Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Kriminal

Luar Biasa!! Ayah dan Anak di Simpang Pematang Nikmati Sabu Ahirnya Diamankan Polisi

238
×

Luar Biasa!! Ayah dan Anak di Simpang Pematang Nikmati Sabu Ahirnya Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Mesu­ji, SniperNew.id - Miris Ayah dan Anak di tangkap Anggota Opsnal Polsek Sim­pang Pematang bersama Opsnal Sat Res Narko­ba Pol­res Mesu­ji kare­na melakukan Tin­dak Pidana Penyalah­gu­naan Narkoti­ka, Ming­gu (23/06/24)

Ked­ua ter­sang­ka Berin­isial SN (56) selaku Ayah dan SH (16 Tahun 4 Bulan 13 Hari) selaku Anak, War­ga Desa Wira Ban­gun, Keca­matan Sim­pang Pematang, Kabu­pat­en Mesu­ji.

  Acara pelantikan GRIB JAYA Kota Medan ricuh,Dugaan Di Serang kelompok" GEMOT "

Kasat Narko­ba IPTU Andy Ruswandy S.H, M.H, mewak­ili Kapol­res Mesu­ji AKBP Ade Her­man­to S.H, S.Ik, M.M, CPHR mem­be­narkan terkait penangka­pan ked­ua ter­sang­ka yang meru­pakan Ayah dan Anak terse­but.

“Memang benar semalam Anggota Polsek Sim­pang Pematang bersama den­gan Anggota Opsnal Narko­ba Pol­res Mesu­ji telah menga­mankan Dua Ter­sang­ka Penyalah­gu­naan Narkoti­ka Jenis Sabu, yang ked­u­anya adalah meru­pakan Ayah dan Anak”. Jelas­nya.

Lebih lan­jut Ungkap Iptu Andy, ada­pun Kro­nol­o­gis Penangka­pan, Pada Hari Ming­gu, 23 Juni 2024 seki­ra Pukul 22.40 Wib, Anggota Polsek Sim­pang Pematang bersama Anggota Opsnal Sat Res Narko­ba Pol­res Mesu­ji telah menga­mankan 1 (satu) anak yang men­gaku Berin­isial SH, di Hala­man Islam­ic Cen­ter Desa Wira Ban­gun, Keca­matan Sim­pang Pematang, Kabu­pat­en Mesu­ji.

  Polsek Kualuh Hulu Bongkar Kasus Narkoba di Desa Damuli

Saat dia­mankan di kan­tong celana Ter­sang­ka SH dite­mukan barang beru­pa 1 (satu) buah plas­tik klip kecil berisi narkoti­ka jenis sabu yang dibungkus 1 (satu) lem­bar plas­tik ben­ing dan 1 (satu) buah hand­phone nokia war­na biru.

Sete­lah dilakukan intero­gasi, dia men­gaku bah­wa mem­be­li barang haram terse­but dari Ban­dar Berin­isial B (DPO), dan SH terse­but dis­u­ruh oleh Ayah­nya Berin­isial SN untuk mem­be­li narkoti­ka jenis sabu. Tegas Kasat Narko­ba

“Kemu­di­an Team berg­er­ak untuk menangkap B (DPO) dan terny­a­ta yang bersangku­tan sudah tidak ada ditem­pat, kemu­di­an berg­er­ak menu­ju rumah SN dan dilakukan penangka­pan”. Sam­bung Man­tan KBO Restik Tulang Bawang

  Pria di Pringsewu di Tangkap Polisi Saat Pulang Kampung, ini masalahnya!

Selan­jut­nya ked­ua Ter­sang­ka bersama Barang Buk­ti 1 (satu) buah plas­tik klip kecil berisi narkoti­ka jenis sabu yang dibungkus 1 (satu) lem­bar plas­tik ben­ing den­gan berat bru­to 0,28 gram, 1 (satu) Buah Hand­phone Nokia War­na Biru.

Atas Per­bu­atan­nya Ter­sang­ka akan di jer­at den­gan Pasal 114 Ayat (1) Jo 132 Ayat (1) Sub­sider Pasal 112 Ayat (1) Jo 132 Ayat (1) Undang-Undang Repub­lik Indone­sia Nomor 35 Tahun 2009 Ten­tang Narkoti­ka. Pungkas­nya. (Ardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *