Berita Kriminal

Oknum Bidan dan Seorang PNS Diringkus Polosi Diduga Terlibat Narkoba

392
×

Oknum Bidan dan Seorang PNS Diringkus Polosi Diduga Terlibat Narkoba

Sebarkan artikel ini

Aceh Tenggara, SniperNew.id – Seorang bidan berinisial N (50) dan seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial S (48) diringkus oleh Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara karena mengedarkan narkoba jenis sabu. Penangkapan ini terjadi pada Sabtu malam, 22 Desember 2024, sekitar pukul 19.30 WIB, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai dua perempuan yang dicurigai menguasai narkotika di Desa Alas Merancar, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.27/12/2024.

  Uang Rp19,5 Juta Digondol, Kasus Pencurian di Lumajang Berakhir di Polsek

Menanggapi laporan tersebut, anggota Opsnal Satresnarkoba langsung menuju lokasi dan mendapati kedua perempuan yang baru turun dari becak dengan gelagat mencurigakan. Petugas kemudian mendekati mereka dan memperkenalkan diri sebagai anggota kepolisian Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara.

Pada saat penggeledahan, petugas menemukan 1 bungkus narkotika jenis sabu seberat 92,32 gram di dalam tas selempang warna coklat milik salah satu pelaku, N. Barang bukti, termasuk tas selempang dan sebuah handphone merek Oppo, turut diamankan.

  Pria Pringsewu Gelapkan dan Gadaikan Mobil Demi Narkoba

Keduanya, N yang merupakan warga Desa Bambel, Kecamatan Bambel, dan S yang berasal dari Desa Pulolatong, Kecamatan Babussalam, langsung dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba.

  Diduga Dilepas, Warga MBG Protes Kasus Narkoba

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt Kasi Humas, Ipda Patar Erwinsyah, S.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menambahkan bahwa barang bukti yang ditemukan berupa satu bungkus sabu yang dibungkus plastik putih bening dengan berat brutto 92,32 gram, tas slempang coklat, dan handphone android merek Oppo.
(Kaperwil Aceh.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *