Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Kriminal

Dua Remaja Tega Habisi Pemilik Kusuk Lulur di Deli Serdang Karena Tak Mampu Bayar Jasa

413
×

Dua Remaja Tega Habisi Pemilik Kusuk Lulur di Deli Serdang Karena Tak Mampu Bayar Jasa

Sebarkan artikel ini

Medan, SniperNew.id — Pada 2 Juni 2025 – Kepolisian Resor Kota Besar (Pol­restabes) Medan berhasil men­gungkap kasus pem­bunuhan sadis ter­hadap Yana (42), pemi­lik tem­pat kusuk lulur “Bun­ga Yana” di Jalan Haji Anif, Keca­matan Per­cut Sei Tuan, Kabu­pat­en Deli Ser­dang. Dua pelaku yang masih beru­sia rema­ja telah ditangkap dan men­gakui per­bu­atan­nya, Selasa 03 Juni 2025.

  Pulang Kampung, RA Buronan Pencuri Handphone di Tangkap Polisi

Pelaku dike­tahui berna­ma Ade Firan­syah (18) dan Nur Ramad­han (18), ked­u­anya war­ga Medan. Kor­ban adalah Yana, seo­rang wani­ta beru­sia 42 tahun yang men­gelo­la usa­ha jasa kusuk lulur.

Ked­ua rema­ja terse­but melakukan pem­bunuhan ter­hadap kor­ban sete­lah meng­gu­nakan jasa kusuk lulur sekali­gus melakukan hubun­gan badan. Mere­ka meng­habisi nyawa kor­ban kare­na tidak mam­pu mem­ba­yar tarif jasa yang dim­inta.

Keja­di­an tragis ini ter­ja­di pada Sab­tu, 26 April 2025 sek­i­tar pukul 23.00 WIB. Ked­ua pelaku ditangkap sebu­lan kemu­di­an, pada 26 Mei 2025. Rilis res­mi kasus ini dis­am­paikan oleh Kapol­restabes Medan Kombes Gid­ion Arif Setyawan dalam kon­fer­en­si pers pada Senin, 2 Juni 2025.

  Polsek Aek Natas Gerebek Kampung Narkoba,

Peri­s­ti­wa ter­ja­di di tem­pat kusuk lulur Bun­ga Yana, yang berala­mat di Jalan Haji Anif, Keca­matan Per­cut Sei Tuan, Kabu­pat­en Deli Ser­dang, Sumat­era Utara. Pelaku ditangkap di dua lokasi berbe­da: Ade Firan­syah dia­mankan di Pasar 3 Mabar, dan Nur Ramad­han ditangkap di Jalan Krakatau.

Motif pem­bunuhan adalah kare­na pelaku tidak memi­li­ki uang untuk mem­ba­yar jasa yang telah mere­ka gunakan. Sete­lah kor­ban mem­inta pem­ba­yaran sebe­sar Rp100 ribu, para pelaku panik dan memu­tuskan meng­habisi kor­ban.

Menu­rut keteran­gan Kapol­restabes Medan, pelaku datang ke lokasi kor­ban, lalu melakukan hubun­gan badan. Sete­lah itu, kor­ban mem­inta bayaran, namun kare­na tidak sang­gup mem­ba­yar, mere­ka kemu­di­an melakukan kek­erasan yang beru­jung pada kema­t­ian kor­ban. Kor­ban dite­mukan dalam kon­disi tidak bernyawa pada malam yang sama.

  Ungkap Kasus Narkotika di Dusun II Rencas, Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Labuhanbatu

 

Pihak kepolisian masih melakukan pen­dala­man ter­hadap kasus ini, ter­ma­suk kemu­ngk­i­nan keter­li­batan pihak lain dan latar belakang para pelaku. Kasus ini men­ja­di sorotan pub­lik kare­na pelaku masih beru­sia san­gat muda dan melakukan tin­dakan keji hanya kare­na per­soalan uang.

Penyidik juga akan melakukan pemerik­saan psikol­o­gis ter­hadap ked­ua pelaku untuk menelusuri latar belakang tin­dakan sadis yang dilakukan. (Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *