Terupdate

Unggahan Media Soroti Pembabatan Hutan Aceh Tengah Massif

278
×

Unggahan Media Soroti Pembabatan Hutan Aceh Tengah Massif

Sebarkan artikel ini

PRINGSEWU, SNIPERNEW.id – Unggahan akun media Treands yang memuat pengalaman lapangan terkait kondisi hutan di pedalaman Aceh Tengah menjadi perhatian publik. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa selama bertahun-tahun melakukan survei hutan, tidak ditemukan aktivitas penebangan oleh perusahaan resmi, melainkan pembabatan hutan yang didominasi oleh masyarakat setempat.


Dalam keteran­gan yang diku­tip SniperNew.id pada Jumat, 20 Desem­ber 2025, akun terse­but men­je­laskan bah­wa hutan dibu­ka untuk dijadikan lahan per­tan­ian, khusus­nya tana­man kopi dan palaw­i­ja. Aktiv­i­tas ini dise­but berlang­sung secara masif, teruta­ma di wilayah hulu Daer­ah Ali­ran Sun­gai (DAS) Peu­san­gan.

  Pasar Inpres: Kebijakan yang Menabrak Aturan

“Upaya reboisasi kalah cepat diband­ingkan luas lahan yang terus diba­bat,” tulis akun terse­but dalam ung­ga­han­nya. Kon­disi ini dini­lai berpoten­si mem­per­parah kerusakan lingkun­gan dan meningkatkan risiko ben­cana ekol­o­gis di wilayah hilir.

  Sekretariat DPRD Pringsewu Bungkam Saat Dikonfirmasi Anggaran 2025, Ada Apa di Balik Ratusan Juta Rupiah?

Ung­ga­han itu juga men­gan­dung pesan reflek­tif agar masyarakat lebih menyadari fungsi hutan lin­dung seba­gai penopang kelang­sun­gan hidup bersama, bukan sema­ta seba­gai lahan gara­pan. Hara­pan­nya, musi­bah lingkun­gan yang ter­ja­di dap­at men­ja­di pem­be­la­jaran kolek­tif.

Infor­masi ini dis­ajikan berdasarkan kuti­pan ter­bu­ka dari media sosial, den­gan tetap men­jun­jung asas praduga tak bersalah ser­ta tidak meny­im­pulkan adanya pelang­garan hukum oleh pihak ter­ten­tu. Untuk keber­im­ban­gan, kon­fir­masi dari instan­si terkait tetap diper­lukan guna mem­berikan gam­baran yang utuh kepa­da pub­lik.

Penulis: [iskan­dar].

  Profil Lengkap Camat Banyumas Kabupaten Pringsewu, Zainal Abidin, S.Pd., M.M.: Kiprah Kepemimpinan dan Kontribusi Untuk Pembangunan Daerah

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *