bah­wa langkah-langkah yang diam­bil selalu mengede­pankan transparan­si, akunt­abil­i­tas, dan prose­dur hukum yang berlaku. War­ga diim­bau untuk ikut berpar­tisi­pasi dalam upaya pem­ber­an­tasan narko­ba den­gan mem­berikan infor­masi ser­ta meningkatkan kepedu­lian ter­hadap lingkun­gan sek­i­tar.

“Peredaran narko­ba adalah masalah bersama. Kami berharap selu­ruh ele­men masyarakat mau bersatu dalam melawan penyalah­gu­naan dan peredaran narkoti­ka. Den­gan ker­ja sama, kita bisa melin­dun­gi gen­erasi muda dari anca­man narko­ba,” pungkas AKP Hen­ry. (Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *