Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Kriminal

KURANG DARI 24 JAM, POLSEK SANDAI UNGKAP 3(TIGA) KASUS NARKOTIKA DI WILAYAH SANDAI

289
×

KURANG DARI 24 JAM, POLSEK SANDAI UNGKAP 3(TIGA) KASUS NARKOTIKA DI WILAYAH SANDAI

Sebarkan artikel ini

Keta­pang, SniperNew - Polsek Sandai berhasil melakukan penangka­pan ter­hadap 4 orang wani­ta yang diduga men­ja­di Ban­dar dan Pengedar narkoti­ka jenis sabu di Keca­matan Sandai, Kab. Keta­pang pada hari Jum’at 14 Sep­tem­ber 2024.

Kapolsek Sandai, Ipda Dewa Jaya Ferogusta,S.H.,M.H. bersama anggota Polsek Sandai berg­er­ak cepat sete­lah men­da­p­atkan infor­masi terkait peredaran yang diduga narkoti­ka jenis sabu di wilayah Desa Sandai kiri dan Desa Istana Keca­matan Sandai dan berhasil menga­mankan lima orang ter­duga pelaku yakni berin­isial S (39), SR alias US (42), L (19), K (25) war­ga keca­matan Sandai Kabu­pat­en Keta­pang yang diduga seba­gai pengedar Narkoti­ka di wilayah terse­but.

  Polres Labuhan Batu Gelar Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika

Kapol­res Keta­pang AKBP Tom­my Ferdian,S.I.K., M.Sc melalui Kapolsek Sandai IPDA Dewa Jaya Fer­o­gus­ta, S.H.,M.H. menyam­paikan bah­wa penangka­pan pelaku terse­but dilakukan sete­lah adanya infor­masi terkait peredaran narkoti­ka yang beradai di Desa Sandai Kiri Keca­matan Sandai dan berhasil menga­mankan ter­duga pelaku S, dari ter­duga pelaku S Polsek Sandai berhasil menga­mankan  ser­buk putih yang diduga Narkoti­ka Jenis Sabu den­gan Jum­lah 2 Kan­tong Klip, 1 (satu) Toples den­gan tut­up war­na hijau yang dialam­nya berisikan tim­ban­gan Dig­i­tal Dan Kan­tong Klip kosong yang didalam­nya berisikan Beber­a­pa Kan­tong Klip yang diduga seba­gai tem­pat untuk mem­bungkus barang haram terse­but.
Tidak hanya berhen­ti sam­pai di tem­pat keja­di­an per­ta­ma, kemu­di­an Polsek Sandai melakukan pengem­ban­gan menu­ju Desa Istana Keca­matan Sandai dan berhasil menga­mankan ter­duga pelaku SR alias US, L, dan K yang meny­im­pan ser­buk putih yang diduga Narkoti­ka di dalam paka­ian yang dike­nakan L, dari L berhasil dia­mankan 1 (satu) tem­pat per­men war­na putih, 1 (satu)  klip ser­buk putih diduga narkoti­ka Jenis Sabu, 1 (satu) buah sendok sabu, 1 (satu) buah Jaket war­na Cok­lat kemu­di­an dari SR alias US dan K berhasil dia­mankan ser­buk putih yang di duga Narkoti­ka Jenis Sabu den­gan Jum­lah 41 Kan­tong Klip, 13 (tiga belas) butir Inex war­na Ping, 1 (satu) tem­pat kaca­ma­ta war­na hitam, 1 (satu) buah tim­ban­gan Dig­i­tal, 2 (dua) buah sendok sabu, 2 (kan­tong klip besar), Narkoti­ka Jenis Sabu den­gan Jum­lah 4 Kan­tong Klip, 1 (satu) kan­tong klip besar

  Tertangkap Basah Curi Motor, Pria ini Diamankan Polisi

“sete­lah dilakukan penangka­pan, selu­ruh ter­duga pelaku lang­sung dibawa ke Pol­res Keta­pang dan saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh Sat Narko­ba Pol­res Keta­pang. Kami dari Polsek Sandai tan­pa lelah dan berkomit­men untuk mem­ber­an­tas segala ben­tuk tin­dak keja­hatan peredaran narko­ba ” Ujar Dewa.

  62,79 Gram Sabu dan 55 Butir Extacy Berhasil Di Sita Selama Ops Antik Krakatau 2024

Dita­m­bahkan­nya, selu­ruh pelaku beser­ta barang buk­ti kini telah dia­mankan di Mapol­res Keta­pang, untuk mem­per­tang­gung jawabkan per­bu­atan­nya, pelaku ter­an­cam den­gan Pasal 114 (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Ten­tang Narkoti­ka den­gan anca­man huku­man pidana kurun­gan pen­jara Pal­ing Singkat 5 Tahun dan Pal­ing lama 20 Tahun, ser­ta den­da pal­ing sedik­it 1 Mil­yar, dan pal­ing banyak 10 Mil­yar. (Dance)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *