Tegal, SniperNew.id — Terungkap kasus dugaan pungli oknum K3S kepada sertifikasi guru di Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, provinsi Jawa Tengah. Berdasarkan laporan dari beberapa guru, terjadi pungli dengan modus untuk pemeliharaan gedung pertemuan dimana setiap guru sertifikasi dipungut sebesar duit Rp 100 ribu untuk pemeliharaan gedung pertemuan KWK. Senin (28/10/2024).
Dari hasil konfirmasi kepada K3S kepala sekolah lebakgoa 2, mangakui adanya permintaan uang dengan nominal Rp 100 ribu per guru sertivikasi yang kurang lebih jumlahnya 150 guru.
Namun dari kegiatan peliharaan gedung KWK dari tahun ke tahun tidak transfaran dan tidak di sertai SPJ atau laporan tertulis kepada setiap guru yang dimintai Rp 100 ribu.
Data yang team media peroleh dari beberapa guru sertifikasi merasa keberatan ada nya pungutan uang Rp 100 ribu itu,
Guru-guru yang menjadi korban pungli ini diharapkan untuk segera melaporkan jika mereka mengalami hal serupa agar tindakan lebih ditegakkan.
Pihak berwenang juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu untuk melaporkan kasus-kasus penipuan ini agar tidak ada guru lain yang menjadi korban.
Di tempat lain kami team dari media mendapatkan konfirmasi dari kepala KWK kecamatan Lebaksiu, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal beliau mengakatam tidak mengijinkan adanya Pungli atau pungutan terhadap guru guru sertivikasi untuk perawatan gedung pertemuan, tapi jika sifat nya sumbangan atau infak mengijinkan,” tutur nya dengan tegas.
Namun ironis nya yang terjadi terkait permintaan uang Rp 100 ribu untuk perawatan gedung pertemuan KWK ada dugaan unsur keharusan. (Muji/Tim)



















