Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Kriminal

Dua Bulan Kasus Curanmor Meningkat, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 50 Tersangka

132
×

Dua Bulan Kasus Curanmor Meningkat, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 50 Tersangka

Sebarkan artikel ini

Tangerang, SniperNew.id – Berdasarkan hasil anal­isa dan eval­u­asi terkait meningkat­nya kasus pen­cu­ri­an kendaraan bermo­tor (Curan­mor) di wilayah hukum­nya, Pol­res Metro Tangerang Kota, Pol­da Metro Jaya, mem­ben­tuk tim khusus den­gan meli­batkan Tim Opsnal Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Jajaran dalam men­gungkap kasus curan­mor dan lapo­ran masyarakat.

Hal terse­but diungkap­kan, Kapol­res Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugro­ho dalam keteran­gan­nya kepa­da wartawan melalui jumpa pers, didampin­gi Kasat Reskrim, Kom­pol David Yunior Kan­itero dan Kasi Humas, Kom­pol Ary­ono, di Mapol­res, Sab­tu (7/9–2024).

  KURANG DARI 24 JAM, POLSEK SANDAI UNGKAP 3(TIGA) KASUS NARKOTIKA DI WILAYAH SANDAI

“Dari hasil penye­lidikan yang dilakukan sela­ma 2 (dua) bulan yakni Juli dan Agus­tus 2024 kemarin, kami telah berhasil melakukan penangka­pan ter­hadap 50 orang ter­sang­ka Curan­mor. berasal dari 127 TKP di wilayah hukum Pol­res Metro Tangerang Kota,” kata Zain kepa­da awak media.

Salah satu pen­gungka­pan kasus curan­mor yang menon­jol terse­but ter­ja­di pada Jumat, (2/8) lalu, seki­ra jam 09.00 WIB. Polisi melakukan tin­dakan tegas terukur ter­hadap ter­sang­ka curan­mor berin­isial I alias G (mening­gal dunia) kare­na melakukan tin­dakan per­lawanan meng­gu­nakan sen­ja­ta api (sen­pi) saat akan ditangkap.

“Ada­pun per­an dari 50 orang ter­sang­ka yang berhasil ditangkap. Ter­diri dari 25 orang berper­an seba­gai pemetik (ekseku­tor) 21 orang berper­an seba­gai Joki dan 4 orang penadah hasil keja­hatan curan­mor ini,” katanya.

  Terduga Maling Motor Tertangkap Basah di Kampus UNRI

Zain menam­bahkan, para ter­sang­ka ini meru­pakan jaringan atau kelom­pok lokal Tangerang, Lebak, Pan­deglang dan Lam­pung. Berop­erasi secara mobile atau ran­dom men­cari sasaran Pen­cu­ri­an.

Modus Operan­di dilakukan antara lain, men­gan­cam meng­gu­nakan sen­ja­ta api (sen­pi), merusak kun­ci motor meng­gu­nakan kun­ci leter T dan Y, hing­ga men­gaku seba­gai pihak leas­ing bermodal surat tugas pal­su.

“Mere­ka dijer­at den­gan pasal Pasal 365 KUHP, Pen­cu­ri­an den­gan kek­erasan, Pasal 363 KUHP, Pen­cu­ri­an den­gan pem­ber­atan, Pasal 480 KUHP dan Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Daru­rat Nomor 12 Tahun 1951 den­gan pidana pen­jara pal­ing lama 12 (dua belas) Tahun,” tan­das­nya.

  Tiga Tahun Motor Tak Kembali, Warga Pesawaran Laporkan Kasus Penggelapan ke Polsek Gading Rejo

Kapol­res mene­gaskan, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tin­dakan tegas terukur ter­hadap para pelaku curan­mor yang mere­sahkan masyarakat. Ia juga mem­inta kepa­da masyarakat yang memi­li­ki kendaraan bermo­tor baik itu R4 maupun R2 untuk memarkirkan kendaraan ditem­pat yang aman dan selalu gunakan kun­ci gan­da (kun­ci tam­ba­han).

“Barang buk­ti dari 50 ter­sang­ka ini adalah 1 sen­pi rak­i­tan, 1 sen­ja­ta tajam, 2 mobil (R4), 32 motor (R2), kun­ci leter T dan Y berikut mata kun­ci, 5 hand­phone, reka­man CCTV keja­hatan pelaku di TKP dan 12 STNK, Dari selu­ruh ter­sang­ka yang ditangkap semua dilakukan pena­hanan dan pros­es lan­jut,” pungkas­nya.

Kaperwil(SniperNew.id)Jabar.
— T.S –

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *