Berita Nasional

Komjen.POL.Marthinus Hukom, S.IK., M.Si Apreasi Kinerja Irjen M Iqbal Berantas Narkoba.Tanggapan DPW-PWDPI.

235
×

Komjen.POL.Marthinus Hukom, S.IK., M.Si Apreasi Kinerja Irjen M Iqbal Berantas Narkoba.Tanggapan DPW-PWDPI.

Sebarkan artikel ini

Dumai,SniperNew.id –Berantas Narkoba, merupakan suatu kewajiban semua warga Negara, terutama pihak-pihak yang ditugaskan Negara untuk Melayani, Mengayomi dan menjaga Keamanan Rakyat.

Perihal, pemberantasan Narkoba oleh perintah yaitu Kepala Negara Presiden RI, Polri, TNI, Jaksa, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), Hakim di Pengadilan sebagai putusan hukuman para pelaku Narkoba yang berstatus Terdakwa.

Selanjutnya, Fifit Lidya Elsa pertanyakan kinerja Pemerintah,dan APH di Riau seperti Gubernur Riau, Polda Riau dan Kejati Riau terkait pemberantasan Judi dan Korupsi di Kota Dumai,serta di daerah lain. Sepertinya tidak ada tindakan signifikan.

Pasalnya, “berantas Narkoba merupakan  kewajiban warga Negara, terutama pihak-pihak stakeholder yang ditunjuk sebagai Pelayan Rakyat, dan digaji oleh Negara melalui pengelolaan keuangan Rakyat, kita tak asing dengan kinerja itu,”tutur Ketua Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PW DPI) Riau, Fifit Lidya Elsyah, S.Kep.,SH kepada awak media yang tergabung di DPW-PWPDI Riau, Selasa, (25/6/2024), di Pekanbaru.

“Kepala BNN RI sah-sah saja apresiasi kinerja Polda Riau, dalam hal pemberantasan Narkoba.lalu, bagaimana pemberantasan Korupsi? saya perhatikan tak ada hal yang greget, adem-adem saja. Saya kira berantas Narkoba, Judi, dan Korupsi memang harus dimulai dari internal sebelum melangkah lebih jauh lagi,” tanya Lidya.

  Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

“karir,dan prestasi seorang Pelayan Rakyat Bangsa(PRB) tak hanya di satu sisi, atau satu jenis pekerjaan yang berhasil saja, apa lagi seorang APH, tentu segala bentuk Penyakit Rakyat (Pekat), Narkoba, Judi, dan Korupsi juga bagian dari Tupoksi diamanahkan yang harus dilaksanakan,”tegas Fifit Lidya Elsa.

“Tidak ada hal Apresiasi wah! soal berantas Narkoba, Judi, dan Korupsi, maka jadi tugas kita bersama lakukan tindakan, terutama Pemerintah dan APH sebagai Pelayan Rakyat. Lebih greget,jika ke tiga jenis penyakit itu mampu diberantas,”tutup Lidya.Dikutip dari enter.riau.go.id yang terbit pada Senin, 24 Juni 2024, Pukul 15:37:23.WIB.

Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Marthinus Hukom, memuji kinerja Polda Riau yang telah berhasil mencegah peredaran Narkoba dari luar Negeri. Sebab, selama Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal menjabat, sebanyak lebih dari 2 ton Sabu disita.

Hal itu disampaikan Komjen Martinus saat peringatan Hari Anti Narkotika Internasional yang dipusatkan di Kota Dumai, Riau Senin (24/6/2024).

Dia mengungkapkan BNN bersama TNI Polri dan instansi lainnya menggagalkan penyelundupan Sabu sebanyak 112 ribu Gram, 806 ribu Gram Ganja dan 457 Gram Ganja Sintetik serta 11.000 butir Pil Ekstasi.

“BNN RI pada periode April hingga Juni 2024 bekerjasama dengan TNI, Polri, Ditjen Bea dan Cukai, serta Ditjen Pemasyarakatan menyita 112 ribu Gram Sabu, 806 ribu Gram Ganja, 457 Gram Ganja Sintetik, 3 ribu Gram, 11 ribu butir Pil Ekstasi,” kata Marthinus, Senin (24/6/2024).

  Demo Sengketa Lahan Ricuh, Warga Jadi Korban

Martinus memuji kinerja Kapolda Riau Irjen Iqbal yang merupakan rekan seangkatan Akpol 1991 karena berhasil mengungkap Sabu lebih dari 2 ton selama menjabat. Iqbal menjabat sebagai Kapolda Riau selama 2 tahun 6 bulan.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Polda Riau, karena berhasil melakukan penangkapan-penangkapan sebagai upaya pencegahan,” kata Komjen Martinus.

Martinus menyampaikan penangkapan Narkoba yang dilakukan oleh Polda Riau, di bawah kepemimpinan Irjen Iqbal menyelamatkan seluruh Warga Bangsa Indonesia dari bahaya Narkoba.

“Kami lihat penangkapan di Wilayah Jawa, dan lainnya itu berasal dari Riau, artinya jika Polda Riau berhasil menggagalkan di sini, maka sudah menyelamatkan seluruh Bangsa Indonesia dari ancaman Narkoba,” jelas Martinus.

Menurut Martinus, presentasi untuk pencegahan Narkoba yang paling sentral ada pada penangkapan. Apa lagi pintu masuk di Riau yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Negara-Negara tetangga lainnya.

“Kalau Polda berhasil menangkap di sini, artinya pintu masuk sudah tertutup,” kata Jenderal bintang 3 jebolan Akpol 1991 itu.

Dalam peringatan Hari Anti Narkoba itu, Marthinus didampingi Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal, Kepala BNN Riau Brigjen Pol Robinson Siregar dan Deputi Pemberantasan Irjen I Wayan Sugiri.

  Kolaborasi Pemuda-Olahraga Indonesia–AS

Selain itu, terlihat Wali Kota Dumai, H Paisal, Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton dan sejumlah pejabat di Riau yang hadir dalam acara itu.

Marthinus mengatakan, seluruh barang bukti yang disita merupakan hasil dari pengungkapan 128 kasus Tindak Pidana Narkotika yang melibatkan 220 tersangka.

Berdasarkan penyitaan seluruh barang bukti tersebut, BNN RI telah menyelamatkan 640 jiwa Rakyat Bangsa Indonesia dari ancaman bahaya Narkotika.

“Dari total barang bukti yang disita oleh BNN pusat dan BNN Provinsi sebagaimana disebutkan, sebanyak 56 ribu Gram Sabu, 41 ribu mili liter Sabu cair, 652 Gram Ganja dan 6.460 butir Ekstasi dimusnahkan,” ungkap Marthinus.

Pemusnahan dilakukan setelah sebelumnya disisihkan guna uji Laboratorium dan ilmu pengetahuan. Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari pengungkapan 47 kasus dengan 80 tersangka di wilayah Sumatera, DKI Jakarta dan Jawa Barat.

“Selain di Dumai, BNN Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara juga melakukan pemusnahan barang bukti,” kata Marthinus sambil mengajak perang memberantas Narkoba.

Martinus menegaskan pihaknya akan terus melakukan perlawanan terhadap Narkoba. Dia juga mengajak kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi-informasi terkait Narkoba.

“Para pelaku juga memiliki kiat-kiat sendiri untuk menghindari petugas, maka dari itu masyarakat harus memiliki kesadaran dan melaporkan kepada aparat penegak hukum (APH). Kesadaran masyarakat itu lebih penting,” tegasnya.(Gurgur)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *