Berita Kriminal

Diduga Dilepas, Warga MBG Protes Kasus Narkoba

299
×

Diduga Dilepas, Warga MBG Protes Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini

MUARA BATANG GADIS, SNIPERNEW.id — Dugaan pelepasan terduga pelaku kasus narkoba oleh aparat penegak hukum di wilayah Muara Batang Gadis (MBG) memicu gelombang kekecewaan warga. Informasi tersebut mencuat dari unggahan akun media sosial Treands yang beredar luas pada Sabtu, 20 Desember 2026.


Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa seorang terduga pelaku kasus narkoba sebelumnya telah diamankan dan diserahkan ke Polsek Muara Batang Gadis untuk menjalani proses hukum. Namun, tidak berselang lama, beredar kabar bahwa terduga dilepaskan, sehingga memantik reaksi keras dari masyarakat.

  Uang Rp19,5 Juta Digondol, Kasus Pencurian di Lumajang Berakhir di Polsek

Merespons informasi itu, sejumlah warga mendatangi Mapolsek Muara Batang Gadis sebagai bentuk protes. Warga menyuarakan penolakan atas keputusan aparat yang dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan serta tidak sejalan dengan keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

  Helm Berpindah Tangan, Ceritanya Keburu Viral

Situasi sempat memanas hingga dilaporkan terjadi pemblokiran jalan penghubung Singkuang–Natal. Aksi tersebut menyebabkan terganggunya arus lalu lintas dan aktivitas warga untuk sementara waktu.

Masih dalam unggahan yang sama, warga menilai penanganan kasus narkoba selama ini belum dilakukan secara maksimal.

  Stop Main Hakim Sendiri! Lansia Terduga Pencurian di Tanah Abang Jadi Sasaran Amuk Pedagang

Dugaan dilepasnya terduga pengedar narkoba dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, SNIPERNEW.id belum memperoleh keterangan resmi dari pihak Polsek Muara Batang Gadis terkait kebenaran informasi dugaan pelepasan tersebut.

Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna menjamin keberimbangan dan akurasi informasi sesuai Kode Etik Jurnalistik. SNIPERNEW.id akan terus memantau perkembangan kasus ini. (Red)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *