Bekasi, SniperNew.id - Klinik AZZAHRA tempat praktik bidan yang tepatnya berlokasi di jalan raya Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ini diduga tidak mengantongi izin resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Kamis (1/08/2024).
Pemerintah dalam hal ini, Dinas Kesehatan Bekasi diminta melakukan pengawasan ketat terhadap pengoperasian Klinik. Dan bila jelas jelas tak berizin, Klinik tersebut harus segera ditutup.
Kalau memang benar, Klinik gak ada izinnya tutup aja, jangan dilihat siapa yang punya, gak usah takut. Demi melindungi banyak konsumen ujar warga yang tidak mau disebut namanya.
Konsumen dilindungi dalam undang undang nomor 8 tahun 2009, dalam undang-undang disebutkan Konsumen berhak mendapatkan jaminan kenyamanan, serta keamanan , keselamatan dalam mengkonsumsi barang atau jasa.
Ketika dikonfirmasi media pada tanggal 27/6–2024 H.Nanang pemilik Klinik AZZAHRA, mengakui dan menyampaikan kepada media SniperNew.id memang benar pak,surat izinnya belum ada, yang baru terakeditrasi perizinan pengajuan BPJS, dan perizinannya juga rawat jalan bukan rawat inap tuturnya.
Dari hasil pantauan media SniperNew.id dilokasi didalam ruangan Klinik, memang benar ada ruangan rawat inap, dan keluarga pasiennya pun menyampaikan kepada media bahwa keluarga mereka sudah 2 hari dirawat jelasnya.
Selanjutnya kata H.Nanang, yang bertugas dan lebih bertanggung jawab di klinik AZZAHRA ada Dr .Rita, yang lebih paham semuanya, kalau saya cuma pemilik Klinik, takut salah dalam memberikan keterangannya .
Dan sampai berita ini dipublikasikan Dr.Rita belum bisa untuk dimintai keterangan, dengan alasan lagi sibuk dan banyak pasien.
Kaperwil (SniperNew.id) Jabar.
– T.S –



















