Bandung, SniperNew.id – Sebuah unggahan di media sosial Threads memicu perhatian publik terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan pemerasan di salah satu yayasan rehabilitasi narkoba swasta di Kota Bandung. Dalam unggahan tersebut, seorang pengguna akun jepe_stera menandai mantan Bupati Purwakarta dan aktivis sosial Dedi Mulyadi (@dedimulyadi71) serta akun Instagram @cakrasehatijabar, meminta agar praktik ilegal ini segera diusut.
Dalam kutipan unggahannya, pengguna itu menulis. “Dgn hormat pak @dedimulyadi71 mhn diusut yysn swasta naRkoboy diBDG @cakrasehatijabar byk pungli„kasian keluarga korban byk di peras dgn tarif yg TDK manusiawi puluhan JT„diduga KUAT ada’y pemerasan Terhdp KELUARGA korban, usut mrka byk oknum2 pokis yg nakal, bekerjasama. bisnis rehab NARKOBA yg sekrg dah menjadi bisnis jual beli org/NEGO, menjadi tmpt bisnis para oknum berdasi yg menggiiurkan pak KDM. DAH BYK KORBAN DAH VIRAL DI TIKTOK @Jeslin stera shop,. Kami sgt memohon demi sila ke 5 🥺🙏.”
Unggahan ini menyoroti dugaan bahwa keluarga korban kecanduan narkoba yang tengah menjalani rehabilitasi telah diperas dengan tarif tidak manusiawi, mencapai puluhan juta rupiah. Selain itu, disebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum-oknum nakal dari aparat kepolisian yang bekerja sama dengan pihak yayasan, menjadikan rehabilitasi narkoba sebagai bisnis yang menggiurkan.
Unggahan ini berasal dari akun media sosial bernama jepe_stera. Ia mengarahkan permohonan kepada Dedi Mulyadi, sosok publik yang dikenal aktif menyuarakan isu-isu sosial dan membantu masyarakat kecil. Nama akun Instagram @cakrasehatijabar disebut sebagai pihak terkait yayasan yang diduga bermasalah. Tidak disebutkan nama individu tertentu sebagai pelaku, namun disebutkan “oknum berdasi” dan “oknum pokis” (diduga maksudnya aparat kepolisian) sebagai pihak yang diduga terlibat.
Selain itu, unggahan ini juga menyebut adanya banyak korban yang telah viral di TikTok. Ungkapan “kami sgt memohon demi sila ke 5” menunjukkan bahwa permintaan ini datang atas nama keadilan sosial, sesuai dengan sila kelima Pancasila.
Masalah yang diangkat adalah dugaan pungli dan pemerasan terhadap keluarga korban kecanduan narkoba yang sedang menjalani rehabilitasi di sebuah yayasan swasta di Bandung. Pemilik akun menuding adanya praktik “jual beli orang/nego” dalam bisnis rehabilitasi narkoba, yang dianggap telah melenceng dari tujuan sosialnya menjadi murni bisnis komersial. Tarif yang disebut mencapai puluhan juta rupiah dianggap tidak manusiawi, menambah beban keluarga korban.
Unggahan ini juga menuding adanya kerja sama antara pihak yayasan dengan oknum aparat kepolisian. Dugaan praktik ilegal ini telah membuat banyak korban dan disebut sudah ramai dibicarakan di media sosial TikTok.
Unggahan tersebut dipublikasikan lima jam sebelum tangkapan layar diambil, sehingga diperkirakan terjadi pada hari yang sama. Tidak ada informasi pasti mengenai sejak kapan dugaan praktik pungli itu terjadi, tetapi pernyataan “DAH BYK KORBAN DAH VIRAL DI TIKTOK” menunjukkan bahwa isu ini sudah lama beredar di dunia maya dan belakangan semakin ramai dibicarakan.
Lokasi dugaan kasus adalah Bandung, Jawa Barat. Disebutkan secara spesifik “yayasan swasta naRkoboy diBDG” (Bandung). Akun Instagram @cakrasehatijabar disebut terkait dalam konteks wilayah Jawa Barat. Media sosial Threads digunakan sebagai platform untuk menyampaikan keluhan dan meminta perhatian publik.
Menurut unggahan tersebut, dugaan pungli dan pemerasan dilakukan karena rehabilitasi narkoba yang seharusnya menjadi tempat pemulihan justru dijadikan ajang bisnis yang menguntungkan. Bisnis ini disebut “menggiurkan” bagi oknum berdasi dan pihak-pihak nakal karena melibatkan negosiasi dan transaksi besar, mencapai puluhan juta rupiah per korban.
Keluhan ini diangkat ke publik karena diduga banyak korban sudah mengalami kerugian, namun belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Dengan menandai Dedi Mulyadi dan menyebut sila kelima Pancasila, pengunggah berharap aparat penegak hukum maupun tokoh publik akan memperhatikan persoalan ini demi keadilan sosial.
Pengunggah menyampaikan masalah ini melalui media sosial agar viral dan mendapat perhatian lebih luas. Ia mengajak publik untuk menyadari dugaan praktik tidak manusiawi yang menimpa keluarga korban narkoba. Dalam unggahan tersebut, terlihat strategi untuk melibatkan tokoh terkenal (Dedi Mulyadi) serta menyebut akun terkait (@cakrasehatijabar, @Jeslin stera shop) guna menarik perhatian media dan penegak hukum.
Ungkapan “kami sgt memohon demi sila ke 5” menekankan bahwa harapan mereka bukan hanya untuk keadilan individu tetapi juga untuk nilai-nilai dasar bangsa. Penggunaan emotikon menangis dan tangan berdoa menunjukkan keputusasaan dan harapan besar agar masalah ini segera ditangani.
Unggahan seperti ini, meski belum dapat diverifikasi kebenarannya, mencerminkan keresahan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses rehabilitasi narkoba. Di Indonesia, rehabilitasi narkoba adalah salah satu program penting pemerintah dan lembaga swasta untuk membantu korban kecanduan. Namun, jika benar terjadi pungli atau pemerasan, praktik ini dapat merusak kepercayaan publik dan menghambat tujuan rehabilitasi.
Isu ini juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap yayasan-yayasan swasta yang bergerak di bidang rehabilitasi. Lembaga swasta kerap dilibatkan untuk membantu beban pemerintah, tetapi tanpa pengawasan yang tepat, ada risiko praktik menyimpang seperti pungli, pemerasan, atau eksploitasi korban.
Penggunaan media sosial seperti Threads dan TikTok menunjukkan bagaimana masyarakat kini menggunakan platform digital sebagai sarana advokasi dan pengawasan sosial. Kasus ini juga menunjukkan bahwa publik semakin berani melaporkan dugaan pelanggaran melalui jalur informal untuk menarik perhatian.
Pihak-pihak terkait, termasuk aparat kepolisian dan lembaga pengawas sosial di Jawa Barat, kemungkinan besar akan diminta memberikan klarifikasi atau melakukan penyelidikan. Jika benar terjadi pelanggaran, tindakan hukum perlu dilakukan agar tidak ada lagi korban yang mengalami kerugian serupa.
Unggahan akun jepe_stera di Threads memunculkan dugaan serius tentang praktik pungli dan pemerasan di sebuah yayasan rehabilitasi narkoba swasta di Bandung. Dengan menandai tokoh publik dan menyebut nilai-nilai Pancasila, pengunggah berharap aparat dan masyarakat luas memberi perhatian. Meskipun kebenaran informasi ini perlu diverifikasi lebih lanjut, unggahan ini menegaskan pentingnya pengawasan, transparansi, dan penegakan hukum dalam layanan rehabilitasi narkoba.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa keluarga korban narkoba sering berada dalam posisi rentan, sehingga perlindungan terhadap mereka sangat penting.
Tindakan cepat dan tegas dari pihak berwenang akan menjadi langkah krusial untuk mencegah praktik yang merugikan masyarakat serta menjaga integritas program rehabilitasi di Indonesia. (abd/Ahm)













