Jakarta, SniperNew.id — Sebuah unggahan di media sosial Threads baru-baru ini menjadi viral setelah memperlihatkan seorang pemilik warung makan yang mengeluh karena menerima surat pajak di tengah kondisi usaha yang sedang sepi. Video tersebut diunggah oleh akun @idebisnismu dan telah ditonton lebih dari 66.000 kali., Minggu (03/08)
Dalam unggahannya, akun tersebut menulis:. “Kondisi perdagangan lagi sepi, masnya dapat surat pajak.… 😭”
Video yang bersumber dari TikTok akun lagi.viralofficial menunjukkan seorang pria yang tampaknya pemilik warung makan, mengacungkan sebuah amplop coklat yang disebut sebagai “surat cinta” dari petugas pajak. Di bagian bawah video terdapat keterangan:
“VIRAL! Pemilik Warung Babalu Crab Ngamuk Berhari-hari Sepi Pembeli, malah Dapat Surat Cinta Petugas Pajak.”
Fenomena ini langsung memicu berbagai reaksi dari warganet di kolom komentar. Banyak yang mempertanyakan alasan kemarahan pedagang meski sudah ada aturan pajak yang berlaku.
Pengguna akun @mohammadrohmad berkomentar:.“Sebenarnya emang usaha seperti ini ada aturan pajaknya seperti apa ya? Kenapa ketika ada tagihan, meskipun ketika sepi, pengusahanya marah-marah ya? Apa kalau sepi memang seharusnya tidak ada tagihan?”
Sementara itu, komentar lain dari akun @erlansigra juga menyoroti hal yang sama, sekaligus menyinggung penggunaan gas subsidi untuk kegiatan usaha:
“Kenapa marah dapat surat pajak? Jawab aja dengan baik dan benar. KLO omset kecil pasti gak dikenakan pajak atas usaha yg dijalankan. Btw itu usahamu kok pakai gas Melon???? Gas melon kan hanya untuk orang miskin bukan untuk usaha. 😁”
Komentar dari pengguna @roy.arieska bernada sindiran namun bernuansa protes. “KIBARKANBENDERA JOLLY ROGER KITA SUARAKAN EMOSI KITA DI AGUSTUS INI”
Unggahan ini menggambarkan kegelisahan sebagian pelaku UMKM yang merasa terbebani kewajiban pajak meskipun kondisi usaha sedang tidak baik. Di sisi lain, muncul juga kesadaran dari sebagian masyarakat bahwa kewajiban perpajakan tetap perlu dijalankan secara proporsional dan sesuai aturan.
Fenomena ini menjadi cermin realitas lapangan: pengusaha kecil menghadapi tantangan berat dalam menjalankan bisnis, namun di sisi lain kewajiban perpajakan tetap harus dijalankan secara adil. Wacana seperti ini bisa menjadi masukan bagi pemerintah agar lebih sensitif terhadap kondisi pelaku UMKM, terutama saat ekonomi sedang lesu.



















